MUSI BANYUASIN — RAMBO NEWS, 20 OKTOBER 2026

FAKTA POKOK

PT Petro Muba adalah BUMD Kabupaten Musi Banyuasin yang didirikan untuk memajukan perekonomian daerah, menyerap tenaga kerja lokal, dan memperoleh keuntungan. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah masalah serius dalam sistem pengendalian internal dan pengelolaan perusahaan.

Anak Perusahaan Kondisi

PT Muba Sarana Dibekukan sejak 2023 — tidak ada kejelasan usaha dan kegiatan

PT Muba Link Rugi terus-menerus (2020–2023) — sampai rasionalisasi pegawai; tidak ada strategi mengatasi kerugian

PT Perkebunan Muba Lestari Didirikan 2018, baru mulai bangun pabrik 2024, BELUM BEROPERASI — rencana usaha tidak matang sejak awal

RINCIAN TEMUAN PEMERIKSAAN

1. Tidak Ada Strategi Mitigasi Risiko

– PT Petro Muba dan anak perusahaan tidak memiliki analisis risiko bisnis secara menyeluruh
– Risiko-risiko yang dapat menghambat usaha atau menimbulkan tuntutan hukum tidak teridentifikasi dan tidak dikelola
– PT Muba Link merugi bertahun-tahun tapi tidak ada analisis penyebab kerugian dan strategi perbaikan
– PT Perkebunan Muba Lestari berdiri sejak 2018 tapi baru membangun pabrik di 2024 karena tidak ada rencana usaha yang memadai sejak awal

2. Kekosongan Peraturan Internal — Celah Penyalahgunaan Terbuka

– Perusahaan tidak memiliki peraturan operasional yang memadai → pengelolaan belum mencerminkan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian
– Contoh nyata kerugian: Tidak ada aturan pinjaman pegawai → terjadi pinjaman pribadi Direktur dan pihak lain di PT Muba Link tanpa jaminan apapun — berisiko kerugian perusahaan dan penyalahgunaan kewenangan
– Kekosongan aturan meningkatkan risiko: kegiatan tidak berjalan efektif & efisien, serta penyalahgunaan wewenang

3. Direktur & Komisaris Anak Perusahaan Dijabat Tanpa Seleksi — Tidak Sesuai Kualifikasi

– Pemilihan pimpinan anak perusahaan tidak melalui proses seleksi sehingga latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja tidak sesuai dengan jabatan
– Dampaknya: kebijakan manajerial berisiko terhadap keberlangsungan usaha
– Contoh: Direktur PT Muba Link memberi pinjaman ke rekanan pekerjaan tanpa aturan jelas
– Mutasi pegawai dilakukan tanpa mempertimbangkan keahlian dan latar belakang
– Sistem rekrutmen berbasis uji kompetensi baru diterapkan di induk perusahaan, belum berlaku untuk anak perusahaan

KOMENTAR ALI SOPIYAN — RAMBO NEWS

“PT Petro Muba didirikan dengan harapan membawa manfaat ekonomi untuk masyarakat Musi Banyuasin. Tapi yang terjadi: anak perusahaan dibekukan, merugi terus, ada yang berdiri 6 tahun belum beroperasi, dan yang paling parah — pinjaman tanpa jaminan bisa diberikan semaunya karena tidak ada aturan.”

“Kalau pemimpin perusahaan tidak melalui proses seleksi yang layak, siapa yang bertanggung jawab atas kerugian itu? Kalau aturan tidak ada, siapa yang menjaga aset daerah? PT Petro Muba bukan perusahaan perorangan — itu milik rakyat Musi Banyuasin. Setiap kerugian adalah kerugian warga yang sah.”

“Rambo News mendesak: segera perbaiki sistem pengawasan dan aturan internal. Lakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja setiap anak perusahaan. Dan yang paling penting — pertanggungjawabkan siapa saja yang menempatkan orang-orang kunci tanpa proses seleksi yang layak. BUMD harus dikelola secara profesional, bukan tempat bagi orang-orang kepercayaan semata.”

TUNTUTAN RAMBO NEWS

1. BUAT RENCANA USAH & STRATEGI RISIKO UNTUK SETIAP ANAK PERUSAHAAN
Tidak boleh ada anak perusahaan yang berdiri tanpa rencana bisnis yang jelas, terukur, dan disetujui. Yang sudah berjalan tapi merugi harus ada rencana perbaikan yang tegas atau dipertimbangkan penutupannya jika tidak layak.

2. SUSUN PERATURAN INTERNAL SECARA LENGKAP & DIPATUHI
Segera buat aturan tertulis untuk seluruh aspek operasional: pinjaman, pengadaan, pengelolaan keuangan, wewenang pimpinan. Tanpa aturan tertulis yang jelas, pengeluaran dan keputusan berisiko disalahgunakan. Pinjaman tanpa jaminan seperti di PT Muba Link tidak boleh terulang lagi.

3. PENERAPAN SELEKSI BERBASIS KOMPETENSI UNTUK SELURUH PIMPINAN
Satu standar seleksi untuk induk maupun seluruh anak perusahaan. Direktur dan Komisaris harus dipilih berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak yang teruji — bukan berdasarkan kedekatan atau kepercayaan semata. Seleksi yang baru diterapkan di induk harus segera diperluas ke seluruh anak perusahaan.

4. EVALUASI MENYELURUH — LANJUTKAN, PERBAIKI, ATAU TUTUP
PT Muba Sarana sudah dibekukan, PT Muba Link rugi bertahun-tahun, PT Perkebunan Muba Lestari lambat beroperasi. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin selaku pemilik harus segera memutuskan: diperbaiki secara menyeluruh atau disesuaikan skala usahanya agar tidak terus membebani aset daerah.

“BUMD ada untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Jika tata kelola buruk, rakyat yang menanggung kerugian. Jika profesionalisme diutamakan, rakyat yang menikmati hasilnya. Pilihannya jelas — dan sekarang adalah waktu untuk memilih yang benar.”

— Ali Sopiyan, Rambo News
Sumber: Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Internal PT Petro Muba & Anak Perusahaan | Penerbit: Rambo News | Tanggal: 20 Oktober 2026
“Rambo News — Tegas, Jujur, Menjaga Rakyat”

Ada yang ingin ditambahkan atau disesuaikan? 😊

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *