JAKARTA —  [Rambo News] >16 Agustus 2026 SIAPA ST BURHANUDDIN? Prof. Dr. Sanitiar “ST” Burhanuddin, S.H., M.H. — menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. Dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019, dan tetap menjabat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Masa jabatannya kini mendekati 7 tahun.

⚠️ ISU YANG BEREDAR — “DILENGSERKAN”?

Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai pencopotan atau pengunduran diri Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menguat di kalangan masyarakat dan media sosial. Publik bertanya-tanya: Ada apa sebenarnya? Benarkah ia sudah dilengserkan? Atau hanya kabar yang dimainkan?

📊 KRONOLOGI & FAKTA TERBARU — DARI SUMBER RESMI:

📅 MEI–JUNI 2025: ISU PERTAMA DAN DIBANTAH

– Beredar kabar bahwa ST Burhanuddin dicopot pada 18 Mei 2025, dan akan digantikan oleh Reda Manthovani.

– Kejaksaan Agung segera membantah! Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan: “Tidak benar itu — berita hoaks.”

– ST Burhanuddin sendiri menegaskan: “Enggak ada saya mundur. Keputusan terkait jabatan adalah hak prerogatif Presiden.”

JULI 2026: GEJALA RIIL — ANAK BUAH TERPEROSOK, TEKANAN MENGUAT

– Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi & TPPU — meliputi dugaan penyalahgunaan wewenang kasus Jiwasraya, PT Gunung Bara Utama (rugi Rp9,7 triliun), tambang batubara Kalimantan Timur (rugi Rp6 triliun), serta kasus Asabri dan Krakatau Steel.

– IPW dan KOSMAK mendesak Presiden Prabowo mencopot ST Burhanuddin, dinilai tidak lagi memiliki kualifikasi moral memimpin Kejaksaan Agung.

– 24 Juli 2026 — ROTASI BESAR-BESARAN, BUKAN PENGUNDURAN DIRI! ST Burhanuddin tetap menjabat, namun merombak jajaran pimpinan tinggi:

– ✅ Asep Nana Mulyana — dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung

– ✅ Kuntadi — dilantik sebagai Jampidsus (menggantikan Febrie Adriansyah yang tersangka)

– ✅ Leonardo Eben Ezer Simanjuntak — Jampidum

– ✅ Harli Siregar — Kabandiklat

– ✅ Patris Yusran Jaya — Kepala Badan Pemulihan Aset

AGUSTUS 2026 — HINGGA SAAT INI: MASIH MENJABAT!

– Hingga 16 Agustus 2026, ST Burhanuddin MASIH MENJABAT Jaksa Agung RI. Belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang mencopot atau memberhentikannya.

– Namun desakan untuk pergantian terus bergema. Masa jabatan mendekati 7 tahun — lebih lama dari rata-rata Jaksa Agung sebelumnya.

MENGAPA PUBLIK CURIGA? — 5 ALASAN KERAGUAN MASYARAKAT

No Alasan Keraguan Penjelasan

1 Anak buah terdekat jadi tersangka korupsi besar Febrie Adriansyah — orang kepercayaan — ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara ratusan triliun. Publik bertanya: Di mana tanggung jawab pimpinan?

2 Rotasi besar-besaran Juli 2026 Pergantian posisi kunci Jampidsus, Wakil Jaksa Agung, dll. — dinilai sebagai “langkah penyangkalan” sebelum pejabat tertinggi ikut turun.

3 Desakan terus mengalir IPW, KOSMAK, dan elemen masyarakat sipil terus mendesak pencopotan karena dianggap tidak lagi memiliki otoritas moral.

4 Masa jabatan hampir 7 tahun Lebih lama dari periode normal. Publik menilai wajar jika pergantian terjadi.

5 Isu berulang terus beredar Sudah berkali-kali muncul kabar “dicopot/mundur” — selalu dibantah, tapi fakta di lapangan terus memicu spekulasi.

KESIMPULAN FAKTUAL — APA YANG BENAR TERJADI?

Pertanyaan Jawaban Berdasarkan Fakta

✅ Sudah dilengserkan/dicopot? BELUM. Tidak ada Keppres pemberhentian hingga 16 Agustus 2026.

✅ Sudah mengundurkan diri? BELUM. Pernyataan resmi: “Enggak ada saya mundur.”

✅ Ada pergantian di jajaran Kejagung? ADA. Rotasi besar-besaran 24 Juli 2026 — terutama posisi Jampidsus karena Febrie tersangka.

✅ Ada desakan pencopotan? ADA — SANGAT KUAT. Dari IPW, KOSMAK, dan publik.

✅ Masa jabatan akan berakhir? Belum ada tanggal pasti. Pengangkatan & pemberhentian adalah hak prerogatif Presiden.

Kesimpulan: ST Burhanuddin BELUM dicopot maupun mundur — TETAP MENJABAT. Namun tekanan sangat kuat, rotasi besar terjadi, dan masa depan jabatannya semakin dipertanyakan.

KOMENTAR PIMPINAN RAMBO NEWS

“Publik curiga itu wajar — bukan tanpa alasan. Anak buah terdekat ditangkap kasus korupsi triliunan rupiah, lalu tiba-tiba rotasi besar-besaran di posisi-posisi paling strategis. Masyarakat berhak bertanya: Apakah ini langkah awal sebelum pejabat tertinggi ikut turun? Atau sekadar penenang sementara?”

“Kami katakan dengan tegas: Sampai saat ini ST Burhanuddin BELUM dicopot! Jangan menyebarkan berita sudah lengser jika belum ada Keppres. Tapi kami juga tegaskan: Jika ada keterlibatan, kelalaian, atau kegagalan pengawasan — maka pencopotan adalah keniscayaan! Tanggung jawab pimpinan bukan sekadar jabatan, tapi juga pengawasan bawahannya.”

“Presiden Prabowo memegang kunci keputusan. Kami minta: Transparansi! Jika tetap dipertahankan — jelaskan alasannya. Jika diganti — sampaikan secara resmi. Jangan biarkan isu berkembang tanpa kejelasan, karena itu justru melahirkan kecurigaan yang lebih besar!”

— Pimpinan Rambo News

📢 SERUAN KEPADA PUBLIK — JANGAN GAMPANG TERPROVOKASI!

✅ Cek selalu sumber resmi — Kejagung, Kemenkumham, atau Sekretariat Kabinet

✅ Jangan percaya surat edaran/foto Keppres yang tidak diverifikasi — banyak yang palsu

✅ Tunggu pengumuman resmi dari Istana Negara — hanya Presiden yang berhak mencopot Jaksa Agung

✅ Kritik wajar, fitnah dilarang — desakan perbaikan boleh, tapi jangan menyebarkan berita bohong

Sumber Data: Kejagung RI, ANTARA, media nasional — per 16 Agustus 2026, pukul 19.00 WIB.

RAMBO NEWS — TAJAM, TEGAS, MENGAWAL KEBENARAN!

 

 

 

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *