PURWAKARTA — [RAMBO NEWS] 23 Agustus 202. GUNUNG SEMBUNG, Desa Sukatani & sekitarnya, terbongkar skandal tanah yang sangat kejam & sangat merugikan rakyat! Ada pembayaran resmi dari KCIC sebesar Rp 13 MILIAR untuk tanah ini — TAPI WARGA yang tanahnya diambil HANYA DIBERI UANG “KEROHIMAN” DI BAWAH Rp 10 JUTA per orang! Di atas kertas tertulis harga ratusan juta rupiah — di kenyataan WARGA TIDAK PERNAH menerima uang itu! SIAPA YANG MENGAMBIL SEMUA UANGNYA?! SIAPA YANG MEMBUAT DOKUMEN PALSU?! KAMI MENUNTUT: TANGKAP & USUT TUNTAS SEKARANG JUGA! FAKTA JELAS & TIDAK BISA DIPUNGKIRI: ✅ Tanah Gunung Sembung sudah dibayar KCIC sebesar Rp 13 MILIAR — uang ini ke siapa masuknya?! ✅ Semua warga penggarap namanya dipakai di “Akta Jual‑Beli” — SEMUA menyatakan: TIDAK PERNAH menerima puluhan juta, apalagi ratusan juta rupiah! Yang diterima rata‑rata CUMA DI BAWAH Rp 10 JUTA! ✅ Artinya: Harga dibuat‑buat tinggi di kertas supaya selisih ratusan juta per bidang tanah bisa diambil orang lain! INI NAMANYA PENIPUAN & PENGKORUPSIAN TERANG‑TERANGAN! ✅ Kepala Desa di wilayah itu pun TIDAK TAHU ADA transaksi jual‑beli besar antara KCIC dengan seorang bernama Mardian yang mengaku pemilik Gunung Sembung! ✅ Padahal menurut catatan resmi BPN: Pemilik sah adalah Dr. Raden Roum Setambul Mangun Projo — tanah ini TIDAK PERNAH dijual, TIDAK PERNAH digadaikan! Artinya SEMUA akta jual‑beli itu CACAT HUKUM, BAHKAN PALSU! ✅ Kini bermunculan “orang‑orang tiba‑tiba mengaku pemilik tanah” — mereka itulah MAFIA TANAH yang ingin merampas hak milik rakyat pakai cara curang! INI JELAS MELANGGAR HUKUM BERAT: – Kalau pemilik asli tidak pernah menjual, kalau warga tidak pernah menerima uang sesuai di akta = DOKUMEN ITU PALSU! Ini tindak pidana pemalsuan dokumen negara & penipuan! – Memakai nama warga yang tidak tahu apa‑apa, memberi sedikit uang, lalu klaim harganya mahal = Merampas hak milik rakyat secara terencana & sistematis! – Transaksi dilakukan diam‑diam sampai Kepala Desa pun tidak tahu = Disembunyikan sengaja supaya tidak ketahuan kecurangannya! – Mardian mengaku pemilik padahal BPN catat milik orang lain = Mengaku hak milik yang bukan miliknya = penipuan & perampasan tanah! DESAKAN KERAS ALI SOPYAN — Pimpinan Rajawali & Relawan Rakyat Membela Prabowo: “Kami dari Relawan Rakyat Membela Prabowo, bersama Rambo News & Rajawali Group, MENDESAK KERAS KEPADA: KORTAS TIPIDKOR POLRI & KPK RI — SEGERA BUKA KASUS INI, TELUSURI ALIRAN UANGNYA, TANGKAP SEMUA YANG TERLIBAT! Rp 13 Miliar itu uang rakyat! Tapi warga yang tanahnya diambil CUMA dapat recehan di bawah 10 juta! Ratusan juta per bidang tanah hilang entah ke mana! Ini namanya: MAFIA TANAH YANG MERAMPAS HARTA RAKYAT SECARA JELAS‑JELASAN! Pertanyaan sederhana yang harus dijawab: 1️⃣ Siapa yang membuat akta jual‑beli padahal tanah tidak pernah dijual? 2️⃣ Siapa yang menerima Rp 13 Miliar dari KCIC? 3️⃣ Siapa yang membagi uang itu & mengambil selisih ratusan juta? 4️⃣ Mengapa Kepala Desa pun tidak tahu transaksinya? Kalau dokumennya cacat hukum & palsu — maka tanah itu MILIK WARGA SEPENUHNYA! Uang pembayaran yang disembunyikan juga HARUS DIKEMBALIKAN UTUH ke warga! Kepada Bupati Purwakarta, Camat, Kepala Desa: JANGAN DIAM SAJA! Jangan biarkan warga yang sudah puluhan tahun menggarap tanahnya dirampas begitu saja! Kepada seluruh masyarakat & netizen: Bukti & datanya sudah terbuka — silakan pelajari, periksa, & sebarkan! Jangan biarkan mafia tanah ini lepas begitu saja! Mereka bermain gelap, kita bongkar sampai terang benderang! Kami tegaskan: Siapa pun yang berani menipu warga, memalsukan dokumen negara, & mengantongi uang yang bukan haknya — WAJIB DITANGKAP, DIPERIKSA, DAN DIPIDANA SEBERAT‑BERATNYA! Uang dicuri WAJIB DIKEMBALIKAN! Tanah dirampas WAJIB DIKEMBALIKAN KE WARGA!” RAMBO NEWS • Relawan Rakyat Membela Prabowo — JELAS, BENAR, DAN SELALU DI PIHAK RAKYAT. Post Views: 31 Navigasi pos BOONGI MOBIL PENYELAMAT NYAWA & RAMPAS Rp 95 M RAKYAT — POLA KORUPSI BERSTRUKTUR PEMKAB BOGOR HARUS DIPERADILKAN! Kritik Pernyataan Kapolres Jombang Soal Undangan Ijazah Kubro, Pemred Nasionaldetik.com: Logika Terbalik, Turun ke Lapangan!