PEMALANG — RAMBO NEWS,11 OKTOBER 2026,KASUS RESMI MASUK POLRES PEMALANG — TANDA TERIMA SUDAH DITERBITKAN! Minggu, 11 Oktober 2026 — Tim hukum bersama korban secara resmi melaporkan dugaan intimidasi terhadap jurnalis sekaligus maraknya peredaran obat keras golongan G ke Polres Pemalang. Surat pengaduan diterima Piket Reskrim pada Sabtu (10/10) pukul 17.30 WIB dan telah diserahkan kepada Kasat Reskrim untuk ditindaklanjuti. KRONOLOGI: SAAT WARTAWAN MENGUNGKAP, JUSTRU DIINTIMIDASI Henri, jurnalis Rambo news bersama rekannya Panji melakukan penelusuran di kawasan Bojongnangka terkait dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol tanpa izin. Setelah mengantongi bukti, Henri datang untuk konfirmasi — namun yang terjadi justru: – M. Rifa’i (penjaga warung) membentak, menuduh wartawan meminta uang – ID Card resmi direbut dan dilempar ke tanah — penghinaan terhadap profesi pers – Kaca mobil digebrak saat rombongan hendak pergi — ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa Fakta mencolok: – M. Rifa’i adalah petugas keamanan di salah satu bank di Pemalang – Pemilik usaha, Ikri Zakaria alias Iqro, diduga merasa kebal hukum — warga menyebut ia disinyalir menjadi informan oknum aparat kepolisian setempat! KOMENTAR TIM RAMBO NEWS — ALI SOPIYAN “Profesi jurnalis dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Melempar ID Card, membentak, hingga mengancam keselamatan wartawan adalah pelecehan nyata terhadap undang-undang. Tugas jurnalistik bukan hal yang boleh dihalangi apalagi diancam — ini bukan soal individu, ini soal kebebasan informasi yang dilindungi negara!” DESAKAN TEGAS KEPADA KAPOLRES PEMALANG Kepada AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H. — Kapolres Pemalang yang baru, beserta Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar dan Satresnarkoba, masyarakat menuntut: – Usut tuntas tindakan intimidasi terhadap wartawan — proses hukum pelaku tanpa kompromi! – Bongkar jaringan peredaran Tramadol tanpa izin — ambil alih lokasi, sita barang bukti, proses hukum pelaku utama! – Selidiki dugaan keterhubungan pemilik warung dengan oknum aparat — jika benar, tidak boleh ada perlindungan siapa pun! – Jamin kebebasan pers dan keamanan wartawan di Pemalang — jangan biarkan kebenaran dibungkam dengan ancaman! Obat terlarang merusak masa depan. Intimidasi membungkam kebenaran. Keduanya berbahaya — dan keduanya harus diberantas sekarang juga. Hukum tidak pandang bulu, tidak pilih kasih.” RAMBO NEWS— MENGUNGKAP KEBENARAN, MENJAGA RAKYAT! Pemalang — 11 Oktober 2026 Views: 44 Navigasi pos ANGKA NERACA TIDAK SELARAS! DUA VERSI DATA PEMKAB BEKASI BEDA JAUH — MANA YANG BENAR? INSENTIF JADI AJANG SENGKETA! PEJABAT TATA USAHA KEUANGAN RAIH Rp351 JUTA — PADAHAL BUKAN PETUGAS PEMUNGUT PAJAK!