JAKARTA — RAMBO NEWS, 18 OKTOBER 2026,RINGKASAN KERUGIAN UANG NEGARA TAHUN 2024

JENIS BBM KOREKSI KURANG PENYALURAN KURANG BAYAR SUBSIDI/KOMPENSASI
Minyak Solar (JBT) 7.018.825,78 liter subsidi + 23.323.819,78 liter kompensasi Rp1.607.044 Miliar subsidi + Rp28.603.641 Miliar kompensasi
Minyak Tanah (JBT) 138.900 liter Rp406.992 Miliar subsidi
LPG Tabung 3 Kg 9.774.063 Kg Rp7.884.514 Miliar subsidi
JBKP 131.715.872,16 liter Rp2.403.668 Miliar kompensasi
TOTAL — Rp40.905 MILIARDA (Rp40,9 TRILIUN)

BPK menemukan: PT Pertamina Patra Niaga menagih subsidi dan kompensasi melebihi volume yang sebenarnya disalurkan ke masyarakat senilai Rp40,9 TRILIUN lebih!

EMPAT PUNCAK MASALAH TERBUKTI

1. MINYAK SOLAR — KOMPENSASI MELEBIHI REALITAS PENYALURAN

– Volume tercatat: 17.448.317.181 liter | Klaim manajemen: lebih tinggi
– BPK koreksi: kurang penyaluran 7 juta liter subsidi + 23,3 juta liter kompensasi
– Pemerintah sudah bayar: Rp15.841 Miliar subsidi + Rp40.016 Miliar kompensasi
– Fakta: Pemerintah membayar lebih Rp30 TRILIUN untuk solar yang belum tentu sampai ke rakyat!

2. MINYAK TANAH — KLAIM SUBSIDI TIDAK SESUAI VOLUME

– Koreksi BPK: 138.900 liter tidak disalurkan namun tetap diklaim subsidi
– Kurang bayar subsidi: Rp406,9 Miliar
– Asersi manajemen selalu lebih besar dari angka auditan — pola berulang

3. LPG 3 KG — 9,7 JUTA KG HILANG DARI PERHITUNGAN

– Klaim manajemen: 8.236.302.617 Kg | Hasil audit: 8.226.528.554 Kg
– Selisih: 9.774.063 Kg — senilai Rp101,7 Miliar subsidi
– Kurang bayar subsidi pemerintah: Rp7.884,5 MILIARDA
–  Pemerintah belum menetapkan kriteria konsumen yang berhak — siapa saja boleh beli, tidak ada kartu kendali berfungsi
–  Database penduduk belum siap, infrastruktur belum memadai — sistem penyaluran tertutup TIDAK BERJALAN sejak 2007!

4. BAHAN BAKAR PENUGASAN — 131 JUTA LITER KOMPENSASI DITAGIHKAN BERLEBIH

– Koreksi BPK + Itjen Kemenkeu + BPKP + BPH Migas: 131,7 juta liter kompensasi tidak sesuai
– Nilai kompensasi diklaim berlebih: Rp167,7 Miliar
– Kurang bayar kompensasi: Rp2.403,7 MILIARDA

SIAPA YANG MENEMUKAN KESALAHAN INI?

Lembaga Koreksi Ditemukan
BPK RI Pemeriksaan utama — menemukan selisih terbesar
BPH Migas Verifikasi TW IV — menegaskan ketidaksesuaian data lapangan
Itjen Kemenkeu Audit internal — menguatkan temuan BPK
BPKP Pengawasan keuangan — selisih terbukti di semua lini

Empat lembaga independen menemukan kesimpulan yang sama: angka klaim Pertamina selalu lebih besar dari realitas penyaluran. Bukan kesalahan sesekali — ini POLA yang sistematis.

KOMENTAR TEGAS ALI SOPIAN — PIMPINAN RAMBO NEWS

“Rp40,9 TRILIUN lebih tagih. Angka yang tak masuk akal. Di saat rakyat antre LPG, solar langka, harga naik — PT Pertamina Patra Niaga terbukti menagih subsidi dan kompensasi untuk BBM yang tidak sampai ke tangan rakyat.”

“LPG 3 KG sudah ada aturan sejak 2007 wajib pakai kartu kendali — TAPI HINGGA SEKARANG BELUM DILAKSANAKAN. 17 tahun rakyat menunggu. Selama itu siapa saja bisa beli LPG subsidi — termasuk penimbun, pengusaha, pedagang nakal. Dan Pertamina tetap tagih subsidi penuh atas seluruh tabung yang keluar — tanpa peduli ke mana tujuannya!”

“Kalau tidak ada kartu kendali, tidak ada data penerima yang jelas — bagaimana kita tahu BBM subsidi itu dibeli yang benar-benar berhak? Dan bagaimana kita tahu angka penyaluran yang diklaim itu nyata? Pertamina bermain di ruang gelap — tanpa pengawasan efektif, tanpa data penerima yang akurat, miliaran liter subsidi hilang begitu saja.”

“Kami mendesak KPK RI segera menelusuri aliran dana Rp40,9 TRILIUN ini. Bukan sekadar minta penjelasan — tapi lacak dari mana selisih itu muncul, siapa yang mengaturnya, dan ke mana uang berlebih itu pergi. Rakyat berhak tahu: apakah BBM subsidi benar sampai ke dapur mereka, atau dihisap di tengah jalan oleh sistem yang sengaja dibiarkan bocor?”

TUNTUTAN RAMBO NEWS

KPK RI WAJIB MASUK — SEKARANG!
Rp40,9 triliun bukan angka kecil. Penyelidikan independen mutlak diperlukan. Jangan biarkan ini hanya dijadikan “catatan perbaikan internal”.

KARTU KENDALI LPG 3 KG WAJIB BERJALAN — TANPA ALASAN LAGI
Sudah 17 tahun aturan ada, belum dilaksanakan. Pemerintah harus menetapkan batas waktu tegas — 6 bulan maksimal. Setelah itu, tanpa kartu kendali = tidak boleh beli subsidi.

PUBLIKKAN DATA PENYALURAN PER WILAYAH SECARA TERBUKA
Masyarakat berhak tahu berapa liter disalurkan ke daerah mereka. Transparansi adalah satu-satunya cara memastikan subsidi tidak disalahgunakan.

AUDIT INDEPENDEN TERHADAP SISTEM PENCATATAN PERTAMINA
Kenapa empat lembaga berbeda selalu menemukan klaim Pertamina lebih besar dari kenyataan? Sistem pencatatan apa yang dipakai? Siapa yang menandatangani angka sebelum dikirim ke pemerintah?

“BBM subsidi adalah hak rakyat termiskin. Jika ada yang mengambilnya di tengah jalan — itu bukan sekadar kesalahan administrasi. Itu merampok dapur rakyat. Dan Rp40,9 triliun yang dirampok — harus dikembalikan.”

— Ali Sopian, Pimpinan Rambo News
Sumber: LHP BPK RI — Pengelolaan Subsidi BBM Tahun 2024 | Laporan: Rambo News | Tanggal: 18 Oktober 2026
“Setiap tetes BBM subsidi punya nama rakyat. Jangan sampai dihisap di tengah jalan

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *