Wanasalam, Lebak – ||RAMBONEWS||>Ketua BPPKB DPAC Wanasalam, Aldi Renaldi, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami seorang aktivis. Menurutnya, segala bentuk ancaman, kekerasan, maupun upaya membungkam suara kritis tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Aldi Renaldi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik secara damai sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana berupa intimidasi maupun kekerasan, maka penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengecam keras segala bentuk dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri maupun upaya yang menghalangi penegakan hukum,” tegas Aldi Renaldi.
BPPKB DPAC Wanasalam juga menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan secara objektif dan menyeluruh terhadap dugaan peristiwa tersebut. Organisasi berharap seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum hingga fakta-fakta dapat terungkap.
Di akhir pernyataannya, Aldi Renaldi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, menghindari tindakan provokatif, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum.
“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tutup Aldi Renaldi.








