JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah maraknya pemberitaan serba manis yang kerap meninabubukkan penguasa, Perkumpulan Pimpinan Redaksi (Pimred) Indonesia Maju mengambil sikap tegas dan berani: Pers tidak boleh runtuh menjadi sekadar penyambung lidah kekuasaan atau alat stempel kebijakan publik!

BERDIRI DI ATAS UNDANG-UNDANG — BUKAN DI BAWAH KEKUASAAN!

Memegang teguh amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 yang mewajibkan pers melakukan kontrol sosial dan Pasal 6 yang mengamanatkan pers untuk memperjuangkan keadilan, Perkumpulan Pimred Indonesia Maju memperkuat komitmen untuk mengusung jurnalisme yang kritis, tajam, dan tanpa kompromi!

Pers bukanlah alat pujian — pers adalah mata rakyat! Bukan humas penguasa — melainkan pengawas kekuasaan!

SIKAP KERAS BUKANLAH PERMUSUHAN — ITU TANDA TANGGUNG JAWAB!
Sikap keras pers bukanlah deklarasi permusuhan terhadap pemerintah, aparat penegak hukum, maupun korporasi. Sebaliknya — sikap ini adalah benteng pertahanan terakhir rakyat! Agar pejabat publik tidak terlena dalam zona nyaman, tidak terbuai pujian palsu, dan tidak terjebak dalam kesewenang-wenangan kekuasaan!

Jika pers diam — penguasa tidur! Jika pers lemah — keadilan runtuh! Jika pers kompromi — rakyat dikhianati!

MENGULITI PENYIMPANGAN — MENGAWAL KEPENTINGAN RAKYAT!

Pemberitaan yang tawar dan kompromistis hanya akan mengikis rasa malu para pemangku kebijakan yang abai terhadap nasib rakyat. Karena itu, pers hadir untuk membedah, menguliti, dan mengekspos setiap perilaku tidak etis serta kebijakan blunder yang merugikan publik — bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk mendorong perbaikan sistemik secara mendasar!

Para jurnalis di bawah naungan perkumpulan ini ditegaskan untuk tidak gentar menghadapi tekanan! Dengan berpegang teguh pada prinsip:

“Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah!”

Jurnalisme kritis ini disajikan tanpa melanggar Kode Etik Jurnalistik! Setiap fakta diuji secara ketat, berimbang (cover both sides), dan berorientasi pada kebenaran faktual — bukan opini penghakiman tanpa dasar!

ADIL DAN OBJEKTIF — KRITIK DITUNTUT, APRESIASI JUGA DIBERIKAN!

Meskipun bersikap keras terhadap penyimpangan, prinsip objektivitas dan keadilan tetap menjadi fondasi utama! Perkumpulan Pimred Indonesia Maju menegaskan bahwa pers tidak menutup mata terhadap prestasi! Apresiasi setinggi-tingginya akan tetap diberikan secara terbuka kepada pemerintah, aparat, maupun korporasi yang terbukti bekerja jujur, berintegritas, dan bertindak nyata demi kepentingan masyarakat luas!

Kami tidak membenci siapa pun — kami hanya mencintai kebenaran! Kami tidak menentang pemerintah — kami menentang ketidakadilan! Kami tidak menolak kebijakan — kami menolak kebijakan yang merugikan rakyat!

KEMBALI KE MARWAH SEJATI —

ANJING PENGAWAS KEKUASAAN!

Melalui komitmen ini, pers kembali pada marwahnya yang sejati:
Bukan sebagai ‘humas’ penguasa — melainkan sebagai anjing pengawas (watchdog) yang siap menggonggong dan menggigit setiap bentuk penyelewengan kekuasaan!

PERNYATAAN PENUTUP:
Perkumpulan Pimred Indonesia Maju menegaskan sekali lagi:

– ✅ Pers adalah kekuatan rakyat — bukan alat penguasa!
– ✅ Kritik adalah kasih sayang yang tulus — bukan permusuhan!
– ✅ Kebenaran tidak bisa dinegosiasikan — tidak bisa dibeli, tidak bisa dilarang!
– ✅ Kami berdiri untuk rakyat — bukan untuk jabatan, bukan untuk keuntungan, bukan untuk ketakutan!

SIAP PUN YANG BERKUASA — PERS TETAP PERS! TEGAS, TAJAM, DAN TAK AKAN PERNAH MENJADI PENYAMBUNG LIDAH KEKUASAAN!

PERKUMPULAN PIMPINAN REDAKSI INDONESIA MAJU — MENEGAKKAN KEBENARAN, MENGAWAL KEPENTINGAN RAKYAT!

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *