SUKABUMI — RAMBO NEWS, 31 OKTOBER 2026
FAKTA UTAMA

– Masalah: Lima Puskesmas terdeteksi menggunakan uang retribusi pelayanan kesehatan secara langsung tanpa disetor ke Kas Daerah
– Total: Rp21.945.000,00 — diambil langsung dari uang pasien sebelum masuk kas negara
– Penyebab: Diakuinya kekurangan dana operasional, namun banyak kelemahan pengendalian & administrasi

RINCIAN PER PUSKESMAS

No Puskesmas Nilai Penggunaan Langsung Digunakan Untuk Kelemahan Ditemukan
1  Bualemo Rp3.400.000 ATK, BBM Ambulance, pangkas rumput halaman Diakui karena kurang dana operasional
2  Hunduhon Rp2.300.000 ATK & kebutuhan obat-obatan Tidak ada pengendalian atas pendapatan
3  Mantok Rp520.000 Biaya perjalanan penyetoran ke Luwuk  Tidak ada pembukuan, tidak bisa tunjukkan bukti pengeluaran
4  Nuhon Rp1.310.000 BMHP & BBM Ambulance Diakui karena kurang dana operasional
5  Saiti Rp14.415.000 ATK, BMHP, kebersihan, perbaikan AC/laptop, plastik obat Terbesar nilainya — tanpa prosedur yang benar
TOTAL Rp21.945.000

MENGAPA INI TIDAK BOLEH DILAKUKAN?

Prinsip Dasar: Semua pendapatan daerah wajib disetor utuh ke Kas Daerah. Penggunaan harus melalui mekanisme anggaran, bukan diambil langsung dari uang yang diterima.

Risiko: Tanpa penyetoran → tidak tercatat di laporan keuangan → tidak ada audit → rawan kebocoran & penyalahgunaan

Tanpa Bukti: Di Puskesmas Mantok — bendahara tidak bisa menunjukkan bukti penggunaan uang tersebut

RAMBO NEWS: KEKURANGAN DANA BUKAN ALASAN LANGGAR ATURAN

“Kekurangan dana memang masalah nyata di lapangan. Tapi mengambil langsung uang retribusi bukan solusi — itu pelanggaran prinsip keuangan negara. Uang rakyat yang dibayarkan pasien wajib disetor utuh, lalu dianggarkan secara terbuka.”

“Jika memang butuh dana tambahan, ajukan usulan anggaran tambahan yang sah — jangan jadikan dompet sendiri. Apalagi sampai tidak catat dan tidak bisa tunjukkan bukti — itu bukan manajemen darurat, itu celah yang berbahaya.”

“Dinas Kesehatan wajib: 1) Segera perbaiki prosedur penyetoran di 5 puskesmas ini, 2) Cek apakah kekurangan dana operasional benar-benar ada dan berapa nilainya, 3) Pastikan setiap rupiah dari uang rakyat tercatat, disetor, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.”

YANG HARUS DILAKUKAN SEGERA

– Sosialisasi ulang aturan keuangan ke seluruh puskesmas — retribusi wajib disetor utuh, tidak boleh dipotong di muka
– Lengkapi administrasi & pembukuan — setiap penerimaan dan pengeluaran wajib ada bukti yang sah
– Evaluasi kebutuhan dana operasional — jika memang kurang, ajukan tambahan anggaran yang sah, bukan ambil sendiri
– Penegakan pengendalian internal — Kepala Puskesmas wajib memantau dan menandatangani laporan pendapatan setiap bulan

RAMBO NEWS — Tegas, Berani, Membela Rakyat & Uang Negara

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *