PALEMBANG — RAMBO NEWS, 25 OKTOBER 2026 FAKTA UTAMA Masalah Kondisi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Selalu gagal capai target, kecuali 2023 Lain-lain PAD yang Sah TIDAK PERNAH mencapai target Dasar Penyusunan Anggaran Tidak berdasarkan potensi riil — tanpa kertas kerja perincian! Rekomendasi BPK Diterima sejak Mei 2024 — belum ditindaklanjuti dengan benar hingga 2025 Pendapatan Transfer APBDP 2025 Tidak mengacu pada Perpres & aturan Kemenkeu DUA MASALAH FUNDAMENTAL YANG TERBONGKAR ANGGARAN PENDAPATAN DIBUAT TANPA DASAR YANG JELAS Lain-lain PAD yang Sah — TIDAK PERNAH capai target, tapi tetap dianggarkan tinggi tiap tahunnya! BPK sudah beri tahu sejak 2024: anggaran tidak berdasarkan potensi riil, TAPD tidak punya kertas kerja perincian, tidak ada dasar perhitungan yang jelas. Gubernur sudah kirim surat ke Ketua TAPD — tapi rencana aksi belum sesuai rekomendasi. Hasilnya? MASALAH TERULANG TERUS SAMPAI 2025. Ini bukan kelalaian sesaat — ini kebiasaan yang dibiarkan! PENDAPATAN TRANSFER APBDP 2025 — MELANGGAR ATURAN PUSAT Permendagri jelas: TKD dianggarkan berdasarkan UU APBN & Perpres. Tapi APBDP 2025 Sumsel TIDAK mengacu pada Perpres maupun data resmi Kementerian Keuangan. Angka dimasukkan asal masuk, bukan berdasarkan informasi resmi yang sah! Risikonya? Anggaran belanja bisa melonjak melebihi dana yang benar-benar diterima. Defisit mengancam. Pembangunan terhenti karena uang tidak cair sesuai yang ditulis di kertas. Rakyat yang rugi pada akhirnya. DASAR HUKUM YANG DILANGGAR Aturan Pelanggaran Permendagri — Pedoman Penyusunan APBD TKD tidak mengacu pada Perpres & data resmi Kemenkeu Prinsip Penganggaran Daerah Anggaran harus realistis & dapat dipertanggungjawabkan — TIDAK DIPATUHI Rekomendasi BPK Mei 2024 & Januari 2025 Belum ditindaklanjuti dengan benar hingga 2025 RAMBO NEWS — TEGAS “ANGGARAN BUKU HARAPAN — ITU BUKTI KERJA YANG LEMAH. TARGET PENDAPATAN YANG TIDAK PERNAH TERCAPAI TAPI TETAP DITULIS TINGGI, ITU BUKAN OPTIMIS — ITU TIDAK JUJUR!” “BPK sudah beri tahu sejak 2024. Gubernur sudah surati TAPD. TAPI BELUM BENAR-BENAR DIKERJAKAN. Sampai 2025 masih sama masalahnya. Siapa yang bertanggung jawab atas rencana aksi yang mangkrak ini?” “KAMI TUNTUT: 1. Pedoman perhitungan pendapatan DAERAH HARUS ADA DALAM 30 HARI — tidak boleh lagi angka dimasukkan tanpa dasar tertulis yang bisa diperiksa publik! 2. Evaluasi ulang APBDP 2025 — pendapatan transfer disesuaikan dengan Perpres & data resmi Kemenkeu sekarang juga. Jangan bangun di atas angka mimpi! 3. TAPD wajib jelaskan ke publik: kenapa rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti dengan benar selama lebih dari satu tahun? Siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan ini? 4. Laporan realisasi pendapatan setiap triwulan dipublikasikan — rakyat berhak tahu target vs realita, jangan tunggu tahun berakhir baru terlihat gagal!” “Anggaran bukan doa — harus ada perhitungan. Bukan tebakan — harus ada dasar. Kalau BPK sudah beri peta jalan, ikuti atau jelaskan kenapa tidak. Diam bukan jawaban. Titik.” RAMBO NEWS — Anggaran Jelas, Rakyat Tenang Sumber: LHP BPK RI No. 44.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 & No. 04/LHP/XVIII.PLG/01/2025 | Tanggal: 25 Oktober 2026 Views: 12 Navigasi pos DUGAAN MAFIA BBM BERSUBSIDI DI BANGGAI LAUT — 575 JERIGEN TERBONGKAR! JANGAN BIARKAN HUKUM HANYA TAJAM KE RAKYAT KECIL! KORTAS TIPIDKOR POLRI DIMINTAK USUT TUNTAS DANA PAD PEMPROV SUMSEL — DIDUGA MENJADI SANTAKAN PEJABAT!