Beranda / Uncategorized / Asal-Asalan! Korsek Bawaslu Lahat Ugal-Ugalan Susun Rencana Anggaran Apel Akbar

Asal-Asalan! Korsek Bawaslu Lahat Ugal-Ugalan Susun Rencana Anggaran Apel Akbar

 

 

Lahat, rambonews.com

Hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lahat menyusun revisi rencana anggaran belanja kegiatan apel siaga dan kegiatan apel akbar tidak didukung dengan dokumen KAK, RAB kegiatan, dan dokumen survei harga.

Dokumen pendukung tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun berdasarkan harga yang akurat dan sesuai dengan kondisi pasar saat itu.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa Bawaslu Kota Palembang, Bawaslu Kabupaten Muara Enim, serta Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan hanya menganggarkan dan merealisasikan belanja kegiatan apel siaga sebanyak satu kali.

Revisi anggaran Bawaslu Kabupaten Lahat atas perubahan nilai RAB yang signifikan pada belanja kegiatan Koordinasi dengan Stakeholder tersebut baru dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 23 Desember 2024 atau setelah kegiatan apel siaga dan apel akbar selesai dilaksanakan, tanpa adanya permohonan reviu kepada Biro Perencanaan dan Organisasi serta Inspektorat Bawaslu RI untuk dilakukan penelitian.

Sebagaimana yang diharuskan dalam Keputusan Bawaslu Nomor 272/HK.01.00/K1/08/2024 yaitu Unit Kerja pada Sekretariat Jenderal yang memiliki fungsi Pengawasan Internal serta dapat bekerja sama dengan APIP lainnya untuk melakukan pengawasan atas penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengendalian dilaksanakan berpedoman pada ketentuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dalam pelaksanaannya Kepala Satker dapat bekerja sama dengan instansi lainnya.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *