PURWAKARTA — RAMBO NEWS, 19 OKTOBER 2026,SOROTAN PUBLIK Proyek pembangunan dan penataan 19 unit kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Meskipun pekerjaan diklaim hampir selesai, muncul dugaan serius mengenai ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan kualitas dan hasil pekerjaan fisik di lapangan. Bahkan terindikasi adanya oknum pejabat yang diduga memperkaya diri melalui proyek tersebut. Pertanyaan Publik Status Jawaban Nilai kontrak & rincian biaya Belum dibuka Kualitas material vs spesifikasi kontrak Belum diverifikasi Sumber & realisasi anggaran Belum dijelaskan Kesesuaian hasil dengan RAB Perlu pemeriksaan dokumen INFORMASI DI LAPANGAN Suardi, Mandor CV Warga Utama Prima Mandiri: “Alhamdulillah, sedikit lagi. Tinggal pemasangan listrik dari PLN. Untuk pekerjaan kita hanya seperti itu saja. Untuk lebih lengkapnya bisa ke dinas.” Iwan Sukma, Kasi DPUTR: “Maaf, belum berkoordinasi dengan Kabid. Penjelasan lebih lengkap disampaikan oleh Kabid Tata Bangunan.” Fakta: Pekerjaan fisik hampir selesai — tetapi dokumen pendukung, nilai anggaran, dan standar kualitas masih tertutup dari publik. MASYARAKAT DESAK ANTAR DOKUMEN — JANGAN ADA YANG LARI DARI TANGGUNG JAWAB “Kami meminta APH segera memeriksa seluruh dokumen perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban proyek penataan kios PKL ini. Jika ditemukan ada indikasi kerugian negara akibat manipulasi harga atau mark-up, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus ditindak tegas demi keadilan publik.” — Perwakilan Elemen Masyarakat Masyarakat mendesak pemeriksaan menyeluruh mencakup: – Dokumen perencanaan & RAB – Kontrak pekerjaan & nilai kontrak – Pengadaan material & standar kualitas – Laporan pertanggungjawaban keuangan proyek KOMENTAR TEGAS ALI SOPIAN — PIMPINAN RAMBO NEWS “19 kios untuk rakyat kecil — tapi di baliknya ada anggaran yang tidak transparan. Ini bukan soal kiosnya, tapi soal kepercayaan terhadap uang rakyat. Kalau oknum pejabat sampai terindikasi memperkaya diri dari proyek yang ditujukan untuk membantu warga miskin — itu bukan sekadar pelanggaran, itu penindasan terhadap rakyat dua kali: sekali mereka tidak dapat layanan yang baik, kedua uang mereka dirampok.” “DPUTR Purwakarta — membuka informasi anggaran bukan kemauan, itu kewajiban. Nilai kontrak, rincian biaya, spesifikasi material — semua itu milik publik. Jangan sembunyikan di balik alasan ‘belum berkoordinasi’. Jika dokumennya bersih, tunjukkan. Jika ada yang disembunyikan — bersiaplah dipertanggungjawabkan.” “Kami perhatikan: mandor tahu progres fisik, tapi tidak tahu anggaran. Pejabat di dinas saling lempar penjelasan. Ini pola lama yang harus dihentikan sekarang juga. Rambo News mendesak: buka semua dokumen proyek ini secara terbuka. Biarkan masyarakat menilai sendiri. Jika ada mark-up, ada kerugian negara, ada oknum yang mengambil untung — kejarlah sampai ke mana pun pelariannya. Uang rakyat harus kembali, pelakunya harus di proses hukum.” TUNTUTAN RAMBO NEWS 1. BUKA SELURUH DOKUMEN PROYEK SEKARANG JUGA! Nilai kontrak, RAB, spesifikasi teknis, laporan realisasi — unggah di akses publik. Tidak ada alasan kerahasiaan untuk anggaran rakyat. 2. INSPEKTORAT & BPK PERIKSA MENYELURUH Jangan tunggu laporan lisan — cocokkan dokumen keuangan dengan fisik bangunan. Hitung berapa yang seharusnya dibayarkan, dan berapa yang sebenarnya dikeluarkan. Selisihnya ke mana? 3. JIKA ADA INDIKASI KERUGIAN NEGARA — LAPORKAN KE APH Jangan tutupi. Jika terbukti ada mark-up atau manipulasi harga — serahkan ke kejaksaan dan kepolisian tanpa ragu. 4. HAK JAWAB TERBUKA UNTUK SEMUA PIHAK DPUTR Purwakarta, PPK, dan CV Warga Utama Prima Mandiri — silakan berikan penjelasan faktual dan data lengkap. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya. “Proyek untuk rakyat tidak boleh menjadi ladang bagi oknum pejabat dan kontraktor untuk berbagi keuntungan. Transparansi bukan permintaan — itu hak mutlak rakyat Purwakarta. Rambo News akan terus mengawal sampai dokumen terbuka, kebenaran terungkap, dan keadilan ditegakkan.” — Ali Sopian, Pimpinan Rambo News Sumber: Investigasi Lapangan Rambo News | Tanggal: 19 Oktober 2026 “Saatnya Rakyat Bersuara — Tidak Takut, Tidak Berpihak” Views: 8 Navigasi pos PROYEK JALAN TEGAL DATAR–DATAR RANDU PURWAKARTA: DRAINASE MENUAI SOROTAN, DISEBUT ASAL JADI BAPENDA BANDUNG BARAT “MAKAN GAJI BUTA”: RP423 JUTA LEBIH TIDAK DIPUNGUT, GUBERNUR & KORTAS TIPIDKOR DIMINTAK BERTINDAK