PALEMBANG — RAMBO NEWS, 25 OKTOBER 2026 FAKTA UTAMA Uraian Temuan BPK – Penganggaran Secara global, tanpa rincian per kabupaten/kota — berlangsung sejak 2021–2024 – Dasar Pergub Pergub Sumsel No. 3 Tahun 2022 belum mengatur mekanisme perencanaan BKBK – Waktu Pengajuan Proposal baru masuk tahun berjalan, padahal APBD sudah ditetapkan tahun sebelumnya — celah manipulasi terbuka! – Kriteria Alokasi Hanya berupa “maksud & tujuan” — tanpa indikator, parameter, dan pembobotan yang jelas – Hasil Analisis TIDAK SESUAI kriteria yang ditetapkan — yang butuh paling banyak justru dapat paling sedikit – Dana Keluar Daerah Rp1 Miliar diberikan ke Kab. Way Kanan, Provinsi Lampung — tanpa dasar yang jelas dalam APBD Sumsel TIGA MASALAH FUNDAMENTAL ANGGARAN GLOBAL TANPA RINCIAN — SEJAK 2021 TIDAK DIPERBAIKI Belanja BKBK dianggarkan sebagai satu angka besar — tanpa pembagian per kabupaten/kota. Padahal APBD harus terperinci. Ini berarti Gubernur memegang kuasa penuh untuk membagi uang miliaran rupiah sesuka hati setelah APBD disahkan. Tanpa pengawasan yang ketat dari DPRD sejak awal! Proposal kabupaten/kota baru masuk tahun berjalan. Artinya: saat APBD ditetapkan TA-1, belum tahu uangnya mau dipakai untuk apa dan di mana. Ini bukan perencanaan — ini menyerahkan kekuasaan tak terbatas ke tangan eksekutif! ALOKASI TIDAK MERATA — YANG MISKIN TIDAK DIPRIORITASKAN KRITERIA: Menurunkan angka kemiskinan → SEHARUSNYA Musi Rawas Utara (17,38% penduduk miskin) dapat terbesar. FAKTA: TIDAK SESUAI. KRITERIA: Keterbatasan kemampuan keuangan → SEHARUSNYA Empat Lawang (PAD hanya 3,83% dari pendapatan) dapat terbesar. FAKTA: TIDAK SESUAI. SK Gubernur No. 432/KPTS/BPKAD/2023 — kriterianya hanya kalimat umum, TANPA angka, TANPA bobot. Siapa yang dapat berapa? Keputusan sepihak Gubernur tanpa dasar yang bisa diverifikasi publik! RP1 MILIAR KELUAR DARI SUMSEL — KE WAY KANAN, LAMPUNG Rp1.000.000.000,00 BKBK Pemprov Sumsel dialihkan ke Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Alasan: konektivitas Bandara Gatot Subroto. Tapi apakah ini kewajiban Pemprov Sumsel? Apakah ada dasar hukum yang kuat? Apakah ada kesepakatan bersama yang disetujui DPRD kedua provinsi? Semua belum jelas! ALI SOPIYAN — PIMPINAN RAMBO NUSANTARA “BKBK BUKU KANTONG AJAIB GUBERNUR SUMSEL — DIANGGARKAN GLOBAL, DIBAGI SESUKA HATI, KRITERIANYA GUMAM, RP1 MILIAR JATUH KE LAMPUNG!” “Selama 4 tahun — sejak 2021 — BPK sudah beri tahu. Tapi masih saja global, masih tanpa rincian, masih tanpa kriteria terukur. Kenapa dibiarkan terus? Siapa yang diuntungkan dari ketidakjelasan ini?” “Yang paling menyakitkan: Musi Rawas Utara dengan kemiskinan tertinggi — BUKAN penerima terbesar. Empat Lawang dengan PAD terlemah — BUKAN penerima terbesar. Lalu siapa yang dapat paling banyak? Kabupaten yang dekat dengan pejabat? Atau yang punya relasi kuat?” “Rp1 Miliar ke Way Kanan, Lampung — rakyat Sumsel berhak tahu: apakah uang itu disetujui DPRD? Apakah ada perjanjian tertulis? Apakah ada laporan pertanggungjawaban hasil pembangunannya? Kalau tidak ada — kembalikan uang itu ke kas daerah Sumsel!” TUNTUTAN RESMI RAMBO NUSANTARA – SEGERA SUSUN PERGUB BARU — mekanisme perencanaan & kriteria alokasi BKBK harus terukur, jelas, dengan indikator & bobot yang dipublikasikan secara terbuka! – RINCIAN ALOKASI MASUK KE APBD SEJAK AWAL — tidak boleh lagi satu angka global. Setiap kabupaten/kota harus tercantum beserta nilainya dalam dokumen APBD yang disahkan DPRD! – EVALUASI SELURUH ALOKASI BKBK 2021–2024 — bandingkan dengan data kemiskinan & kapasitas keuangan kabupaten/kota. Di mana ketidakcocokan, jelaskan secara tertulis ke publik! AUDIT RP1 MILIAR KE WAY KANAN — dasar hukum, persetujuan, perjanjian, laporan hasil. Kalau tidak cukup dasar → kembalikan ke kas daerah Sumsel sekarang juga! – DPRD Sumsel HARUS MEMPERTAJAM PENGAWASAN — jangan lagi menyetujui anggaran miliaran rupiah tanpa tahu mau dipakai di mana dan oleh siapa! “Uang rakyat bukan saku pribadi Gubernur. Setiap rupiah harus ada peruntukan, ada kriteria jelas, ada rincian yang terlihat, ada pertanggungjawaban. BKBK bukan dana perintah langsung — itu uang APBD yang harus diawasi. Titik.” RAMBO NEWS — Bongkar yang Tertutup, Awasi yang Berkuasa Sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI | Tanggal: 25 Oktober 2026 Views: 10 Navigasi pos KORTAS TIPIDKOR POLRI DIMINTAK USUT TUNTAS DANA PAD PEMPROV SUMSEL — DIDUGA MENJADI SANTAKAN PEJABAT! RIBUAN JUTA ANGGARAN PEMPROV JABAR HILANG TANPA BUKTI — BBM DIKORUPSI, MAKANAN BERKURANG, FEE PENYEDIA JADI JALAN TERUS!