MUARA ENIM — RAMBO NEWS, 18 OKTOBER 2026,INTI TEMUAN: RP783.419.918 TANPA BUKTI PENDUKUNG

Pemkab OKU Selatan TA 2025:

– Anggaran Belanja Barang & Jasa: Rp368,88 Miliar
– Realisasi: Rp339,46 Miliar (92,02%)
– Bagian Setda: Rp52,15 Miliar

Dari angka tersebut, BPK temukan: Rp783.419.918 transaksi yang sudah dibukukan dan disahkan — TANPA BUKTI PERTANGGUNGJAWABAN!

Rincian yang hilang buktinya:

–  Belanja Perjalanan Dinas
–  Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor — ATK, Kertas & Cover, Bahan Komputer

Semua pihak mengakui kebenaran temuan — dan seluruh nilai Rp783 juta sudah disetorkan kembali ke Kas Daerah saat penyusunan LHP. Tapi siapa yang bertanggung jawab atas celah yang memungkinkan hal ini terjadi?

TIGA KELEMAHAN FATAL SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN

Dokumen Dibuat Orang yang Bukan Tugasnya

Bendahara Pengeluaran Pembantu yang menyusun dokumen pertanggungjawaban — padahal itu tugas PPTK. Ini seperti guru yang menyusun nilai murid sendiri.

PPTK Sama Sekali Tidak Tahu Apa yang Terjadi

PPTK tidak mengetahui pengelolaan UP, GU, dan TU yang dilakukan Bendahara. Dua pihak yang seharusnya saling mengawasi — tidak saling tahu.

KPA Tidak Pernah Memverifikasi — Percaya Sepenuhnya

Kuasa Pengguna Anggaran tidak pernah cek isi dokumen. Percaya begitu saja kepada Bendahara. Di sinilah celah terbuka lebar.

PELANGGARAN ATURAN YANG TERBUKTI

Aturan Yang Dilanggar Isi Ketentuan
Perda OKU Selatan No.1/2022 Pasal 114 (2) Pejabat yang menandatangani/mengesahkan dokumen bertanggung jawab atas kebenaran material
Perda OKU Selatan No.1/2022 Pasal 134 (1) Setiap pengeluaran WAJIB didukung bukti yang lengkap dan sah

KOMENTAR TEGAS ALI SOPIAN — PIMPINAN RAMBO NEWS

“RP783 JUTA uang rakyat keluar tanpa satu lembar bukti pun. Dokumen dibuat orang yang bukan wewenangnya, pejabat bertanggung jawab tidak tahu-menahu, dan pimpinan tidak pernah memeriksa. Ini bukan sekadar kelalaian — ini sistem yang sengaja dibuat lemah agar uang mudah keluar tanpa jejak!”

“Uangnya sudah dikembalikan — itu bagus. Tapi rakyat bertanya: berapa kali hal ini terjadi sebelum BPK datang memeriksa? Dan berapa yang tidak tertangkap karena bukti memang sengaja tidak dibuat atau dihapus?”

“Kembalinya uang tidak menutupi kesalahan sistemik. Jika Bendahara membuat dokumen sendiri, tidak dicek oleh PPTK, tidak diverifikasi oleh KPA — maka siapa pun yang duduk di kursi itu bisa memanfaatkan celah ini kapan saja. Risiko penyalahgunaan uang rakyat nyata adanya.”

“Bupati menyatakan akan menindaklanjuti — bagus. Tapi rakyat butuh tahu: siapa yang diganti? Sanksi apa yang diberikan kepada pihak yang lalai membiarkan Rp783 juta keluar tanpa bukti? Jangan sampai ‘ditindaklanjuti’ hanya berarti peringatan lisan lalu dilupakan bulan depan.”

TUNTUTAN RAMBO NEWS

1. ROTASI JABATAN WAJIB DILAKUKAN — SEKARANG
Pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Bagian PBJ Setda OKU Selatan wajib diputar posisinya. Tidak boleh satu orang terlalu lama memegang kendali tanpa pengawasan.

2. SISTEM VERIFIKASI TIGA TAHAP WAJIB DIBANGUN

– PPTK menyiapkan & menandatangani dokumen
– PPK-SKPD memverifikasi kebenaran bukti fisik
– KPA menandatangani setelah memeriksa kelengkapan

Tanpa ketiga tanda tangan, uang TIDAK BOLEH cair.

3. PUBLIKKAN MEKANISME PENINDAKLANJUTAN REKOMENDASI BPK
Masyarakat berhak tahu: langkah konkret apa yang diambil Bupati, nama-nama pejabat yang dievaluasi, dan batas waktu penyelesaian perbaikan sistem.

4. AUDIT MENYELURUH KE SELURUH SKPD
Jika di Bagian PBJ Setda saja bisa bocor Rp783 juta tanpa bukti — bagaimana di dinas-dinas lain yang anggarannya jauh lebih besar? Bupati wajib perintahkan audit internal menyeluruh sebelum BPK datang lagi.

“Uang rakyat keluar harus ada jejak, ada bukti, ada yang bertanggung jawab. Tanpa itu, pengeluaran negara bukan belanja — tapi pengambilan yang diizinkan oleh kelalaian pejabat.”

— Ali Sopian, Pimpinan Rambo News
Sumber: LHP BPK RI — Pemkab OKU Selatan TA 2025 | Laporan: Rambo News
“Di mana tidak ada pengawasan, di situlah uang rakyat berisiko hilang.”

Siap disebarkan! Ada yang ingin ditambah atau disesuaikan? 😊

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *