BEKASI — RAMBO NUSANTARA, 30 SEPTEMBER 2026 — PENGGELEMBUNGAN BIAYA BBM TERBONGKAR DI KABUPATEN BEKASI! Dinas Lingkungan Hidup menghabiskan Rp11 MILIAR untuk Biosolar subsidi — TAPI Rp320.599.242,44 TIDAK SESUAI FAKTA PENGISIAN! Sistem barcode MyPertamina yang sudah disediakan negara diabaikan, diganti kupon kertas buatan sendiri, bukti pengisian dihilangkan — INI BUKAN KESALAHAN, INI RANCANGAN KORUPSI YANG DIRANCANG SENGaja! KPK RI HARUS TURUN TANGAN SEKARANG JUGA! ANGKA MENGGUNCANG — 47% ANGGARAN BBM KABUPATEN HABIS DI SATU DINAS! Tabel Uraian Nilai Anggaran Belanja BBM & Pelumas TA 2025 Rp31.286.942.329,00 Realisasi Belanja BBM Kabupaten Bekasi Rp23.708.213.117,00 (75,78%) Realisasi DINAS LINGKUNGAN HIDUP SAJA Rp11.152.214.155,00 — 47,04%! — di antaranya Biosolar Subsidi untuk truk sampah Rp8.594.393.537,36 SELISIH TIDAK TERJADI — KERUGIAN DAERAH! Rp320.599.242,44 HAMPIR SETENGAH ANGGARAN BBM SE-KABUPATEN BEKASI HABIS DI SATU DINAS! Rp11 MILIAR setahun untuk truk sampah — itu jumlah yang tidak masuk akal! Dan ternyata masih ada Rp320 JUTA yang TIDAK PERNAH diisikan! Itu yang KETAHUAN — siapa tahu yang belum ketahuan berkali-kali lipat lebih besar! MODUS KECURANGAN TERBUKTI — SEMUA SISTEM PENGAWASAN DITUTUP MATA SECARA SENGaja! Pemerintah mewajibkan pengisian Biosolar subsidi WAJIB scan barcode MyPertamina — tercatat otomatis, tidak bisa dimanipulasi! TAPI Dinas LH Bekasi TIDAK MAU MENGGUNAKANNYA! Mereka sengaja kembali ke sistem kupon kertas manual yang dicetak sendiri, dikendalikan sendiri, diperiksa sendiri — TANPA PENGAWASAN PIHAK KETIGA! FAKTA YANG SANGAT MENGERIKAN — SEMUA DIRANCANG AGAR BISA DIMANIPULASI! – MYPERTAMINA DITINGGALKAN! — Akun & password tidak diketahui, sistem barcode diabaikan! — SENGAJA MENUTUP JALAN PENGAWASAN RESMI! – DASHBOARD SPBU TIDAK DIPAKAI! — Data real-time pengisian diabaikan, malah percaya kartu kendali buatan pengawas sendiri! — MENGHINDARI VERIFIKASI OBJEKTIF! – BUKTI PENGISIAN DIHILANGKAN! — Foto tidak lengkap, struk pengisian TIDAK ADA, hanya kartu kendali manual! — TIDAK ADA BUKTI BAHWA BBM ITU BENAR-BENAR DIISIKAN! – PEMBAYARAN BERDASARKAN TAGIHAN — BUKAN FAKTA! — Tagihan SPBU dibayar lunas tanpa dicocokkan dengan data scan Pertamina! Selisih Rp320 JUTA membuktikan: YANG DIBAYAR BUKAN YANG DIISIKAN! – HANYA SATU SPBU — TANPA TENDER! — Seluruh UPTD I–VI kerjasama dengan SPBU 34.XXX.23 Cikarang Barat (PT SMP) — TANPA PERSAINGAN, TANPA PILIHAN, TANPA TRANSPARANSI! INI BUKAN KEBETULAN — INI RANCANGAN JAHAT! Sistem negara sudah canggih, gratis, dan akurat — TAPI MEREKA TIDAK PAKAI! Kenapa? Karena sistem itu TIDAK BISA DIPERMAINKAN! Makanya mereka kembali ke zaman batu: kupon kertas, kartu kendali tulis tangan, bukti dihilangkan! Semua celah itu dibuat agar bisa menggelembungkan tagihan tanpa ketahuan! Rp320 JUTA itu baru permukaannya saja! SELISIH Rp320 JUTA — DIANGGAP “KELEMAHAN PENCATATAN” PADAHAL ITU KORUPSI TERANCANG! Kepala UPTD mengaku selisih karena “kelemahan pencatatan” — ITU ALASAN PALSU DAN MEMALUKAN! Bukan tidak bisa mencatat — TIDAK MAU MENCATAT DENGAN BENAR! MyPertamina sudah mencatat SEMUA secara otomatis — tinggal cek di layar! Tapi malah dipakai kartu kendali manual buatan sendiri! Itu bukan kelemahan — itu SENGAJA! Siapa yang diuntungkan dari selisih itu? Jangan-jangan setiap liter ada komisi di baliknya?! – Selisih Rp320.599.242,44 — baru ketahuan saat dicocokkan dengan data resmi Pertamina! – Diakui oleh SELURUH Kepala UPTD I–VI — artinya semua tahu, semua diam, semua biarkan selama bertahun-tahun! – Berjanji kembalikan — TAPI BAGAIMANA DENGAN TAHUN-TAHUN SEBELUMNYA? Berapa miliar yang sudah hilang tanpa ketahuan?! MELANGGAR HUKUM SECARA TERANG-TERANGAN! Tabel Aturan Pelanggaran Nyata Kebijakan Pemerintah — Biosolar Subsidi WAJIB MyPertamina Sistem barcode diabaikan, pakai kupon manual sendiri! — MELANGGAR KETENTUAN NEGARA SECARA TERANG-TERANGAN! Permendagri No. 77/2020 — Setiap pengeluaran wajib bukti lengkap & sah Struk hilang, foto tidak lengkap, hanya kartu kendali buatan sendiri! — TIDAK MEMENUHI SYARAT PEMBAYARAN! Prinsip Pengadaan — Persaingan, efisien, transparan Hanya satu SPBU, tanpa tender, tanpa perbandingan harga! — TIDAK TRANSPARAN, ADA KECURIGAAN KOMISI! UU Keuangan Daerah — Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan Rp320 JUTA dibayar tanpa bukti riil pengisian! — KERUGIAN DAERAH YANG SENGaja DIBUAT! KESIMPULAN TEGAS: Menghindari sistem pengawasan negara dan menggantinya dengan sistem manual yang bisa dimanipulasi = KORUPSI! Setiap orang yang terlibat dalam pencetakan kupon, pengisian kartu kendali, verifikasi pembayaran, dan pencairan dana — SEMUA BERTANGGUNG JAWAB SECARA PIDANA! Yang tahu dan diam — ikut bersalah! KOMENTAR TEGAS ALI SOPIAN, PIMPINAN RAMBO NUSANTARA! Rp11 MILIAR SETAHUN UNTUK BBM TRUK SAMPAH? ITU BUKAN BIASA — ITU GILA! Hampir setengah anggaran BBM se-Kabupaten Bekasi habis di satu dinas! Dan ternyata Rp320 JUTA di antaranya TIDAK PERNAH diisikan sama sekali! Di mana uangnya? Masuk kantong siapa?! Negara sudah sediakan MyPertamina — GRATIS, AKURAT, TIDAK BISA DIBOHONGI! TAPI MEREKA TIDAK PAKAI! Malah buat sistem sendiri: kupon kertas, tulis tangan, bukti dihilangkan! Itu namanya SENGAJA MENUTUP MATA AGAR BISA KORUPSI! Kalau tidak ada yang ditutupi — kenapa takut pakai sistem negara?! KPK RI WAJIB TURUN TANGAN SEKARANG JUGA! Jangan tunggu sampai miliaran lagi hilang! 1. USUT TOTAL — BUKAN CUMA Rp320 JUTA INI, TAPI SELURUH PEMBELIAN BBM DINAS LH SEJAK MYPERTAMINA DIBERLAKUKAN! BERAPA MILIAR YANG SUDAH HILANG?! 2. PERIKSA SIAPA YANG MEMUTUSKAN PAKAI KUPON MANUAL — ITU ORANG YANG SENGAJA MEMBUKA CELAH KORUPSI! HARUS DIPROSES PIDANA! 3. PERIKSA KERJASAMA DENGAN PT SMP — KENAPA CUMA SATU SPBU? ADA KOMISI DI BALIKNYA? PERIKSA ALIRAN DANA! 4. TANGGAPI SELURUH PIHAK — Kepala Dinas LH, PPK, PPTK, Kepala UPTD I–VI, pengawas SPBU, petugas kupon — SEMUA WAJIB DIPERIKSA! SIAPA YANG DIUNTUNGKAN DARI SELISIH ITU?! 5. KEMBALIKAN SEMUA — BUKAN CUMA Rp320 JUTA YANG BARU KETAHUAN, TAPI SELURUH YANG TIDAK SESUAI DATA PERTAMINA SELAMA INI! Uang rakyat bukan untuk dihisap seperti BBM! Kalau pejabat Dinas LH Bekasi tidak becus mengelola anggaran — MUNDUR SAJA! Jangan merampok negara dengan alasan ‘kelemahan pencatatan’! Itu alasan untuk orang bodoh — BUKAN UNTUK PEJABAT NEGARA!”** — ALI SOPIAN, PIMPINAN RAMBO NUSANTARA — TEGAS, BERANI, MEMBELA UANG RAKYAT! SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB? TIDAK ADA YANG BISA LARI! – KEPALA DINAS LH — Menyetujui sistem kupon manual yang sengaja lemah! — Tahu atau sengaja membiarkan! – KEPALA UPTD I–VI — Semua mengakui selisih, semua diam selama ini! — Ikut serta dalam pencatatan palsu! – PPK & PPTK — Mencairkan dana tanpa verifikasi dengan data resmi! — Lalai berat atau sengaja! – PENGAWAS SPBU — Membuat kartu kendali tanpa bukti lengkap! — Membantu menciptakan dokumen palsu! – PT SMP — SPBU tunggal tanpa tender, tagihan tidak sesuai data! — Ada kecurigaan kerjasama yang tidak wajar! SEMUA TERLIBAT — DARI PENYUSUN HINGGA PENERIMA DANA! TIDAK ADA YANG BISA KATAKAN “SAYA CUMA MELAKSANAKAN PERINTAH”! Setiap pejabat wajib paham aturan! Kalau tidak paham — MUNDUR! Jangan merampok uang rakyat dengan alasan kebodohan! TUNTUTAN MASYARAKAT — WAJIB DILAKSANAKAN SEKARANG! – Rp320.599.242,44 WAJIB DIKEMBALIKAN ke Kas Daerah SEGERA! – Audit menyeluruh seluruh pembelian BBM Dinas LH sejak 2023! -Periksa kerjasama dengan PT SMP — transparansi penuh! – KPK RI turun tangan — ini bukan sekadar kelemahan, ini dugaan korupsi terencana! – Siapa yang memutuskan pakai kupon manual — WAJIB dipertanggungjawabkan secara hukum! RAMBO NUSANTARA — TIDAK TAKUT, TIDAK LULUH, MENYOROT KEBENARAN! © 2026 RAMBO NUSANTARA Views: 55 Navigasi pos HONORARIUM GRATISAN Rp2,6 MILIAR! 5 SKPD PALEMBANG LANGGAR ATURAN — TIM TETAP DIBAYAR HONOR, PEJABAT DAPAT DUA KALI GAJI, NON-ASN DIGAJI UANG NEGARA! WAJIB DIKEMBALIKAN! PALEMBANG: KONTRAK FIKTIF MENGGILA! Rp35 JUTA GAJI HANTU — PERSONEL TIDAK ADA, TAPI UANG RAKYAT TETAP CAIR! SIAPA YANG BERBAGI HASIL!!