BANDUNG BARAT – [ Rambo News ] 17 Agustus 2026 .> FAKTA GEMPAR — BUKAN KESALAHAN, INI DIBUAT SENGAJA! BPK membongkar skandal keuangan paling besar di Bandung Barat! Pemkab Bandung Barat memalsukan angka anggaran, menerbitkan SPD melebihi ketersediaan dana Rp744 MILIAR, menyatakan SURPLUS padahal DEFISIT RIIL Rp195 MILIAR, dan melanggar puluhan peraturan perundang-undangan secara terang-terangan! “Anggaran bukan main-main — ini DOKUMEN NEGARA! Kalau sampai dipalsukan demi menutupi kebocoran — itu TINDAK PIDANA KORUPSI!” — RAMBO NEWS DATA BPK — ANGKA YANG MEMBUKTIKAN KEBOHONGAN SISTEMIK! SPD DITERBITKAN MELEBIHI DANA — RP744 MILIAR LEBIH! – PPKD menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD) melebihi ketersediaan dana di RKUD sebesar Rp744.255.869.969,00! – Artinya: membelanjakan uang yang TIDAK ADA di kas! Ini bukan manajemen kas — ini KECURANGAN TERENCANA! – PPKD tidak pernah mempertimbangkan ketersediaan dana saat menerbitkan SPD — melanggar aturan dasar pengelolaan keuangan! SURPLUS DIPALSUKAN — DEFISIT RIIL RP195 MILIAR! Yang Dinyatakan Yang Sebenarnya ✅ Surplus APBD Perubahan TA 2023: Rp24.755.158.728,00 ❌ Defisit Riil: Rp195.348.986.447,65! ✅ Surplus LRA TA 2023: Rp48.301.954.569,03 ❌ Defisit Riil: Rp195 Miliar — 6,41% dari total pendapatan! ✅ Batas maksimal defisit: 2,2% ❌ Defisit riil: 6,41% — LEWATI BATAS 3 KALI LIPAT! Menyatakan SURPLUS padahal DEFISIT RATUSAN MILIAR — itu BUKTI PEMALSUKAN DOKUMEN NEGARA! Siapa yang memerintahkan angka ini ditulis? Siapa yang menandatanganinya? HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN! SILPA DAN SALDO KAS TIDAK BENAR — ANGKA DIBUAT-BUATAN! – SILPA dinyatakan Rp26.071.448.838,00 — TIDAK MENCERMINKAN NILAI SEBENARNYA! – Dana transfer (DAU, DAK, DID, DBHCHT) yang seharusnya ada di RKUD: Rp76.474.513.601,00 — TIDAK TERJELASKAN KE MANA PERGINYA! – Utang Belanja: Rp184.596.106.792,68 — menumpuk karena kas tidak cukup untuk bayar! – Pinjaman daerah masuk: Rp46.957.061.000 — tapi pokok pinjaman jatuh tempo: Rp124.364.413.670 — BAYAR POKOK SAJA SUDAH KURANG Rp77 MILIAR! KAPASITAS FISKAL RENDAH — TAPI UTANG DIBENGGAKAN.- Rasio Kapasitas Fiskal Daerah: 1,182 — KATEGORI RENDAH! Artinya kemampuan bayar utang SANGAT LEMAH! – Batas defisit menurut PMK 194/2022: maksimal 2,2% — Bandung Barat melampaui 6,41% — LANGGAR ATURAN NEGARA! PELANGGARAN HUKUM — PULUHAN PASAL DILANGGAR SECARA TERANG-TERANGAN! Dasar Hukum Pelanggaran yang Jelas UU No. 17 Tahun 2003 — Pasal 3 APBD harus otentik, dapat diperiksa, dan dipertanggungjawabkan — ANGKA DIPALSUKAN! UU No. 1 Tahun 2022 — Pasal 102 Penganggaran PAD harus realistis — TARGET DIBESARKAN TANPA DASAR! PP No. 12 Tahun 2019 — Pasal 24 Pengeluaran harus sesuai ketersediaan dana — SPD MELEBIHI KAS Rp744 MILIAR! PP No. 12 Tahun 2019 — Pasal 134–135 PPKD wajib menyusun anggaran kas & pertimbangkan ketersediaan dana — TIDAK DILAKUKAN! PMK 194/2022 — Pasal 3–4 Batas defisit maksimal 2,2% — MELAMPAUI 6,41% — LANGGAR ATURAN PUSAT! Permendagri 77/2020 — Anggaran Kas Wajib mempertimbangkan ketersediaan dana — DIABAIKAN SEPENUHNYA! UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 — Pasal 2 & 3 Menyajikan laporan keuangan tidak benar = TINDAK PIDANA KORUPSI — KERUGIAN NEGARA! SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB? BUKAN KESALAHAN — INI KESENGAJAAN! BPK sendiri sudah menunjukkan pelakunya: – ❌ Badan Anggaran DPRD & TAPD — menyusun anggaran TIDAK realistis, target PAD DIBESARKAN tanpa dasar! – ❌ Bupati Bandung Barat — TIDAK menetapkan rasionalisasi belanja, mengabaikan evaluasi Gubernur! – ❌ Kepala BKAD selaku PPKD — menerbitkan SPD TANPA melihat kas, membiayai pengeluaran uang yang TIDAK ADA! – ❌ Seluruh pimpinan yang menandatangani APBD & Laporan Keuangan — mengetahui angka palsu tapi tetap mengesahkan! Bukan “tidak mengetahui” — itu ALASAN PENGEKUT! Semua pejabat di atas TAHU aturannya, TAHU kasnya tidak cukup, TAHU angka-angkanya dibesar-besarkan — TAPI TETAP DILAKUKAN! Ini KESENGAJAAN! PERNYATAAN TEGAS RAMBO NEWS: TANGKAP SEMUA YANG BERTANGGUNG JAWAB! “Bandung Barat BOHONGI rakyat dan negara! SPD diterbitkan Rp744 MILIAR di atas kemampuan kas! Surplus dinyatakan padahal DEFISIT RATUSAN MILIAR! Defisit 6,41% padahal batas hanya 2,2%! Semua angka dipalsukan supaya kelihatan bagus — sementara rakyat yang bayar utangnya nanti!” “Kepala BKAD selaku PPKD — menerbitkan SPD tanpa ada uangnya! Itu BUKAN kesalahan administrasi — itu KESENGAJAAN supaya pengeluaran bisa terus berjalan! Ke mana perginya uang yang tidak ada itu? Siapa yang menikmati belanja Rp744 MILIAR itu?” “DPRD sebagai Badan Anggaran — APA YANG KALIAN PERIKSA? Anggaran dibahas, disetujui, disahkan — padahal semua angka palsu! Kalian tidur saat rakyat dirugikan? Atau ada yang dibagi?” “Saya MENDESAK KPK, KEJAKSAAN AGUNG, DAN POLRI: SEGERA TANGKAP DAN PERIKSA BUPATI, SEKDA, KEPALA BKAD, DAN KETUA BADAN ANGGARAN DPRD BANDUNG BARAT! Mereka memalsukan dokumen negara, menyembunyikan defisit ratusan miliar, dan membebani rakyat dengan utang yang tidak perlu!” “BPK sudah tunjukkan pelanggaran yang JELAS — sekarang gantian pihak berwenang! Jangan tunggu sampai bangkrut baru bergerak — SEKARANG JUGA!” — RAMBO NEWS — Mengawal Uang Rakyat, Mengungkap Kebenaran! 📢 TUNTUTAN RAMBO NEWS — TIDAK BISA DITAWARKAN! ✅ TANGKAP & PERIKSA: Bupati, Sekda, Kepala BKAD, Ketua Badan Anggaran DPRD — SEMUA YANG MENANDATANGANI! ✅ HENTIKAN PENERBITAN SPD — JANGAN SAMPAI TAMBAH BESAR KERUGIANNYA! ✅ AUDIT MENYELURUH — Ke mana perginya Rp744 MILIAR yang tidak ada di kas? Siapa yang terima manfaatnya? ✅ KEMBALIKAN SELURUH KERUGIAN — Rp195 MILIAR defisit riil HARUS DIKEMBALIKAN dari harta pribadi pejabat yang bersalah! ✅ LAPORKAN KE KPK — Pemalsuan laporan keuangan & kerugian negara = KORUPSI BERAT! ⚠️ PERINGATAN KERAS: Laporan keuangan bukan kertas mainan! Setiap angka yang dipalsukan = PENGKHIANATAN TERHADAP RAKYAT! Dan rakyat tidak akan diam — sampai kebenaran terungkap dan pelakunya di penjara! Sumber Data: BPK — Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Bandung Barat TA 2023, Catatan atas Laporan Keuangan, Bagian Kepatuhan — SPD Melebihi Dana Rp744 Miliar, Defisit Riil Rp195 Miliar. RAMBO NEWS — TAJAM, TEGAS, MENGAWAL UANG RAKYAT! Post Views: 44 Navigasi pos BANDUNG BARAT BANGKRUT! UTANG MELONJAK 3.066%, KAS HILANG RP66 MILIAR — DANA TRANSFER RAKYAT DIBAKARKAN PEJABAT BANGSAT! SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!