KOLAKA — POMALAA [Rabo News] 29 Agustus 2026. Sebuah peristiwa yang sangat memilukan sekaligus menggemparkan terjadi di wilayah hukum Polsek Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Seorang perempuan bernama Jumarti yang seharusnya mendapat perlindungan negara saat mencari keadilan — justru menjadi sasaran intimidasi, kekerasan, hingga ujaran kebencian dan pengusiran! Bahkan terdengar teriakan “BAKAR SAJA BAKAR!” — di depan mata semua orang! URUTAN PERISTIWA — DARI MINTA KEADILAN HINGGA DIJADIKAN KORBAN KEKERASAN! 🔴 1. MASALAH AWAL: DIDUGA DISAKITI, DATANG MINTA KEADILAN KE POLSEK Jumarti menduga suaminya berselingkuh dengan seorang perempuan yang diketahui merupakan anak dari anggota Organisasi Masyarakat di wilayah Pomalaa. Karena merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil, Jumarti mendatangi Polsek Pomalaa untuk melaporkan dan mencari keadilan. Namun alih-alih mendapat perlindungan dan penanganan serius — Jumarti justru diberi PILIHAN: MAU DAMAI ATAU TIDAK?! Ketika Jumarti dengan tegas menyatakan TIDAK MAU DAMAI — ia justru berhadapan dengan ancaman yang lebih besar! 2. LAPORAN DIPINDAH, TERLAMBAT DITINDAK — LALU DIAMBIL ALIH OLEH KEKERASAN! Jumarti kemudian melaporkan permasalahannya ke Polres Kolaka. Namun proses penanganan dinilai terlalu lambat. Alih-alih menunggu proses hukum — pihak yang merasa tersinggung justru mengambil jalur sendiri: mengerahkan keluarga beserta rombongan ormasnya! 3. MALAM HARI, DI RUMAH SENDIRI — DIKERUDUK, DITARIK PAKSA, DIARAK, DILUDAHI! Sekitar pukul 10 malam, rombongan tersebut datang beramai-ramai ke kediaman Jumarti. Membuat keributan, memaksa Jumarti ikut ke Polsek Pomalaa secara paksa! – ✅ DITARIK PAKSA dari rumahnya sendiri! – ✅ DIARAK seolah-olah penjahat! – ✅ DILUDAHI langsung oleh pihak yang melaporkan (“Si M”) — penghinaan fisik yang sangat rendah! – ✅ DIUSIR dari tempat tinggalnya! Saat Jumarti berusaha melakukan siaran langsung untuk meminta perlindungan — justru semakin diserang! Rumahnya digeruduk, diancam, bahkan di ujung video terdengar teriakan mengerikan: “BAKAR SAJA! BAKAR!” 🔴 4. UJARAN PENGUSIRAN DISKRIMINATIF — MELANGGAR HAM & BHINNEKA TUNGGAL IKA! Yang paling menyakitkan dan melanggar hukum — orang tua dari pelaku justru mengucapkan kalimat yang sangat merendahkan dan diskriminatif: 💬 “KAMU CUMA PENDATANG DI SINI! KAMU AKAN KAMI PULANGKAN KE KAMPUNGMU DI SELATAN!” INI SANGAT BERBAHAYA! Semangat Bhinneka Tunggal Ika — berbeda-beda tetapi tetap satu jua — DIINJAK-INJAK! Setiap warga negara berhak tinggal di manapun di wilayah NKRI! Tidak boleh ada diskriminasi asal-usul! Ini melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) — Semua warga negara kedudukannya sama di hadapan hukum! TUNTUTAN KERAS — KAPOLRES KOLAKA WAJIB TURUN TANGAN SEKARANG! Jumarti datang mencari keadilan — BUKAN MENCARI MUSUH! Ia datang ke Polsek — BUKAN KE PUSKESMAS ATAU KANTOR DESA! Ia datang ke INSTANSI HUKUM — tapi yang ia dapatkan adalah INTIMIDASI, KEKERASAN, DAN PENGUSIRAN! Jika warga yang mencari keadilan justru diserang — LALU SIAPA YANG BERANI MENGHADAPI KEBENARAN?! Jika oknum ormas bisa datang malam-malam, mengeruduk rumah, meludahi, dan berteriak “bakar rumah” — DI MANA NEGARA?! DI MANA HUKUM?! DI MANA PERLINDUNGAN RAKYAT?! Kami mendesak KAPOLRES KOLAKA untuk: 1. ✅ SEGERA memproses laporan Jumarti secara profesional dan transparan! 2. ✅ SEGERA memeriksa dan menindak tegas SEMUA pihak yang terlibat pengerudukan, kekerasan, penghinaan, dan ujaran kebencian! 3. ✅ Memberikan JAMINAN KEAMANAN dan PERLINDUNGAN penuh kepada Jumarti dan keluarganya! 4. ✅ Meneliti apakah ada keterkaitan oknum aparat yang mempersulit proses hukum sehingga memicu tindakan main hakim sendiri!** Negara TIDAK BOLEH KALAH terhadap main hakim sendiri! Negara TIDAK BOLEH diam saat warga diusir hanya karena dianggap “pendatang”! NKRI milik SEMUA — bukan milik kelompok tertentu! Keadilan harus ditegakkan — tanpa pandang siapa, dari mana, dan berapa kuat organisasinya! SERUAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT — JANGAN BIARKAN INI TERULANG! Setiap orang berhak atas perlindungan hukum! Setiap orang berhak mencari keadilan! Setiap orang berhak tinggal di manapun di Indonesia! Tidak boleh ada diskriminasi! Tidak boleh ada pengusiran! Tidak boleh ada main hakim sendiri! Jumarti bukan sendirian! Kita semua bersamanya! Jika hari ini ia bisa diusir — besok siapapun bisa diperlakukan sama! Bangkitlah, tuntut keadilan, dan tegakkan hukum! Catatan Pena: Irwan Kumala JANGAN BIARKAN INI HANYA BERITA — HARUS ADA TINDAKAN! HARUS ADA YANG DITANGKAP! HARUS ADA YANG DIADILI! Team Redaksi : Rambo News. Post Views: 23 Navigasi pos DUGAAN PEREDARAN OBAT DAFTAR G DI PALOPО DAN LUWU RAYA, POLRES PALOPO DAN POLDA SULSEL DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP SHT LASKAR NKRI KECAMATAN CIATER RESMI DILANTIK! SK DEFINITIF DISERAHKAN, KARTU ANGGOTA DIBAGIKAN — SATU KOMANDO, SATU TUJUAN!