SUBANG — SKANDAL KEUANGAN PEMKAB SUBANG TERBONGKAR DENGAN JELAS! Pos Belanja Tak Terduga yang seharusnya untuk DARURAT & BENCANA, malah dijadikan KANTONG SAMPAH untuk menutupi utang lama, membayar kewajiban tahun-tahun sebelumnya, dan memutar uang supaya kebocoran di pos lain TIDAK TERLIHAT! Rp33,5 MILIAR dianggarkan. Rp7 MILIAR sudah dikeluarkan untuk hal yang SALAH, dan Rp26 MILIAR LEBIH masih menganggur TANPA KEJELASAN SIAPA YANG AKAN MEMAKAINYA! INI BUKAN KESALAHAN — INI RENCANA MATANG UNTUK MENGGEROGOTI UANG RAKYAT SECARA HALUS TAPI NYATA! TANGKAP PELAKUNYA, TUNTUT GANTI RUGI, SERET KE PENGADILAN SEKARANG JUGA! FAKTA RESMI — ANGKA TIDAK BISA BERBOHONG! – Anggaran Belanja Tak Terduga: Rp33.562.688.051,00 – Realisasi: Rp7.077.731.348,00 — HANYA 21,09%! – Sisa yang belum dipertanggungjawabkan: Rp26.484.956.703,00 — RATUSAN MILIAR TANPA JELAS! – Kesimpulan: Yang sudah dipakai pun TERBUKTI semuanya BUKAN untuk kebutuhan tak terduga — melainkan untuk menutupi utang lama! EMPAT BUKTI KERAS — SEMUA DIPAKAI DI LUAR JALUR YANG SAH! 1️⃣ Rp12 MILIAR DIANGGARKAN — HANYA 0,04% DIPAKAI, ITU PUN UNTUK BAYAR UTANG LAMA! – Digunakan untuk membayar kewajiban tahun-tahun sebelumnya — PL.04/04/KEP.165-BKAD/2023 dll. KEWAJIBAN LAMA ITU SUDAH DIKETAHUI! BUKAN TAK TERDUGA! Memaksa bayar pakai pos darurat = MEMANIPULASI ANGGARAN SECARA SENGaja! 2️⃣ Rp6 MILIAR DIALIHKAN — UNTUK LUNASI HUTANG LINTAS TAHUN 2015–2022! – Digunakan untuk pembayaran bantuan keuangan ke Pemprov Jabar, sampel dana tahun 2015–2022, dan kewajiban lama lainnya! INI TRIK KEUANGAN YANG TIDAK JUJUR! Sengaja diputar supaya defisit di pos lain TIDAK TERLIHAT! Kalau jujur, anggarkan di pos yang benar! 3️⃣ Rp2,5 MILIAR DIANGGARKAN — HANYA 0,06% DIPAKAI UNTUK KEWAJIBAN BLT YANG SUDAH DIKETAHUI! – Pelunasan kewajiban BLT, bantuan sosial — yang seharusnya sudah direncanakan sejak lama! BUKAN DARURAT! Kalau sudah tahu harus bayar, anggarkan di pos yang benar — JANGAN SEMBUNYIKAN DI BAWAH NAMA “TAK TERDUGA”! 4️⃣ Rp872 JUTA — LUNASI KEWAJIBAN LAMA TANPA RINCIAN JELAS! – Pelunasan kewajiban Pemkab dari tahun-tahun sebelumnya — tanpa penjelasan, tanpa jalur anggaran yang sah! SEMUA INI DILAKUKAN SECARA TERENCANA! Pos Belanja Tak Terduga DIPAKAI SEBAGAI ALASAN untuk mengeluarkan uang tanpa pemeriksaan ketat! INI JELAS MELANGGAR UU — BELANJA TAK TERDUGA PUNYA BATAS SANGAT TEGAS! Menurut Permendagri & UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: BOLEH dipakai HANYA untuk: Kejadian luar biasa, bencana alam, darurat — yang TIDAK DAPAT direncanakan sebelumnya! DILARANG KERAS dipakai untuk: Melunasi kewajiban lama, membayar utang tahun lalu, transfer rutin, atau hal yang SUDAH DIKETAHUI sebelumnya! FAKTA DI LAPORAN PEMKAB SUBANG MEMBUKTIKAN: SEMUA YANG DIBIAYAI DARI POS INI ADALAH KEWAJIBAN LAMA — YANG SUDAH DIKETAHUI BERTAHUN-TAHUN! ARTINYA POS INI DIPAKAI SEBAGAI “KANTONG SAMPAH” UNTUK MENUTUPI KEBOCORAN ANGGARAN DI POS LAIN! INI BUKAN KESALAHAN — INI PENGKORUPSIAN TERSTRUKTUR! KECAM KERAS ALI SOPYAN — PIMPINAN RAJAWALI GROUP & PENGAWAS WRC PAN‑RI: “Rp33,5 MILIAR DIREKAYASA — INI HARUS DIPERIKSA KPK & TIPIDKOR SEKARANG JUGA!” “Saya katakan dengan kata-kata yang paling keras, paling tajam, dan tidak kenal kompromi: INI BUKAN KESALAHAN ADMINISTRASI! INI RENCANA MATANG YANG DIRANCANG BERULANG-ULANG UNTUK MENGGELAP UANG NEGARA SECARA HALUS TAPI NYATA! Belanja Tak Terduga itu untuk BENCANA — BUKAN untuk bayar utang tahun lalu! BUKAN untuk transfer rutin! BUKAN untuk hal yang sudah diketahui sejak lama! Kalau semua hal itu sudah diketahui, mengapa harus pakai pos DARURAT?! JAWABANNYA JELAS: Supaya tidak perlu pertanggungjawaban yang ketat! Supaya bisa keluar uang tanpa banyak pertanyaan! Supaya kebocoran di pos lain TIDAK TERLIHAT! Itu namanya PENIPUAN TERHADAP NEGARA DAN RAKYAT! Rp33,5 MILIAR dianggarkan — Rp7 MILIAR sudah dipakai untuk hal yang salah, dan Rp26 MILIAR LEBIH masih menganggur tanpa kejelasan! Ke mana sisa uang itu akan dipakai? Siapa yang mengaturnya? Apakah sudah ada yang mengantongi bagiannya sebelum dipakai?! Kepada Bupati Subang, Kepala BPKAD, dan seluruh pejabat yang menandatangani dokumen ini: JANGAN BERANI BERKATA “KEBIASAAN” ATAU “HANYA KESALAHAN HITUNG”! Ini bukan kebiasaan — ini KEJAHATAN yang dilakukan berulang-ulang! Kalau dilakukan dengan sengaja, itu SUDAH MASUK RANAH PIDANA KORUPSI! Saya MENDESAK KEPADA KPK RI & KORTAS TIPIDKOR POLRI — SEGERA BUKA PENYELIDIKAN RESMI! Telusuri setiap rupiah yang keluar dari pos ini! Tanya siapa yang memerintahkan pengalihan pembayaran kewajiban lama ke pos Belanja Tak Terduga! Selidiki sisa Rp26 MILIAR yang belum disentuh — siapa yang merencanakan memakainya dan untuk apa?! Kepada rakyat Subang: Uang itu milik kalian — bukan milik pejabat! Kalian butuh sekolah, puskesmas, jalan, air bersih — BUKAN uangnya diputar-putar untuk menutupi utang masa lalu tanpa kejelasan! Kami dari Rambo News, Rajawali Group, dan WRC PAN‑RI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas! TIDAK ADA KATA TUNDA — SIAPA PUN YANG BERSALAH HARUS DIPIDANA SEBERAT-BERATNYA!” RAMBO NEWS • WRC PAN‑RI | Ali Sopyan — Pimpinan Rajawali Group & Pengawas Aset Keuangan Negara • 24 Agustus 2026. ✅ RAMBO NEWS — TAJAM, BENAR, DAN TAK PERNAH LULUH MENGWAL UANG RAKYAT. Post Views: 70 Navigasi pos OTAK‑OTAK PEGAWAI BANGSAT! ANGGARAN BBM PEMKOT PRABUMULIH DIREKAYASA — NOTA PALSU, KLAIM BERLEBIHAN, KERUGIAN NEGARA RATUSAN JUTA! ALI SOPYAN DESAK TIPIDKOR USUT TUNTAS! Plt Ketua Nasional GTDI — MEDAN Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman.