OKU TIMUR-RAMBO NEWW 6 Agustus 2026 — Kabut gelap menyelimuti sektor pertanian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Rentetan aduan yang mengalir deras dari para petani, diperkuat hasil penelusuran lapangan Tim Investigasi Rajawali News Group, membongkar adanya penyimpangan yang tersistematis dan meluas dalam penyaluran bantuan program prioritas negara. Dana Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2024–2025, pembagian benih jagung, hingga penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) semuanya diwarnai kejanggalan yang sangat mencurigakan. PETANI MENGADU, DANA DIPOTONG, PEJABAT BUNGKAM Fakta ini menyeruak setelah Tim Investigasi Rajawali News Group menerima laporan bertubi-tubi dari para petani penerima manfaat dan melakukan penelusuran langsung ke lapangan selama beberapa pekan terakhir. Hasilnya mengarah pada dugaan kuat adanya pemotongan hak petani yang terjadi secara berjenjang — mulai dari pengurus kelompok tani hingga jajaran pejabat di dinas terkait. Guna menerapkan asas keberimbangan sebagaimana diamanatkan Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, dan UU Keterbukaan Informasi Publik, Redaksi Rajawali News telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi kepada Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian OKU Timur. Namun pesan telah terbaca — tetapi tidak ada satu pun jawaban yang diberikan. Sikap membisu ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi. 7 POIN KRUSIAL YANG HARUS DIJELASKAN SECARA TERBUKA 1 Transparansi Data Oplah TA 2024–2025 Di mana daftar nama desa, luas lahan yang dibantu, pagu anggaran per desa, serta nama Kelompok Tani/Gapoktan penerima? Mengapa data ini tidak dipublikasikan secara terbuka? 2 Keabsahan SPJ & Aliran Dana Rp900.000 per Hektare Di mana bukti transfer resmi dan kuitansi penerimaan? Apakah petani benar-benar menerima utuh Rp900.000 per hektare, atau ada potongan yang tidak diketahui alasannya? 3 Mekanisme Pengawasan Lapangan Apa bentuk pengawasan nyata yang dilakukan dinas agar tidak ada pemotongan dana di tingkat bawah? Jika tidak ada pengawasan, berarti dinas membiarkan petani dirugikan. 4 Pembagian Benih Menabrak Aturan CPCL Mengapa benih jagung dibagikan secara merata sekitar 5 kg per anggota, padahal seharusnya disesuaikan dengan penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL)? Apakah ada yang mengatur ulang pembagian untuk keuntungan tertentu? 5 Pungutan Liar Alsintan Mengapa petani penerima bantuan alat pertanian justru diminta membayar “biaya pengantaran” dan wajib menyetor sejumlah uang? Ini bantuan negara — seharusnya GRATIS! Siapa yang memungut dan ke mana uangnya? 6 Konflik Kepentingan Belum Diatasi Mengapa masih banyak Kepala Desa dan Perangkat Desa yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani sekaligus penentu siapa yang berhak menerima bantuan? Mereka yang memutus sekaligus yang menerima — di mana pengawasannya? 7 Komitmen Sanksi Hukum Apakah Dinas Pertanian OKU Timur siap menjatuhkan sanksi berat kepada oknum yang terbukti melanggar? Dan jika ada unsur pidana, apakah berani menyerahkan langsung ke aparat penegak hukum tanpa melindungi siapa pun? ALI SOFYAN, PERWAKILAN GERAKAN RAMBO: “MEREKA MERAMPAS HARAPAN PETANI — SERET SEMUA KE HUKUM!” Ali Sofyan, perwakilan gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) mengecam keras dugaan penyelewengan ini dengan nada yang sangat tegas: “Program Oplah dan Alsintan adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan menyejahterakan petani. Itu bukan dana untuk dimainkan, dipotong, dan dipungut oleh oknum pejabat maupun pengurus kelompok tani yang rakus!” “Apa yang dilakukan oknum-oknum ini adalah pengkhianatan nyata terhadap visi kebangsaan dan perjuangan rakyat. Mereka merampas hak petani di tengah tanah yang mereka garap sendiri. Jika petani tidak mendapat haknya secara utuh, berarti produksi pangan kita terancam — dan itu merugikan seluruh bangsa.” “Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian segera turun tangan. Usut tuntas aliran dana Oplah dari pusat sampai ke petani. Telusuri setiap pungutan liar yang terjadi di balik penyerahan Alsintan. Jika ditemukan pelanggaran hukum — seret semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu! Tidak ada jabatan yang boleh melindungi perampok yang menyembunyi di balik seragam dinas dan organisasi tani.” JIKA TETAP BUNGKAM, SELURUH BERKAS DISERAHKAN KE BPK DAN APH Rajawali News Group tetap memberikan ruang bagi Dinas Pertanian OKU Timur untuk memberikan penjelasan. Investigasi Rambo” ( REDAKSI : TEAM EAMBO NEWS). Post Views: 35 Navigasi pos Pemkab Bogor Wajib Pertanggung Jawabkan Rp673.559.784,00 Pada 10 Kecamatannya Untuk belanja makanan dan minuman yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban senilai RAMBO NUSANTARA MENGENDUS ANGGARAN BELANJA BBM DIRAMPOK GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT PEMDA BEKASI