BANGGAI LAUT — RAMBO NEWS, 9 OKTOBER 2026 — BPK membongkar kelemahan mendasar di Pemerintah Kabupaten Banggai Laut! Data pengadaan di LPSE tidak dimutakhirkan, pengawasan internal belum optimal, dan temuan pemeriksaan berulang dari tahun ke tahun — hanya diselesaikan secara administratif, tanpa perbaikan nyata!

FAKTA PERTAMA: DATA LPSE TIDAK DIPERBARUI — ANGKA MENGHILANG!

Tabel
Uraian Nilai
Pagu Perencanaan Anggaran Rp254.934.535.715,00
Jumlah Paket 3.433 paket
— Melalui Penyedia 1.487 paket — Rp98.357.674.035,00
— Melalui Swakelola 1.946 paket — Rp156.576.861.680,00
Nilai Kontrak Akhir Rp13.484.875.845,20

Selisih ratusan miliar TIDAK TERJELASKAN di sistem! Perencanaan tidak dimutakhirkan ke tahap kontrak — artinya data di LPSE tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Celah yang lebar untuk ketidakjelasan!

FAKTA KEDUA: PENGAWASAN MASIH LEMAH!

Pengawasan Atasan Langsung Belum Berjalan

–  Belum semua Kepala SKPD lakukan pemeriksaan kas & aset secara berkala
​
–  Tidak ada pengecekan fisik persediaan minimal di akhir tahun di setiap SKPD
​
–  Fungsi pengawasan Kepala Perangkat Daerah belum efektif menekan belanja yang tidak sesuai kenyataan

Tindak Lanjut Temuan Hanya “Kertas Kerja”

–  Penyelesaian tindak lanjut Semester I-2025: 73,13% — angkanya terlihat bagus
​
TAPI TEMUAN BERULANG! Belanja Honorarium, BBM, dan Perjalanan Dinas — masalah yang sama persis dengan TA 2023 & 2024
​
– Artinya: progres hanya di atas kertas, tidak ada perbaikan mendasar!
​
– Efektivitas tindak lanjut dinilai belum efektif sepenuhnya!

APIP & DPRD Sudah Bekerja — Tapi Hasil Belum Optimal

–  Inspektorat: 26 laporan reviu, monev, audit s.d. 25 Agustus 2025
​
– DPRD: jalankan fungsi pengawasan keuangan daerah
​
–  Tetapi kelemahan tetap berulang — berarti pengawasan belum menyentuh akar masalah!

KOMENTAR TEGAS ALI SOPYAN — PIMPINAN RAMBO NEWS

“Rp254 MILIAR di perencanaan, tinggal Rp13 MILIAR di kontrak — di mana sisanya? Data LPSE tidak diperbarui berarti tidak ada yang bertanggung jawab atas perubahan angka. Lalu yang lebih parah: temuan BPK berulang TIGA TAHUN BERTURUT-TURUT — honorarium, BBM, perjalanan dinas — masalah yang sama, pola yang sama! 73% diklaim selesai, tapi kenyataannya hanya dokumen yang diselesaikan, bukan masalahnya. Kepala SKPD wajib cek kas dan aset sendiri — jangan tunggu BPK yang menemukan. DPRD dan Inspektorat harus lebih tajam — jangan terima alasan ‘sudah dilaporkan’ kalau masalahnya masih ada tahun depan. Tindak lanjut bukan sekadar kirim surat jawaban — itu PERUBAHAN NYATA. Kalau tidak ada perubahan — berarti pengawasannya gagal!”

— Ali Sopyan, Pimpinan RAMBO NEWS
TEGAS — TINDAKAN WAJIB SEKARANG!

– MUTAKHIRKAN DATA LPSE — setiap perubahan dari perencanaan ke kontrak WAJIB tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan
– WAJIB CEK FISIK TAHUNAN — setiap SKPD wajib periksa & laporkan kondisi fisik aset dan persediaan per 31 Desember — tanpa pengecualian
– EVALUASI ULANG TINDAK LANJUT — jangan hitung persentase berdasarkan dokumen masuk, tapi berdasarkan apakah masalahnya TIDAK TERULANG lagi
– DPRD HARUS TEGAS — panggil Kepala SKPD yang temuan BPK-nya berulang 3 tahun — minta penjelasan langsung di hadapan publik
– REVISI SISTEM PENGAWASAN — Inspektorat & atasan langsung harus punya daftar periksa yang sama dengan BPK — cegah sebelum temuan terjadi

“Temuan berulang = pengawasan gagal. Data tidak mutakhir = transparansi gagal. Tidak ada alasan masalah yang sama terjadi tahun demi tahun — KECUALI tidak ada yang mau memperbaikinya dengan sungguh-sungguh.”

RAMBO NEWS — TEGAS, BERANI, TIDAK BERKOMPROMI DENGAN KELALAIAN & KETIDAKTRANSPARANSI!

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *