DELI SERDANG — RAMBO NEWS, 24 OKTOBER 2026
RINGKASAN OPERASI

Waktu Selasa, 20 Oktober 2026 — Pukul 10.00 WIB
Lokasi I Jl. Bakaran Batu, Dusun II, Tanjung Morawa
Lokasi II Gang Jambu, Jl. Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru
Pemimpin Operasi Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. — Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang
Bersama BNNK Deli Serdang
Terduga Diamankan 3 Orang
Total Sabu Disita ± 16,02 gram bruto

DETAIL PENANGKAPAN

LOKASI PERTAMA — Jl. Bakaran Batu, Dusun II

Terduga: AS alias Benget (35)

Barang Bukti Disita:
3 plastik klip sabu — berat bruto 3 gram
Plastik klip kosong
1 blok plastik klip kecil
1 unit HP
1 sekop plastik

LOKASI KEDUA — Gang Jambu, Dusun III, Desa Tanjung Baru

Terduga: RA alias Riki (34) & RH alias Rizal (29)

Barang Bukti Disita:
2 plastik klip sabu — berat bruto 9,28 gram
3 plastik klip kecil — berat bruto 3,74 gram
1 blok plastik klip kecil
2 unit HP
1 sekop plastik

JEJAK KE JARINGAN LEBIH BESAR

Dari pemeriksaan awal, ketiga terduga mengakui barang haram tersebut berasal dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan “RD”. Petugas kini tengah memperlebar penyelidikan untuk menangkap pemasok utamanya.

Kasat Narkoba menegaskan: “Kami akan terus menindak tegas para pengedar narkoba. Tidak ada kompromi.”

IMBAUAN POLRESTA DELI SERDANG

LAPORKAN SEGERA! Jika melihat atau mengetahui peredaran narkoba di lingkungan Anda, jangan diam — hubungi Call Center 110 Polri kapan saja. Bersama kita jaga Deli Serdang bebas dari narkoba!

RAMBO NEWS — Berani Lapor, Selalu di Pihak Kebenaran
Sumber: Satresnarkoba Polresta Deli Serdang | Tanggal: 24 Oktober 2026

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *