BARITO SELATAN — RAMBO NEWS, 19 OKTOBER 2026,KRONOLOGI SINGKAT Waktu & Tempat Kejadian Jalur hauling, Kabupaten Barito Selatan Warga memasang tali rafia, kain merah, dan rirung menutup akses jalan batu bara Puluhan truk tronton tertahan Tidak bisa melanjutkan perjalanan — situasi tetap kondusif Penyebab: Kompensasi lahan belum dibayar Lahan milik Yupelis & keluarga (Desa Tongka — Barito Utara & Desa Malintut — Barito Timur) terkait aktivitas pertambangan belum ada penyelesaian ganti ruginya TINDAKAN WARGA: JALAN DITUTUP HINGGA ADA KESEPAKATAN Warga memilih jalur hauling di Barito Selatan karena merupakan akses utama yang dilalui armada batu bara setiap hari. Tujuannya sederhana: agar tuntutan mereka didengar dan segera diselesaikan. “Kami akan terus memperjuangkan hak atas lahan tersebut sampai ada penyelesaian yang jelas mengenai ganti rugi.” — Kantan, perwakilan warga DIALOG DENGAN PIHAK PERUSAHAAN Pihak manajemen perusahaan bagian eksternal turun ke lokasi dan menyampaikan: – Aksi pemortalan sebelumnya tidak ada pemberitahuan resmi kepada perusahaan – Lokasi penutupan berada di Barito Selatan, sementara objek sengketa lahan berada di Barito Utara & Barito Timur – Namun pihak perusahaan berjanji akan menyampaikan situasi dan tuntutan warga ke pimpinan untuk tindak lanjut SITUASI AMAN DAN KONDUSIF – Pengemudi truk bersikap kooperatif — memarkir kendaraan tertib, tidak ada ketegangan – Kepolisian melakukan pengamanan di lokasi – Warga menahan diri — tidak terjadi bentrokan – Saat ini: warga masih menunggu tindak lanjut resmi dari perusahaan KOMENTAR ALI SOPIYAN RAMBO NEWS “Menutup jalan memang bukan solusi ideal, tapi seringkali menjadi satu-satunya cara warga agar didengar ketika hak mereka diabaikan terlalu lama. Perusahaan wajib menghormati hak atas tanah masyarakat adat dan warga sekitar. Jangan menunda-nunda kompensasi yang memang sudah menjadi kewajiban sejak awal.” “Sengketa lahan harus diselesaikan secara terbuka, adil, dan transparan. Dialog yang berlangsung di lokasi adalah langkah awal yang baik — tapi kata ‘akan menyampaikan’ belum cukup. Warga butuh kepastian, jadwal pertemuan, dan hasil nyata. Semua pihak harus duduk bersama: warga, perusahaan, dan pemerintah daerah terkait — Barito Utara, Barito Timur, maupun Barito Selatan — agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan mengganggu aktivitas masyarakat maupun logistik secara berkepanjangan.” “Tanpa keadilan untuk warga, ketenangan tidak akan tercapai. Semoga perusahaan segera menyikapi ini dengan serius dan bertindak secepatnya.” Sumber: Pewarta Ami Riyadi, Narasumber Kantan | Penulis: Usupriyadi | Penerbit: Rambo News | Tanggal: 19 Oktober 2026 “Membela Hak Rakyat, Menjaga Keadilan — Tidak Takut, Tidak Berpihak” Views: 21 Navigasi pos BPK BONGKAR: RP99,2 JUTA DANA BOSP 8 SEKOLAH DI LEBAK TIDAK SESUAI SPESIFIKASI — BARANG DIBELI TIDAK SESUAI YANG DIPESAN! UNGKAP 32 KASUS & AMANKAN 54 TERSANGKA — KAPOLRES PELABUHAN MAKASSAR PAPARKAN HASIL OPERASI ANTIK 2026