PALEMBANG — RAMBO NEWS, 9 OKTOBER 2026 — BPK membongkar kebocoran serius di Pemerintah Kota Palembang! Belanja BBM Tahun 2025 yang dianggarkan Rp13,8 Miliar ternyata disalahgunakan — pengisian BBM ditagih ganda saat kendaraan dipakai orang lain, dokumen pertanggungjawaban asal jadi, dan verifikasi mati! Total kelebihan bayar mencapai ratusan juta — dan masih ada Rp14,2 JUTA yang BELUM DIKEMBALIKAN ke Kas Daerah!

FAKTA PERTAMA: SEDANG DINAS, TETAP DIISI BBM — DITAGIH DUA KALI!

20 SKPD TERBUKTI — Rp94.393.451,11 DITAGIH GANDA!

-Pegawai sedang perjalanan dinas di luar kota → kendaraan dinas dipakai pegawai lain → tetap diklaim dan dibayarkan BBM atas nama pemegang kendaraan asli pada tanggal yang sama!
-Tidak ada dokumen serah terima, tidak ada perjanjian penggunaan sementara — asal pakai, asal isi, asal klaim, asal cair!
-Peraturan Wali Kota No. 19/2022 tegas: penggunaan sementara BMD WAJIB perjanjian tertulis — DIABAIKAN SEPENUHNYA!

Rp94.393.451,11 — SUDAH DISETOR KEMBALI ke Kas Daerah

FAKTA KEDUA: BUKTI TIDAK MEMADAI — UANG TETAP CAIR!

3 SKPD — Sekretariat Daerah, Disdukcapil, Kecamatan Sukarami

Tabel
SKPD Sudah Disetor Sisa Belum Dikembalikan
Kec. Sukarami Rp4.000.000 —
Disdukcapil Rp29.019.960 —
Sekretariat Daerah Rp137.561.629,43 Rp14.233.476,00  MASIH TERTUNGGAK!
TOTAL Rp170.581.589,43 Rp14.233.476,00

-Rekapitulasi BBM tidak sesuai penggunaan nyata — angka asal tulis
– Verifikasi mati — PPTK & Bendahara tidak cek kebenaran dokumen
– Kelebihan bayar di Sekretariat Daerah Rp14,2 JUTA — sampai saat ini belum disetor!

ATURAN DIINJAK-INJAK!

– PP No. 12/2019 Pasal 3 ayat (1) — Keuangan daerah wajib tertib, efisien, transparan — TIDAK DIPATUHI!
​
– PP No. 12/2019 Pasal 121 ayat (2) — Pejabat penandatangan dokumen WAJIB jamin kebenaran — TIDAK DILAKUKAN!
​
– PP No. 12/2019 Pasal 141 ayat (1) — Setiap pengeluaran WAJIB didukung bukti lengkap & sah — DILANGGAR TERANG-TERANGAN!

KOMENTAR TEGAS ALI SOPYAN — PIMPINAN RAMBO NEWS

“Kendaraan dipakai orang lain tapi BBM tetap ditagih ke pemegang asli — itu BUKAN kesalahan administrasi, itu KLAIM GANDA yang merugikan rakyat! Rp14,2 juta di Sekretariat Daerah masih tertunggak — kenapa belum disetor? Siapa yang menahan uang rakyat itu? Bendahara, PPTK, PPK — semua punya tanggung jawab verifikasi. Kalau tidak teliti saat mencairkan uang, WAJIB bertanggung jawab saat ada kebocoran! Kami minta Wali Kota Palembang: TARIK SISA RP14,2 JUTA SEKARANG JUGA, perbaiki sistem verifikasi BBM mulai hari ini, dan pertanggungjawabkan siapa yang lalai membiarkan ini terjadi berulang di 21 SKPD! BBM bukan dana pribadi — setiap tetesnya wajib dipertanggungjawabkan dengan bukti yang sah!”

— Ali Sopyan, Pimpinan RAMBO NEWS

-TEGAS — TINDAKAN WAJIB SEKARANG!

-TARIK SEKARANG — Rp14.233.476,00 dari Sekretariat Daerah — setor ke Kas Daerah hari ini
-PERBAIKI SISTEM — cocokkan klaim BBM dengan jadwal perjalanan dinas setiap bulan — tidak boleh ada celah
-PROSES YANG LALAI — Kepala SKPD, PPTK, PPK, dan Bendahara wajib bertanggung jawab atas kelemahan pengawasan
-TRANSPARANSI PENUH — terbitkan pedoman penggunaan sementara kendaraan dinas dengan dokumen resmi — tidak boleh pakai lisan saja

“Uang rakyat bukan saku pribadi. Klaim butuh bukti. Kesalahan butuh perbaikan. Kelebihan bayar = wajib kembalikan. Tidak ada alasan, tidak ada pengecualian!”

RAMBO NEWS — TEGAS, BERANI, TIDAK BERKOMPROMI DENGAN KORUPSI & KELALAIAN!

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *