PALEMBANG — RAMBO NEWS, 9 OKTOBER 2026 — BPK membongkar dua masalah besar di Pemerintah Kota Palembang: Belanja pegawai terus melonjak melebihi batas hukum — dan gaji pegawai yang sudah pensiun/diberhentikan masih dibayarkan! Padahal aturan tegas melarang — dan sanksi pemotongan dana pusat sudah mengancam! MASALAH PERTAMA — BATAS 30% DILANGGAR DUA TAHUN BERTURUT-TURUT! Tabel Tahun Persentase Belanja Pegawai di Luar Tunjangan Guru Batas Maksimal UU HKPP Status 2024 32,70% 30% MELEBIHI 2025 35,41% 30% JAUH MELEBIHI! UU No. 1/2022 Pasal 146 TEGAS: MAKSIMAL 30%! Paling lambat tahun 2027 harus turun ke batas itu — tapi bukannya turun, malah NAIK dari 32,70% jadi 35,41%! Alasan yang dikemukakan: Pengangkatan 1.561 orang PPPK — tapi TIDAK ADA RENCANA AKSI PENYESUAIAN! Pemerintah Kota belum menyusun strategi apa pun untuk menurunkan porsi ini. Sanksi sudah menanti: Pasal 148 — dana TKD BISA DIPOTONG/DITUNDA! MASALAH KEDUA — GAJI PENSIUN MASIH CAIR! RP5,3 JUTA BELUM DIKEMBALIKAN! – Dinas Pendidikan: Gaji pensiun kelebihan bayar Rp5.821.200 SUDAH DIKEMBALIKAN – Dinas Kesehatan: Gaji pegawai yang diberhentikan karena tidak cakap jasmani/rohani — kelebihan bayar Rp5.866.400 – Sudah disetor: Rp500.000 – MASIH TERTUNGGAK: Rp5.366.400 — atas nama Sdri. Dse — BELUM DIKEMBALIKAN! SKPP terlambat terbit, verifikasi lemah, bendahara tidak teliti — sehingga uang rakyat keluar untuk orang yang sudah tidak bekerja di sana! SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB? Tabel Pihak Kelemahan TAPD (Sekda) Belum punya rencana aksi penurunan belanja pegawai — evaluasi lemah Kepala Dinas Pengawasan data kepegawaian tidak ketat PPK-SKPD Verifikasi gaji tidak teliti — tidak cocokkan data pensiun/pemberhentian Bendahara Gaji Terus bayar meski status pegawai sudah berubah KOMENTAR TEGAS ALI SOPYAN — PIMPINAN RAMBO NEWS “UU sudah jelas: 30% itu BATAS MAKSIMAL — bukan saran. Kalau 2024 sudah melanggar, 2025 MALAH LEBIH PARAH — siapa yang bertanggung jawab atas risiko sanksi pemotongan dana TKD? Dan soal gaji pensiun — ini bukan kesalahan kecil! Orang sudah tidak bekerja, tapi uang tetap cair. Rp5,3 juta yang belum dikembalikan itu — HARUS DISETOR SEKARANG JUGA. Bukan nanti, bukan bulan depan. Dan yang paling penting: PERBAIKI SISTEMNYA! Jangan sampai tahun depan masih ada gaji yang cair ke orang yang sudah pensiun bertahun-tahun. Pengawasan bukan sekadar tanda tangan — itu menjaga setiap rupiah milik rakyat!” — Ali Sopyan, Pimpinan RAMBO NEWS TEGAS — TINDAKAN WAJIB SEKARANG! SEGERA SUSUN RENCANA AKSI — turunkan belanja pegawai dari 35,41% ke 30% paling lambat 2027 — tanpa penundaan! TARIK RP5.366.400 — tuntut pengembalian sisa kelebihan pembayaran di Dinas Kesehatan — hari ini! PERBAIKI SISTEM VERIFIKASI — cocokkan data kepegawaian dengan daftar gaji setiap bulan — tidak boleh ada celah! AWASI KETAT — Sekda selaku Ketua TAPD wajib evaluasi penganggaran belanja pegawai secara berkala — jangan biarkan sanksi TKD jatuh ke rakyat! “Uang rakyat ada batasnya. Aturan ada sanksinya. Melanggar = perbaiki + bayar kembali. Tidak ada alasan, tidak ada pengecualian!” RAMBO NEWS — TEGAS, BERANI, TIDAK BERKOMPROMI DENGAN KORUPSI & KELALAIAN! Views: 35 Navigasi pos DUA KALI MAKAN! ANGGOTA DPRD OKI TERIMA KENDARAAN DINAS TETAP KANTONGI TUNJANGAN TRANSPORTASI — RP22,95 JUTA LEBIH DIBAYAR! WARGA PULAU PANGGUNG ENIM TUTUP JALAN! TRUK BATUBARA PT MME DIPUTAR BALIK — TANPA SOSIALISASI, TANPA IZIN YANG DIPAHAMI!