BANYUASIN — RAMBO NEWS, 23 OKTOBER 2026

FAKTA UTAMA
– Anggaran Belanja Modal JIJ TA 2025 Rp334.895.581.842,00
– Realisasi Rp224.143.945.023,54 (66,93%)
– Kekurangan Volume + Ketidaksesuaian Spesifikasi Rp3.107.593.521,20
• Kekurangan Volume Rp2.846.628.425,68
• Ketidaksesuaian Spesifikasi Rp260.965.095,52
– Sudah Disetor ke Kas Daerah Rp59.910.626,11
– MASIH TERTUNGGAK BELUM DIKEMBALIKAN Rp3.047.682.895,09

RINCIAN KERUGIAN:

–  Kelebihan Pembayaran: Rp1.535.023.149,79 — harus segera dikembalikan
–  Potensi Kelebihan Pembayaran: Rp1.512.659.745,30 — belum ditagihkan

42 PAKET DIPERIKSA, HASILNYA MENGEJUTKAN

– 39 dari 42 penyedia sudah mengakui kekurangan dan berjanji menyetor
– 2 penyedia menolak tanda tangan: PT PJA & PT DPG — padahal PPK dan pengawas sudah sepakat hasil perhitungan BPK benar
– Pengujian lab Universitas Bandar Lampung membuktikan: kualitas pekerjaan di bawah standar kontrak!

SIAPA YANG LALAI?

PPK TIDAK UJI MUTU SAAT PENYERAHAN

Saat Provisional Hand Over (PHO), tidak ada uji core drill untuk memastikan ketebalan dan kualitas jalan sesuai kontrak. Diterima begitu saja, dibayar penuh, padahal kualitasnya di bawah janji.

PENGAWAS LAPANGAN LEMAH

– Pengendalian pelaksanaan buruk
– Kondisi badan jalan sebelum pengerjaan tidak memadai
– Lokasi berjauhan → pemantauan tidak efektif

INSPEKTORAT TIDAK AWAS

– Tidak ada pengawasan di tahap pertanggungjawaban — bukan program kerja
– Minim auditor teknik sipil → tidak mampu mendeteksi kecurangan konstruksi

BELUM ADA SOP VERIFIKASI

Tidak ada prosedur baku untuk mencocokkan dokumen tagihan dengan fisik di lapangan sebelum uang keluar.

ALI SOPIYAN — PIMPINAN RAMBO NUSANTARA

“Rp3 MILIAR LEBIH HILANG DARI KANTONG RAKYAT BANYUASIN! Jalan dibayar penuh, ternyata tipis, material kurang, kualitas di bawah janji kontrak. Lalu saat ditagih, ada yang menolak bayar kembali. Ini bukan kesalahan teknis — ini kelalaian berantai yang merugikan daerah!”

“PPK bayar tanpa uji mutu. Pengawas awas tapi tidak cermat. Inspektorat tidak punya SDM ahli teknik sipil lalu duduk diam tidak mengawasi. Semua lepas tangan sampai BPK datang membongkar. Itu namanya sistem pengawasan mati!”

“KAMI TUNTUT:
1. PT PJA & PT DPG HARUS SEGERA DIKEJAR — tandatangani BAPPHPF, bayar kewajiban. Tidak boleh ada yang kebal hukum!
2. Rp3 MILIAR LEBIH HARUS MASUK KAS DAERAH SEKARANG — bukan dicicil berbulan-bulan
3. Bupati Banyuasin segera bentuk tim khusus — evaluasi seluruh PPK dan Pengawas Lapangan yang lalai membiarkan pekerjaan di bawah standar dibayar lunas
4. Inspektorat wajib rekrut auditor teknik sipil. Jangan jadi penonton saat rakyat dirugikan
5. Setiap penyerahan pekerjaan wajib uji lab independen. Jalan tipis tidak boleh dibayar tebal!”

“Jalan yang tipis dan rapuh itu akan menelan korban. Uang rakyat yang hilang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Yang lalai harus diganti — harta pribadi mereka jadi jaminan. Titik!”

TINDAK LANJUT YANG HARUS DILAKUKAN

Tindakan Tanggung Jawab Batas Waktu
Tagih kembali Rp1,535 M kelebihan bayar Dinas PUPR + BPBD Segera
Verifikasi termin terakhir Rp1,512 M Dinas PUPR Sesuai jadwal BPK
Susun SOP verifikasi dokumen & fisik Sekda + Inspektorat 3 Bulan
Evaluasi kinerja PPK & Pengawas Lapangan Inspektorat 1 Bulan
Rekrut auditor ahli teknik sipil Inspektorat Tahun Anggaran 2027

RAMBO NEWS — Berani Bongkar, Tak Gentar, Selalu di Pihak Rakyat
Sumber: LHP BPK RI No. 20/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.03/01/2026, 23 Januari 2026 | Tanggal: 23 Oktober 2026

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *