PANDEGLANG – Ketidakjelasan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, kini menjadi sorotan tajam sekaligus perhatian serius dari tiga elemen pemantau: Panceg News, DPK KARABEN RI, dan Rajawali News. Persoalan ini memuncak lantaran hingga saat ini belum ada penjelasan resmi maupun pertanggungjawaban terbuka dari Pemerintah Desa Kertaraharja, meskipun keresahan warga sudah terungkap sejak lama.

Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) bersama masyarakat akhirnya mengambil keputusan tegas untuk melayangkan Laporan Dugaan (Lapdu) ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir setelah upaya mencari kejelasan secara musyawarah tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.

Keprihatinan ini bermula dari banyaknya keluhan warga yang diterima KEMAS: terdapat perbedaan mencolok antara nominal yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan jumlah yang ditagihkan petugas di lapangan. Bahkan ditemukan kasus warga yang sudah rutin melunasi kewajibannya setiap tahun, namun saat diverifikasi justru tercatat belum pernah menyetor pembayaran.

Ketua KEMAS, Yusuf Maulana, menegaskan:

“Masyarakat sudah patuh menjalankan kewajiban membayar pajak selama bertahun-tahun. Namun hingga kini tidak ada kejelasan: ke mana perginya uang pajak yang sudah disetorkan, serta ke mana mengalirnya selisih kelebihan pembayaran yang tidak sesuai dengan angka di SPPT. Ketidakjelasan ini sudah berlangsung lama dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.”

Lebih lanjut ia menyampaikan:

“Langkah kami bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan mendesak agar semua pengelolaan dana rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara benar, transparan, dan sesuai aturan. Dalam waktu dekat kami akan resmi menyampaikan laporan ini ke Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk mendapatkan penegasan yang adil.”

Tokoh masyarakat Desa Kertaraharja, H. Rohim, turut menyampaikan kekecewaannya:

“Kami rakyat sudah menunaikan kewajiban dengan tertib. Sudah sewajarnya kami berhak mendapatkan kejelasan penuh dan pertanggungjawaban yang terbuka dari penyelenggara pemerintahan desa. Jangan sampai ketaatan warga justru dimanfaatkan untuk hal yang tidak benar.”

PERNYATAAN SOROTAN BERSAMA
Pemred Panceg News, Apen Supandi (Alvent HD):
“Pajak rakyat adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh kejujuran dan akuntabilitas. Ketidakjelasan ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak publik. Kami mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diambil warga dan KEMAS, serta mendesak Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk memproses laporan ini secara teliti, objektif, dan tuntas.”

Ketua DPK KARABEN RI, Ahmadi:
“Tidak boleh ada tempat bagi ketidakjelasan dan dugaan pungutan liar di lingkungan pemerintahan desa. Apabila masyarakat sudah taat melaksanakan kewajiban membayar pajak, maka pengelolaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai fakta yang sebenarnya terungkap sejelas-jelasnya dan hak masyarakat terpenuhi dengan adil.”


Pimpinan Rajawali News, Ali Sopian:
“Hukum harus berlaku sama bagi siapa saja tanpa pandang bulu. Kami menuntut penindakan tegas dan menyeluruh jika terbukti ada penyimpangan. Jangan biarkan kepercayaan rakyat dirusak oleh kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang.”

Ketiga elemen ini sepakat akan terus memantau dan mengawal perkembangan permasalahan ini, guna memastikan keadilan bagi masyarakat serta tegaknya transparansi pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.

Narahubung:
Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) – Ketua: Yusuf Maulana
Pemantau Bersama
Panceg News | DPK KARABEN RI | RAMBO & RamboNews | Rajawali News.

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *