BOGOR — RAMBO NEWS, 20 OKTOBER 2026 FAKTA POKOK Pembayaran Hutang dalam Belanja Hibah Rp9.026.424.000 Temuan Kritis Pembayaran dilakukan TANPA Verifikasi & Validasi Batas Tindak Lanjut Bupati Paling lambat 26 Juli 2024 (60 hari setelah LHP diterima) INTI MASALAH: Pembayaran sebesar Rp9 MILIAR lebih dilakukan atas nama Belanja Hibah, padahal dibayarkan untuk melunasi hutang — dan prosesnya TANPA verifikasi serta validasi yang memadai! RINCIAN TEMUAN BPK Pengendalian Belanja Hibah Belum Memadai – Rp9.026.424.000 dibayarkan sebagai pelunasan hutang, namun dikategorikan dalam Belanja Hibah — tanpa dilakukan verifikasi dan validasi yang memadai – Hibah pada dasarnya bukan instrumen untuk melunasi hutang. Pemberian hibah harus berdasarkan proposal/usulan yang diverifikasi dan divalidasi secara komprehensif – Kebijakan pengalokasian anggaran hibah untuk instansi vertikal belum berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan cq Kanwil DJA Jawa Barat, sehingga belum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan APA YANG DIREKOMENDASIKAN BPK A. Kepala SKPD Pengelola Hibah & TAPD 1. Lebih cermat dan selektif memproses Belanja Hibah — verifikasi dan validasi proposal/usulan secara komprehensif sebelum mencairkan dana 2. Berkordinasi dengan Kanwil DJA Jawa Barat untuk menetapkan kebijakan pengalokasian anggaran hibah bagi instansi vertikal sesuai aturan yang berlaku B. Kepala Dispora, DPKPP, & Bakesbangpol 1. Lakukan evaluasi menyeluruh atas penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2023 2. Pastikan setiap pencairan didasarkan pada proposal yang sah, berkas lengkap, dan hasil verifikasi yang tertulis C. Bupati Bogor Akan menginstruksikan jajaran terkait untuk menindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari sejak LHP diterima — paling lambat 26 Juli 2024 KOMENTAR ALI SOPIYAN — RAMBO NEWS “Rp9 MILIAR lebih dibayarkan untuk melunasi hutang tapi disembunyikan di pos Belanja Hibah, dan yang lebih parah: TANPA verifikasi serta validasi. Ini bukan sekadar kelalaian — ini sangat mencurigakan. Hibah bukan saku pribadi, bukan juga jalur pintas untuk menutupi kewajiban yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara terbuka.” “Kalau aturan bisa dilanggar dengan begitu mudah, di mana pengawasannya? Batas waktu tindak lanjut sudah lewat sejak Juli 2024, tapi sampai sekarang publik belum tahu: hutang itu kepada siapa, kenapa tidak melalui jalur yang benar, dan apakah uang rakyat sudah dipulihkan?” “Rambo News mendesak: buka dokumennya, sebutkan nama pihak yang menerima pembayaran itu, dan proses siapa saja yang bertanggung jawab. Uang rakyat harus dijaga, bukan dijadikan solusi instan tanpa pertanggungjawaban.” TUNTUTAN RAMBO NEWS 1. JELASKAN SECARA TERBUKA — HUTANG KEPADA SIAPA? Publik berhak tahu rinciannya: hutang kepada siapa sebesar Rp9 miliar itu, kapan timbulnya, berapa dasarnya, dan kenapa dibayarkan melalui pos hibah, bukan melalui mekanisme pelunasan hutang yang sah. 2. PUBLIKKAN LAPORAN TINDAK LANJUT BPK Batas waktu 60 hari sudah lewat sejak Juli 2024. Masyarakat berhak melihat dokumen tindak lanjut: apakah evaluasi sudah dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada kerugian negara yang harus dipulihkan. 3. PERTAHANKAN ATURAN SECARA TEGAS Tidak boleh ada lagi pencampuran pos anggaran. Hibah adalah hibah — harus ada proposal, verifikasi, validasi, dan laporan hasil. Pelunasan hutang harus melalui jalur yang benar, tercatat, dan dapat diawasi. “Ketika aturan diabaikan, uang rakyat yang menjadi korban. Ketika verifikasi dihilangkan, maka penyalahgunaan dimulai. Rambo News akan terus awasi kasus ini sampai terjawab semuanya.” — Ali Sopiyan, Rambo News Sumber: LHP BPK RI — Pemkab Bogor | Penerbit: Rambo News | Tanggal: 20 Oktober 2026 “Rambo News — Tegas, Jujur, Menjaga Rakyat” Views: 11 Navigasi pos HAMPARAN FAKTA: RP997 JUTA LEBIH BAYAR — SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN LEBAK TERBONGKAR BUKAN BERKEMBANG, ANAK PERUSAHAAN PT PETRO MUBA BANYAK YANG BEKU & MERUGI — SISTEM PENGENDALIAN DINILAI LEMAH