PALEMBANG [Rambo News] 2 September 2026.Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup miris dengan adanya dana hibah koni kota Palembang yang di duga menjadi santapan Gerombolan pejabat bangsat.Hal tersebut pimpinan umum Media Rajawali news Grup. Akan Memberi kuwasa Husen Tarang SH. Biro hukum media rajawali news grup Husen Tarang SH dan Rekan. untuk melakukan Klaripikasi sekaligus melaporkan ke Pihak Kortas Tipidkor polri .Pasalnya Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban menunjukkan bahwa KONI terlambat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah sebesar Rp7.000.000.000,00. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah mengirimkan empat kali surat kepada Ketua KONI mulai dari tanggal 6 Oktober 2025 terakhir dengan surat tanggal 26 Januari 2026 untuk segera menyampaikan LPJ.

LPJ baru disampaikan pada saat pemeriksaan dilakukan oleh BPK RI pada tanggal Berdasarkan hasil wawancara dengan Bendahara Umum KONI, diketahui bahwa LPJ tersebut tidak segera diserahkan kepada Dispora dan menunggu pemeriksaan dari BPK berlangsung.

b. Terdapat Penggunaan Langsung atas Sisa Dana Hibah Tahun 2025 KONI Kota Palembang menerima hibah uang dari Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp7.000.000.000,00. Hasil pemeriksaan atas LPJ menunjukkan bahwa penggunaan dana hibah telah dipertanggungjawabkan sebesar Rp6.990.716.290,00 sehingga masih terdapat sisa dana sebesar Rp9.283.710,00.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Bendahara Umum KONI Kota Palembang, diketahui bahwa dari sisa dana hibah tersebut tidak disetorkan kembali ke RKUD Kota Palembang, melainkan digunakan langsung untuk membiayai kegiatan operasional KONI Kota Palembang Tahun 2026 seperti pembayaran listrik, air, dan ATK Sekretariat.

c. Transaksi pada Rekening Giro KONI Kota Palembang Tidak Dapat Ditelusuri PenggunaannyaPencairan dana hibah dilakukan melalui rekening KONI Kota Palembang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekening koran KONI Kota Palembang untuk periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2025, diketahui bahwa Bendahara Pengeluaran tidak melakukan transaksi pembayaran kepada pihak ketiga melalui rekening tersebut.

Mekanisme pembayaran kepada Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dan penyedia dilakukan dengan cara penarikan tunai dana dari rekening KONI oleh Bendahara KONI, dengan total nilai penarikan sebesar Rp7.014.000.000,00 (termasukpendapatan bunga) yang dilakukan dalam 23 kali transaksi penarikan.

Namun demikian, transaksi penarikan tunai yang dilakukan oleh Bendahara tersebut tidak dicatat dalam BKU Bendahara KONI sehingga tidak dapat ditelusuri keterkaitan antara transaksi pada rekening koran dengan penggunaan dana hibah KONI.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Bendahara Umum KONI, diketahui bahwa Cabor tidak memiliki rekening resmi atas nama masing-masing Cabor.

Oleh karena itu, Bendahara Umum KONI melaksanakan pembayaran kepada Pengurus Cabor secara tunai. Konfirmasi lebih lanjut secara uji petik kepada Pengurus Cabor menunjukkan bahwa Bendahara KONI melakukan pembayaran uang operasional Cabor secara tunai.

d. Pengeluaran Pembelian Seragam Kontingen pada Porprov Sumsel XV Tahun 2025 Belum Dibayarkan kepada Pihak KetigaRealisasi belanja hibah kepada KONI Kota Palembang sebesar Rp7.000.000.000,00 di antaranya digunakan untuk kebutuhan pemesanan seragam kontingen dalam rangka mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan XV Tahun 2025. Untuk keperluan tersebut, KONI melakukan pemesanan kepada PT LJA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan dan bukti pertanggungjawaban dana hibah, serta konfirmasi dengan PT LJA, diketahui bahwa pemesanan seragam kontingen tersebut belum dilakukan pembayarannya sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) pada 10 September 2025.

Rincian pemesanan pada tabel berikut.Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Ketua Umum KONI, diketahui bahwa dana hibah yang seharusnya dipertanggungjawabkan untuk pembelian seragam kontingen belum dibayarkan kepada penyedia dan telah digunakan untuk membiayai operasional KONI serta kebutuhan Porprov XV Sumatera Selatan 2025 yang tidak tercantum dalam NPHD. Berdasarkan kondisi ini maka sampai dengan saat ini KONI memiliki utang kepada PT LJA untuk pelunasan pembelian seragam kontingen.

Team Rambo News.

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *