PRABUMULIH — RAMBO NEWS, 28 OKTOBER 2026 KELUHAN MENCUA: SOPIR TIDAK BISA ISI SOLAR DI SPBU LINGKAR TIMUR Sejumlah sopir angkutan pasir dan batu di Prabumulih mengaku dilarang atau dibatasi saat hendak mengisi solar di SPBU Lingkar Timur, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Keluhan ini mencuat sejak Senin (26/10/2026) dan kini menjadi sorotan luas di kalangan pelaku usaha angkutan material. ST — Sopir Angkutan Material: “Kemarin saya mengisi di SPBU Lingkar Timur, tetapi kami tidak diperbolehkan oleh operator karena ada pembatasan. Sehingga kami bertanya-tanya, apa kendala yang terjadi di SPBU Lingkar ini?” Para sopir menegaskan, jika tidak segera ada kejelasan, mereka siap menyampaikan tuntutan secara langsung hingga menggelar aksi unjuk rasa. “Kalau tidak boleh lagi mengisi, kami para sopir akan mengadakan demo untuk meminta kejelasan aturan di SPBU Lingkar,” tegas ST. PIHAK SPBU MEMBANTAH — ADA PERBEDAAN VERSI Menanggapi keluhan tersebut, Pengawas SPBU Lingkar Timur, Ferdi, memberikan penjelasan yang berbeda. Ia menyatakan tidak ada larangan khusus bagi kendaraan pengangkut pasir dan batu. Ferdi — Pengawas SPBU Lingkar Timur: “Selama saya bekerja, kami tidak pernah membatasi mobil pengangkut pasir ataupun batu untuk mengisi. Boleh mengisi, asalkan menurunkan dulu angkutannya, baru boleh.” Penjelasan ini justru memperlebar celah ketidakjelasan: – Sopir mengaku dilarang mengisi tanpa penjelasan yang jelas – Pihak SPBU menyebut tidak ada larangan, kecuali kendaraan masih membawa muatan tertentu – Tidak ada informasi tertulis yang dipasang di area SPBU mengenai syarat pengisian APM: JANGAN PERSULIT MASYARAKAT YANG SEDANG CARI NAFKAH — PATUT DIDUGA ADA PERMAINAN! Ketua Umum APM, Adi Susanto, SE, langsung menyoroti persoalan ini dan meminta penjelasan transparan dari pihak terkait. Adi Susanto — Ketua Umum APM: “Kalau tidak bisa membeli BBM di sana, lantas harus membeli ke mana lagi? Jangan mempersulit masyarakat untuk membeli BBM. Kita harus memahami bahwa para sopir merupakan warga lokal yang sedang mencari nafkah.” Lebih tajam lagi, Adi melontarkan dugaan serius yang perlu ditelusuri: “Patut diduga adanya permainan antara operator dan pembeli BBM solar yang membuat para sopir pencari nafkah tidak diperbolehkan melakukan pengisian atau pengisian dibatasi.” “Kami akan melakukan demo di SPBU Lingkar Timur untuk mengetahui kejelasan atas pembatasan pengisian BBM solar yang dikeluhkan oleh para sopir,” tegas Adi. TUNTUTAN TEGAS – PUBLIKKAN ATURAN SECARA TERBUKA — Jika ada ketentuan khusus pengisian solar, tulis dan pasang di tempat yang terlihat jelas. Jangan dijelaskan secara lisan yang bisa berubah-ubah. – JELASKAN SIAPA YANG BERHAK MENGISI DAN SIAPA YANG TIDAK — Jangan ada perbedaan perlakuan di lapangan. Aturan harus sama untuk semua orang. – TELUSURI DUGAAN “PERMAINAN” BBM — Jika ada yang dibolehkan sementara yang lain dilarang padahal kendaraannya sama, ini patut dicurigai. Jangan sampai solar bersubsidi dialihkan ke pihak tertentu di belakang punggung warga lokal. – JANGAN PERSULIT WARGA KECIL — Solar adalah kebutuhan operasional utama. Kalau di SPBU resmi tidak boleh, ke mana mereka harus pergi? Jangan buat warga kecil bingung. “BBM adalah hak seluruh rakyat. Tidak boleh ada sekelompok orang yang menguasai aksesnya semaunya sendiri. SPBU Lingkar Timur melayani publik — bukan kelompok tertentu. Kami awasi, kami pantau, dan kalau perlu kami datang langsung bersama para sopir sampai persoalan ini jelas dan selesai!” RAMBO NEWS — Suara Rakyat Tidak Bisa Dibungkam Sumber: Wawancara Langsung & Konfirmasi Pihak Terkait | Tanggal: 28 Oktober 2026 Views: 70 Navigasi pos INI BUKAN LAGI KELALIAN — INI JARINGAN PENGKORUPSI UANG RAKYAT DI BAWAH NAMA PENGELOLAAN PARKIR RSUD BANYUASIN! DATA ASN DIBIARKAN USANG, RP1 MILIAR LEBIH UANG RAKYAT MASIH TERGELIMBANG! — 34 SKPD JABAR LALAI, KELEBIHAN BAYAR GAJI TEMBUS RP1,58 MILIAR