BUKITTINGGI — RAMBO NEWS, 31 OKTOBER 2026
MENGENANG TRAGEDI KELAM — MEI 2025

– Insiden: 4 warga binaan tewas akibat keracunan racikan alkohol bahan parfum di Lapas Kelas II A Bukittinggi
– Korban: Ilham, Ali Akbar, Frengki alias Hengki, dan D
– Kecurigaan: Barang terlarang bisa masuk ke dalam lapas — pengawasan dinilai bobol
– Yang terjadi setelahnya: Mantan Kalapas Bukittinggi justru dimutasi cepat dan menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas II A Muara Beliti, Sumatera Selatan

PERTANYAAN PUBLIK YANG BELUM TERJAWAB

– Mengapa pejabat yang menjabat saat tragedi terjadi tidak ditangguhkan terlebih dahulu untuk diperiksa?
– Mengapa justru dipindahkan dan mendapat posisi baru padahal belum ada kesimpulan resmi atas insiden tersebut?
– Apakah mutasi kilat ini bentuk perlindungan terhadap pihak yang seharusnya bertanggung jawab?
– Di mana hasil pemeriksaan menyeluruh dan sanksi tegas atas kelalaian yang merenggut 4 nyawa?

PUBLIK TEGASKAN: MUTASI INI CEDERAI KEADILAN

“Empat nyawa melayang. Tapi yang seharusnya bertanggung jawab justru dimutasi ke tempat lain tanpa proses yang transparan. Ini bukan penyelesaian — ini menghindari tanggung jawab.”

“Dalam kerangka tanggung jawab komando, pimpinan tertinggi saat insiden terjadi seharusnya berada di garis terdepan menjalani investigasi, bukan dipindahkan ke wilayah lain seolah tidak terjadi apa-apa.”

DESAKAN RESMI KEPADA OTORITAS PUSAT

No Lembaga Yang Diminta
1 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Buka audit transparan, jelaskan dasar hukum mutasi tersebut
2 Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sampaikan status pemeriksaan terhadap mantan Kalapas Bukittinggi
3 Inspektur Jenderal Kemenimgrasi dan Pemasyarakatan Publikasi hasil audit internal secara terbuka
4 Ombudsman RI Lakukan pengawasan atas dugaan maladministrasi mutasi pejabat
5 Komnas HAM RI Kawal pemenuhan hak keadilan bagi keluarga 4 korban yang tewas

TUNTUTAN RAMBO NEWS

– Hentikan praktik “mutasi pelindung” — pejabat yang terlibat insiden fatal wajib menjalani pemeriksaan terlebih dahulu
– Buka hasil investigasi secara terbuka — keluarga korban dan rakyat berhak tahu siapa yang lalai dan mengapa
– Terapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu — kelalaian berujung nyawa hilang tidak boleh berakhir dengan pindah dinas
– Perbaiki sistem pengawasan di seluruh lapas — pastikan tragedi serupa tidak terulang di tempat lain

“4 nyawa bukan sekadar catatan yang bisa ditutup dengan perpindahan jabatan. Keadilan tidak boleh ikut dimutasi. Siapa pun yang lalai — wajib bertanggung jawab. Rakyat mengawasi, rakyat menunggu jawaban.”

CATATAN REDAKSI

Redaksi membuka ruang Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak terkait, khususnya jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pejabat yang bersangkutan. Tanggapan resmi dapat dikirimkan melalui kontak redaksi sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

RAMBO NEWS — Tegas, Berani, Membela Kebenaran & Keadilan

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *