SUKABUMI — RAMBO NEWS, 31 OKTOBER 2026 FAKTA UTAMA – Masalah: Lima Puskesmas terdeteksi menggunakan uang retribusi pelayanan kesehatan secara langsung tanpa disetor ke Kas Daerah – Total: Rp21.945.000,00 — diambil langsung dari uang pasien sebelum masuk kas negara – Penyebab: Diakuinya kekurangan dana operasional, namun banyak kelemahan pengendalian & administrasi RINCIAN PER PUSKESMAS No Puskesmas Nilai Penggunaan Langsung Digunakan Untuk Kelemahan Ditemukan 1 Bualemo Rp3.400.000 ATK, BBM Ambulance, pangkas rumput halaman Diakui karena kurang dana operasional 2 Hunduhon Rp2.300.000 ATK & kebutuhan obat-obatan Tidak ada pengendalian atas pendapatan 3 Mantok Rp520.000 Biaya perjalanan penyetoran ke Luwuk Tidak ada pembukuan, tidak bisa tunjukkan bukti pengeluaran 4 Nuhon Rp1.310.000 BMHP & BBM Ambulance Diakui karena kurang dana operasional 5 Saiti Rp14.415.000 ATK, BMHP, kebersihan, perbaikan AC/laptop, plastik obat Terbesar nilainya — tanpa prosedur yang benar TOTAL Rp21.945.000 MENGAPA INI TIDAK BOLEH DILAKUKAN? Prinsip Dasar: Semua pendapatan daerah wajib disetor utuh ke Kas Daerah. Penggunaan harus melalui mekanisme anggaran, bukan diambil langsung dari uang yang diterima. Risiko: Tanpa penyetoran → tidak tercatat di laporan keuangan → tidak ada audit → rawan kebocoran & penyalahgunaan Tanpa Bukti: Di Puskesmas Mantok — bendahara tidak bisa menunjukkan bukti penggunaan uang tersebut RAMBO NEWS: KEKURANGAN DANA BUKAN ALASAN LANGGAR ATURAN “Kekurangan dana memang masalah nyata di lapangan. Tapi mengambil langsung uang retribusi bukan solusi — itu pelanggaran prinsip keuangan negara. Uang rakyat yang dibayarkan pasien wajib disetor utuh, lalu dianggarkan secara terbuka.” “Jika memang butuh dana tambahan, ajukan usulan anggaran tambahan yang sah — jangan jadikan dompet sendiri. Apalagi sampai tidak catat dan tidak bisa tunjukkan bukti — itu bukan manajemen darurat, itu celah yang berbahaya.” “Dinas Kesehatan wajib: 1) Segera perbaiki prosedur penyetoran di 5 puskesmas ini, 2) Cek apakah kekurangan dana operasional benar-benar ada dan berapa nilainya, 3) Pastikan setiap rupiah dari uang rakyat tercatat, disetor, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.” YANG HARUS DILAKUKAN SEGERA – Sosialisasi ulang aturan keuangan ke seluruh puskesmas — retribusi wajib disetor utuh, tidak boleh dipotong di muka – Lengkapi administrasi & pembukuan — setiap penerimaan dan pengeluaran wajib ada bukti yang sah – Evaluasi kebutuhan dana operasional — jika memang kurang, ajukan tambahan anggaran yang sah, bukan ambil sendiri – Penegakan pengendalian internal — Kepala Puskesmas wajib memantau dan menandatangani laporan pendapatan setiap bulan RAMBO NEWS — Tegas, Berani, Membela Rakyat & Uang Negara Views: 40 Navigasi pos SPD DITERBITKAN TIDAK TERTIB — UTANG RP195 MILIAR MENGGUNJANG KEUANGAN PURWAKARTA KARYAWAN & PENSIUNAN MITRA OGAN TEGASKAN: BERITA “470 KARYAWAN TOLAK PB” TIDAK BENAR! MANDAT RESMI HANYA DI FSP.PP-SPSI SUMSEL