PALEMBANG — RAMBO NEWS, 25 OKTOBER 2026

FAKTA UTAMA

Masalah Kondisi
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Selalu gagal capai target, kecuali 2023
Lain-lain PAD yang Sah TIDAK PERNAH mencapai target
Dasar Penyusunan Anggaran Tidak berdasarkan potensi riil — tanpa kertas kerja perincian!
Rekomendasi BPK Diterima sejak Mei 2024 — belum ditindaklanjuti dengan benar hingga 2025
Pendapatan Transfer APBDP 2025 Tidak mengacu pada Perpres & aturan Kemenkeu

DUA MASALAH FUNDAMENTAL YANG TERBONGKAR

ANGGARAN PENDAPATAN DIBUAT TANPA DASAR YANG JELAS

Lain-lain PAD yang Sah — TIDAK PERNAH capai target, tapi tetap dianggarkan tinggi tiap tahunnya! BPK sudah beri tahu sejak 2024: anggaran tidak berdasarkan potensi riil, TAPD tidak punya kertas kerja perincian, tidak ada dasar perhitungan yang jelas.

Gubernur sudah kirim surat ke Ketua TAPD — tapi rencana aksi belum sesuai rekomendasi. Hasilnya? MASALAH TERULANG TERUS SAMPAI 2025. Ini bukan kelalaian sesaat — ini kebiasaan yang dibiarkan!

PENDAPATAN TRANSFER APBDP 2025 — MELANGGAR ATURAN PUSAT

Permendagri jelas: TKD dianggarkan berdasarkan UU APBN & Perpres. Tapi APBDP 2025 Sumsel TIDAK mengacu pada Perpres maupun data resmi Kementerian Keuangan. Angka dimasukkan asal masuk, bukan berdasarkan informasi resmi yang sah!

Risikonya? Anggaran belanja bisa melonjak melebihi dana yang benar-benar diterima. Defisit mengancam. Pembangunan terhenti karena uang tidak cair sesuai yang ditulis di kertas. Rakyat yang rugi pada akhirnya.

DASAR HUKUM YANG DILANGGAR

Aturan Pelanggaran
Permendagri — Pedoman Penyusunan APBD TKD tidak mengacu pada Perpres & data resmi Kemenkeu
Prinsip Penganggaran Daerah Anggaran harus realistis & dapat dipertanggungjawabkan — TIDAK DIPATUHI
Rekomendasi BPK Mei 2024 & Januari 2025 Belum ditindaklanjuti dengan benar hingga 2025

RAMBO NEWS — TEGAS

“ANGGARAN BUKU HARAPAN — ITU BUKTI KERJA YANG LEMAH. TARGET PENDAPATAN YANG TIDAK PERNAH TERCAPAI TAPI TETAP DITULIS TINGGI, ITU BUKAN OPTIMIS — ITU TIDAK JUJUR!”

“BPK sudah beri tahu sejak 2024. Gubernur sudah surati TAPD. TAPI BELUM BENAR-BENAR DIKERJAKAN. Sampai 2025 masih sama masalahnya. Siapa yang bertanggung jawab atas rencana aksi yang mangkrak ini?”

“KAMI TUNTUT:
1. Pedoman perhitungan pendapatan DAERAH HARUS ADA DALAM 30 HARI — tidak boleh lagi angka dimasukkan tanpa dasar tertulis yang bisa diperiksa publik!
2. Evaluasi ulang APBDP 2025 — pendapatan transfer disesuaikan dengan Perpres & data resmi Kemenkeu sekarang juga. Jangan bangun di atas angka mimpi!
3. TAPD wajib jelaskan ke publik: kenapa rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti dengan benar selama lebih dari satu tahun? Siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan ini?
4. Laporan realisasi pendapatan setiap triwulan dipublikasikan — rakyat berhak tahu target vs realita, jangan tunggu tahun berakhir baru terlihat gagal!”

“Anggaran bukan doa — harus ada perhitungan. Bukan tebakan — harus ada dasar. Kalau BPK sudah beri peta jalan, ikuti atau jelaskan kenapa tidak. Diam bukan jawaban. Titik.”

RAMBO NEWS — Anggaran Jelas, Rakyat Tenang
Sumber: LHP BPK RI No. 44.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 & No. 04/LHP/XVIII.PLG/01/2025 | Tanggal: 25 Oktober 2026

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *