BANGGAI LAUT — RAMBO NEWS, 9 OKTOBER 2026 — BPK membongkar kelemahan mendasar di Pemerintah Kabupaten Banggai Laut! Data pengadaan di LPSE tidak dimutakhirkan, pengawasan internal belum optimal, dan temuan pemeriksaan berulang dari tahun ke tahun — hanya diselesaikan secara administratif, tanpa perbaikan nyata! FAKTA PERTAMA: DATA LPSE TIDAK DIPERBARUI — ANGKA MENGHILANG! Tabel Uraian Nilai Pagu Perencanaan Anggaran Rp254.934.535.715,00 Jumlah Paket 3.433 paket — Melalui Penyedia 1.487 paket — Rp98.357.674.035,00 — Melalui Swakelola 1.946 paket — Rp156.576.861.680,00 Nilai Kontrak Akhir Rp13.484.875.845,20 Selisih ratusan miliar TIDAK TERJELASKAN di sistem! Perencanaan tidak dimutakhirkan ke tahap kontrak — artinya data di LPSE tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Celah yang lebar untuk ketidakjelasan! FAKTA KEDUA: PENGAWASAN MASIH LEMAH! Pengawasan Atasan Langsung Belum Berjalan – Belum semua Kepala SKPD lakukan pemeriksaan kas & aset secara berkala – Tidak ada pengecekan fisik persediaan minimal di akhir tahun di setiap SKPD – Fungsi pengawasan Kepala Perangkat Daerah belum efektif menekan belanja yang tidak sesuai kenyataan Tindak Lanjut Temuan Hanya “Kertas Kerja” – Penyelesaian tindak lanjut Semester I-2025: 73,13% — angkanya terlihat bagus TAPI TEMUAN BERULANG! Belanja Honorarium, BBM, dan Perjalanan Dinas — masalah yang sama persis dengan TA 2023 & 2024 – Artinya: progres hanya di atas kertas, tidak ada perbaikan mendasar! – Efektivitas tindak lanjut dinilai belum efektif sepenuhnya! APIP & DPRD Sudah Bekerja — Tapi Hasil Belum Optimal – Inspektorat: 26 laporan reviu, monev, audit s.d. 25 Agustus 2025 – DPRD: jalankan fungsi pengawasan keuangan daerah – Tetapi kelemahan tetap berulang — berarti pengawasan belum menyentuh akar masalah! KOMENTAR TEGAS ALI SOPYAN — PIMPINAN RAMBO NEWS “Rp254 MILIAR di perencanaan, tinggal Rp13 MILIAR di kontrak — di mana sisanya? Data LPSE tidak diperbarui berarti tidak ada yang bertanggung jawab atas perubahan angka. Lalu yang lebih parah: temuan BPK berulang TIGA TAHUN BERTURUT-TURUT — honorarium, BBM, perjalanan dinas — masalah yang sama, pola yang sama! 73% diklaim selesai, tapi kenyataannya hanya dokumen yang diselesaikan, bukan masalahnya. Kepala SKPD wajib cek kas dan aset sendiri — jangan tunggu BPK yang menemukan. DPRD dan Inspektorat harus lebih tajam — jangan terima alasan ‘sudah dilaporkan’ kalau masalahnya masih ada tahun depan. Tindak lanjut bukan sekadar kirim surat jawaban — itu PERUBAHAN NYATA. Kalau tidak ada perubahan — berarti pengawasannya gagal!” — Ali Sopyan, Pimpinan RAMBO NEWS TEGAS — TINDAKAN WAJIB SEKARANG! – MUTAKHIRKAN DATA LPSE — setiap perubahan dari perencanaan ke kontrak WAJIB tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan – WAJIB CEK FISIK TAHUNAN — setiap SKPD wajib periksa & laporkan kondisi fisik aset dan persediaan per 31 Desember — tanpa pengecualian – EVALUASI ULANG TINDAK LANJUT — jangan hitung persentase berdasarkan dokumen masuk, tapi berdasarkan apakah masalahnya TIDAK TERULANG lagi – DPRD HARUS TEGAS — panggil Kepala SKPD yang temuan BPK-nya berulang 3 tahun — minta penjelasan langsung di hadapan publik – REVISI SISTEM PENGAWASAN — Inspektorat & atasan langsung harus punya daftar periksa yang sama dengan BPK — cegah sebelum temuan terjadi “Temuan berulang = pengawasan gagal. Data tidak mutakhir = transparansi gagal. Tidak ada alasan masalah yang sama terjadi tahun demi tahun — KECUALI tidak ada yang mau memperbaikinya dengan sungguh-sungguh.” RAMBO NEWS — TEGAS, BERANI, TIDAK BERKOMPROMI DENGAN KELALAIAN & KETIDAKTRANSPARANSI! Views: 120 Navigasi pos SAMPAH & ECENG GONDOK TUMPUK DI BENDUNGAN LAMA PAMARAYAN — WARGA TUNTUT PEMERINTAH GERAK CEPAT SALAH KODING RP2,1 MILIAR! SEKOLAH SWASTA DIBANGUN DANA MODAL — ASET PEMERINTAH JADI MILIK PIHAK KETIGA!