PRABUMULIH — RAMBO NEWS • WRC PAN‑RI | Ali Sopyan — Tim Khusus DPP WRC PAN‑RI, Pengawasan & Penindakan Aset Keuangan Negara • 23 Agustus 2026 .>SKANDAL ANGGAWAN KOTA PRABUMULIH TERBONGKAR! Belanja BBM & Pemeliharaan Kendaraan Dinas di 11 SKPD TERBUKTI DIREKAYASA SECARA SISTEMATIS — nota palsu, klaim melebihi batas, uang negara diambil tanpa bukti sah! Kerugian negara ratusan juta rupiah! Ali Sopyan dari WRC PAN‑RI langsung minta TIPIDKOR Polri & Polresta Prabumulih segera turun tangan, usut tuntas, dan tangkap pelakunya! TIDAK BOLEH DIAMKAN! ANGKA RAKSASA YANG HARUS DIPERTANGGUNG‑JAWABKAN: Anggaran Belanja Barang & Jasa TA 2025: Rp 410.204.087.910 → Realisasi: Rp 343.330.719.195 (83,70%) – Di antaranya: Belanja BBM Rp 4.674.864.396 + Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Rp 3.058.202.235 – TOTAL: Rp 7,7 MILIAR LEBIH — dan di dalamnya BANYAK YANG TIDAK SESUAI FAKTA! DUA TEMUAN BESAR — JELAS JAHAT & TERENCANA: NOTA PALSU, HARGA DIBUAT‑BUAT, UANG DIAMBIL TANPA BUKTI SAH! Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumsel membuktikan: Nota BBM TIDAK SESUAI DENGAN NOTA ASLI SPBU! Format tulisan, bentuk nota — SEMUA BEDA! Ada nota BBM SUBSIDI (Pertalite) yang dipakai untuk klaim anggaran — padahal aturan melarang! Nilai klaim di nota LEBIH BESAR dari uang yang sebenarnya diterima pengguna! Selisihnya masuk ke saku siapa?! Kelebihan pembayaran yang JELAS dan TERBUKTI: Rp 146.454.390 di 9 SKPD! Uang rakyat ini sudah keluar, tapi tidak ada bukti sah pembeliannya! KLAIM BBM MELEBIHI BATAS YANG DITETAPKAN — TERANG‑TERANGAN MELANGGAR ATURAN! Aturan Wali Kota Prabumulih jelas: – Pejabat Eselon II: Maksimal Rp 4.000.000/bulan – Pejabat Eselon III: Maksimal Rp 2.000.000/bulan TAPI FAKTA: Ada yang klaim DI ATAS BATAS! Kelebihannya: Rp 3.183.254 di 3 SKPD! SISA KERUGIAN NEGARA YANG BELUM DIKEMBALIKAN: – Total kelebihan: Rp 146.454.390 + Rp 3.183.254 = Rp 149.637.644 – Sudah disetorkan 7 SKPD: Rp 99.138.100 MASIH KURANG: Rp 50.499.544 — UANG NEGARA YANG BELUM DIKEMBALIKAN! SIAPA YANG HARUS BAYAR?! INI BUKAN KESALAHAN — INI PENGKORUPSIAN TERENCANA! – Membuat nota palsu = Pemalsuan Dokumen Negara = TINDAK PIDANA! – Mengklaim BBM subsidi = Melanggar Aturan Pengadaan & Jelas Bermaksud Menghemat biaya lalu mengantongi selisihnya! – Klaim melebihi batas yang ditetapkan = Sengaja Mengambil Uang Negara Lebih Dari Yang Berhak Diterima = PENGKORUPSIAN! – Bukan satu orang, bukan satu SKPD — 11 SKPD bermasalah! Artinya POLA INI SUDAH MENYEBAR & DILAKUKAN BERULANG‑ULANG! DESAKAN KERAS ALI SOPYAN — TIM KHUSUS DPP WRC PAN‑RI: “TANGKAP PELAKUNYA, TUNTUT GANTI RUGI, USUT SAMPAI AKARNYA!” “Saya katakan dengan tegas dan keras: Ini bukan sekadar kesalahan administrasi! Ini BUKAN kelalaian! Ini RENCANA MATANG — membuat nota palsu, memakai BBM subsidi, mengklaim di atas batas yang ditetapkan — SEMUA DILAKUKAN AGAR UANG NEGARA BISA DIAMBIL SECARA GELAP! OTAK DI BALIK INI HARUS DITANGKAP SEKARANG JUGA!” “Rp 149 Juta lebih sudah jelas keluar tapi tidak berhak — itu kerugian negara yang nyata! Dan itu baru yang ketahuan! Siapa yang tahu berapa banyak yang belum ketahuan selama ini?! Belanja BBM & Pemeliharaan kendaraan itu Rp 7,7 MILIAR — kalau sistemnya sudah dirusak dari dalam, berapa yang sebenarnya hilang?!” “Kepada KORTAS TIPIDKOR POLRI, khususnya Polresta Prabumulih: SEGERA BUKA PENYELIDIKAN! Telusuri siapa yang tanda tangan nota palsu, siapa yang menyetujui pembayaran berlebih, siapa yang mengantongi uang selisihnya! Seret ke pengadilan, tuntut ganti rugi sampai lunas! “Kepada Wali Kota Prabumulih: Jangan diam saja! Perintahkan seluruh pejabat yang bersalah untuk mengembalikan uang negara yang diambil secara tidak sah SEKARANG JUGA! Kalau tidak, kami yang akan melaporkan semuanya ke KPK RI! “Rakyat Prabumulih butuh jalan, butuh sekolah, butuh puskesmas — BUKAN untuk uangnya dimakan oknum pejabat lewat nota palsu! Siapa pun yang berani merekayasa anggaran negara, TIDAK ADA KATA MAAF — HARUS DIPIDANA!” ✅ RAMBO NEWS — TAJAM, BENAR, DAN SELALU MENGWAL UANG RAKYAT! SIAP TAYANG SEKARANG JUGA!! 🙌🔥 Post Views: 29 Navigasi pos Diduga Kuasai Dan Serobot Lahan, Pasutri Dilaporkan Ke Polda sumatra Utara. BELANJA TAK TERDUGA SUBANG: Rp7 MILIAR DIRAMPAS DENGAN TRIK KEUANGAN — Rp26 MILIAR MASIH MENGGELAP! ALI SOPYAN: INI PENGKORUPSIAN BERSTRUKTUR!