BANDUNG— RAMBO NEWS, 21 OKTOBER 2026
FAKTA GEMPA

Uraian Nilai Kerugian
Kelebihan bayar uang harian Rp38.448.000
Kelebihan bayar tiket pesawat (kelas tidak sesuai aturan) Rp155.385.600
Dibayarkan ke ASN yang TIDAK IKUT perjalanan dinas Rp91.860.000
TOTAL KELEBIHAN PEMBAYARAN Rp285.693.600

INTI MASALAH: Perjalanan dinas ke Amerika Serikat — Festival Kebangsaan “West Java Experience and Nationalism of Indonesia” — terbukti melanggar aturan dari atas ke bawah. Uang harian dibayarkan 100% penuh padahal hari berangkat/pulang hanya boleh 40%. Tiket pesawat kelas tidak sesuai jabatan. Dan yang paling mencurigakan — uang harian + tiket dibayarkan ke orang yang bahkan tidak berangkat karena tidak lolos visa!

RINCIAN TEMUAN BPK

1. Uang Harian Dibayar 100% — Padahal Aturan Hanya 40% di Hari Berangkat/Pulang

– Perjalanan: 14–20 Februari 2025 (7 hari)
– Aturan Kepgub: hari berangkat & pulang = maksimal 40%, bukan 100%
– Dibayarkan: seluruh 7 hari penuh 100% → kerugian Rp38.448.000
–  PPTK kegiatan (Sdr. MMn) sudah meninggal dunia per 01 Juli 2025 — apakah ini alasan tidak ada yang memeriksa?

2. Tiket Pesawat — Kelas Tidak Sesuai Jabatan, Rp155 Juta Lebih Dibayar

– Kepgub tegas: Pejabat Eselon II ke bawah = Kelas Ekonomi, bukan Bisnis
– Faktanya: Tiket dibayarkan melebihi hak sesuai jabatan → kelebihan Rp155.385.600
– Sekali lagi — PPTK yang seharusnya memverifikasi sudah meninggal saat pemeriksaan dilakukan

3. Uang Diberikan ke ORANG YANG TIDAK PERGI — Rp91,8 Juta

– Sdr. JI — tidak lolos proses visa → TIDAK IKUT perjalanan, nama juga tidak ada di Surat Tugas
– Tapi: uang harian Rp43.707.700 + tiket pesawat Rp48.152.300 tetap dicairkan!
– Yang bersangkutan mengaku: hanya menandatangani daftar terima — DANA TIDAK DITERIMA OLEH SAYA

Kalau orangnya tidak menerima — uang Rp91,8 Juta itu ke mana? Siapa yang menerimanya? Ini bukan sekadar kesalahan — ini dugaan penggelapan uang negara!

KOMENTAR TEGAS ALI SOPIAN — WASEKJEN RAMBO NUSANTARA

“Rp285 JUTA LEBIH UANG RAKYAT — DIBAYARKAN SALAH, DIKELUARKAN TANPA PERTANGGUNGJAWABAN, DAN SEBAGIANNYA HILANG TANPA JEJAK!”

“Bayangkan — satu perjalanan dinas luar negeri saja kebocorannya mencapai hampir Rp300 juta. Uang harian dibayarkan berlipat ganda, tiket pesawat dibayarkan kelas mewah di luar hak jabatan, dan yang paling parah — orang yang bahkan tidak naik pesawat tetap tercatat menerima uang harian dan tiket ratusan juta, padahal uangnya tidak sampai ke tangannya. Kalau bukan orang yang bersangkutan yang terima — SIAPA YANG MENERIMA SISA RATUSAN JUTA ITU?”

“Kematian PPTK bukan alasan. Dokumen pertanggungjawaban seharusnya sudah diperiksa dan disahkan sebelum dana dicairkan. Siapa yang menandatangani pengesahan pertanggungjawaban setelah Sdr. MMn meninggal? Siapa yang tahu uang ini tidak sampai ke yang bersangkutan tapi diam saja? Ini pola yang berulang — dan kami minta KORTAS TIPIDKOR POLRI segera turun ke Pemprov Jawa Barat!”

“Data akurat lengkap sudah ada di tangan redaksi. Kami tidak main-main — ini uang rakyat, bukan dompet pribadi pejabat. Kalau dalam waktu 14 hari tidak ada penjelasan resmi dan pengembalian dana utuh Rp285.693.600 — kami buka SEMUA nama, semua dokumen, dan semua jejak aliran uang ini ke publik. Rakyat berhak tahu ke mana perginya uang mereka!”

TUNTUTAN RAMBO NEWS — TANPA AMBANG BATAS

1. KORTAS TIPIDKOR POLRI SEGERA TURUN — BUKA PENYIDIKAN RESMI
Ada indikasi kuat: kelebihan pembayaran yang disengaja, tiket kelas mewah di luar aturan, dan uang yang tercatat diterima padahal orangnya tidak pergi dan tidak menerima dana. Ini bukan administrasi lalai — ini dugaan kerugian keuangan negara yang harus diselidiki secara pidana.

2. PULIHKAN UANG NEGARA — RP285.693.600 DIKEMBALIKAN UTUH DALAM 14 HARI

– Rp38.448.000 → ditagih dari peserta perjalanan yang menerima kelebihan pembayaran
– Rp155.385.600 → ditagih dari yang menyetujui pembayaran tiket mewah di luar hak jabatan
– Rp91.860.000 → diusut tuntas ke mana uang ini mengalir, siapa yang menerimanya, dan dipulihkan sepenuhnya

3. PUBLIKKAN NAMA-NAMA — SIAPA SAJA YANG PERGI, SIAPA YANG MENANDATANGANI

– Daftar lengkap nama 5 orang yang tercatat ikut perjalanan dinas ke AS
– Nama pejabat yang menerbitkan Surat Perintah, yang memverifikasi tiket, yang mengesahkan pertanggungjawaban
– Nama pihak yang memegang/menerima dana Rp91,8 juta yang tidak diterima Sdr. JI

4. EVALUASI SELURUH PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI PEMPROV JABAR 5 TAHUN TERAKHIR

– Anggaran perjalanan dinas 2025: Rp359 MILIAR lebih — belum tentu hanya satu perjalanan yang bermasalah
– Kami minta audit menyeluruh. Jangan sampai kasus ini hanya ujung gunung es

“Perjalanan dinas luar negeri bukan hak istimewa untuk berlibur mewah. Itu uang rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak pergi, jangan minta bayar. Kalau tidak terima, laporkan. Kalau sudah terlanjur cair — kembalikan. Sederhana. Siapa yang melanggar, siapa yang menutupi — wajib bertanggung jawab. Hukum berlaku untuk semua!”

— Ali Sopian, Wasekjen Rambo Nusantara
Sumber: LHP BPK RI — Pemprov Jawa Barat TA 2025 | Data lengkap di tangan Redaksi | Penerbit: Rambo News | Tanggal: 21 Oktober 2026
RAMBO NEWS — Berani Bongkar, Tak Gentar, Selalu di Pihak Rakyat

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *