BANGGAI LAUT, SULAWESI TENGAH — RAMBO NEWS, 25 OKTOBER 2026 FAKTA UTAMA – Lokasi Penggerebekan Perahu Jolor, rute ke Taliabu, Maluku Utara – Barang Bukti Disita 575 Jerigen Solar & Pertalite Bersubsidi – Dugaan Keterlibatan Oknum Bripka RRP & arahan ke Kapolsek Banggai Laut – Yang Harus Disidik Pemasok — Penampung — Beking — Aktor Intelektual INI BUKAN SEKEDAR BBM ILEGAL — INI SISTEM YANG MENGHANCURKAN RAKYAT 575 jerigen BBM subsidi dalam satu perahu — jumlah masif yang MUSTAHIL bergerak tanpa jalur aman dan perlindungan pihak berwenang! BBM subsidi bukan komoditas bisnis gelap — itu hak rakyat kecil, nelayan, dan pelaku usaha mikro yang setiap hari berjuang mencari nafkah. Ketika diselundupkan, yang dirampas adalah bahan bakar perahu nelayan, biaya transportasi petani, dan harapan ekonomi warga biasa. Yang paling menyakitkan: dugaan keterlibatan oknum kepolisian. Institusi yang digaji rakyat untuk menegakkan hukum, justru dituduh jadi pelindung atau pelaku kejahatan itu sendiri. Ini bukan sekadar pelanggaran — ini pengkhianatan kepercayaan publik yang dalam! TIGA PERTANYAAN PUBLIK YANG WAJIB DIJAWAB DARI MANA ASALNYA? 575 jerigen bukan barang yang bisa dikumpulkan semalaman. SPBU mana yang menjual berlebih? Distribusi mana yang bocor? Siapa yang mengatur pasokannya? SIAPA AKTOR DI BALIK LAYAR? Penjual, pengangkut, penampung di Taliabu — mereka hanyalah ujung tombak. Siapa yang membiayai? Siapa yang menetapkan keuntungan? Siapa yang mengelola aliran uangnya? SIAPA BEKINGNYA? Kenyataannya perahu ini bisa bergerak. Dugaan keterlibatan Bripka RRP dan arahan ke Kapolsek Banggai Laut harus disidik secara terbuka. Seragam bukan tameng kebal hukum! TEGAS: SIDIK PIDANA, BUKAN SEKADAR SIDANG ETIK! Peringatan penting: Mutasi jabatan atau penunjukan Plh Kapolsek baru bukan penyelesaian. Itu hanya perpindahan kursi. Publik tidak butuh panggung administratif — publik butuh proses hukum yang jujur dan tuntas! Sidang etik ≠ proses pidana. Jangan jadikan pelanggaran disiplin sebagai “diskon hukuman” untuk mengaburkan unsur pidana murni. Kalau terbukti ada kejahatan terstruktur — seret ke pengadilan umum, beri sanksi setimpal, jangan ada yang dilindungi! Jangan tebang pilih hukum. Tajam ke nelayan kecil, tumpul ke oknum berseragam? Itu bukan keadilan — itu ketidakadilan yang dilembagakan! TUNTUTAN PUBLIK KEPADA KAPOLDA SULAWESI TENGAH BONGKAR JARINGAN SAMPAI KE AKARNYA! – Bidpropam Polda Sulteng — buka kasus ini secara transparan, jangan ditutup-tutupi – Identifikasi lengkap siapa pemasok, pengangkut, penampung, dan pelindungnya – Jika oknum bersalah — proses pidana, bukan sekadar mutasi atau sidang etik – Publikasikan hasil penyelidikan secara berkala — rakyat berhak tahu – Pastikan BBM subsidi tetap sampai ke warga yang berhak — bukan dikorupsi mafia “BBM subsidi bukan harta karun untuk segelintir orang berkuasa. Itu darah nadi ekonomi rakyat. Siapa yang mencurinya — siapa pun jabatannya — harus bertanggung jawab. Hukum sama rata, tidak ada yang kebal!” RAMBO NEWS — Mata Terbuka, Suara Rakyat Didengar Sumber: Hasil Penggerebekan di Perairan Banggai Laut | Tanggal: 25 Oktober 2026 Views: 90 Navigasi pos KONTAK TEMBAK DI KENYAM — DUA ORANG KKB TEWAS, SATGAS RAJAWALI VI AMANKAN RP88 JUTA & BARANG BUKTI TARGET PENDAPATAN SUMSEL SELALU MELAYANG — ANGGARAN TANPA DASAR NYATA, REKOMENDASI BPK DIABAIKAN!