OGAN KOMERING ULU SELATAN, SUMSEL — RAMBO NEWS, 15 OKTOBER 2026,BPK BONGKAR: BELANJA BARANG DAN JASA SETDA OKU SELATAN DIKELOLA SECARA GELAP! Pemkab OKU Selatan menganggarkan Belanja Barang dan Jasa Tahun 2025 sebesar Rp368,8 Miliar, di mana Rp52,1 Miliar di antaranya dialokasikan untuk Sekretariat Daerah. Namun pemeriksaan BPK menemukan fakta yang sangat mencurigakan: Rp783.419.918,00 — HAMPARAN RATUSAN JUTA RUPIAH TELAH DIKELUARKAN TANPA BUKTI PENDUKUNG YANG SAH! POLA KERJA YANG SANGAT MENGKHAWATIRKAN: Pemeriksaan BPK mengungkap sistem yang dibangun di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda sungguh mengerikan: – Dokumen pertanggungjawaban dibuat oleh Bendahara, bukan oleh PPTK yang seharusnya bertanggung jawab atas kegiatan – PPTK TIDAK TAHU APA-APA — ia sama sekali tidak mengetahui pengelolaan uang yang dilakukan bendahara – KPA TIDAK PERNAH MEMERIKSA — dokumen disahkan tanpa verifikasi apa pun, dipercayakan buta kepada bendahara pembantu Inilah resep penipuan yang sempurna: satu orang memegang kendali penuh tanpa pengawasan siapa pun. Dokumen dibuat sendiri, disahkan tanpa cek, uang keluar tanpa bukti — ratusan juta rupiah terancam raib begitu saja! KOMENTAR TEGAS PIMPINAN RAMBO NEWS: “Ini namanya kelalaian yang disengaja! Sistem pengendalian dibuat bolong-bolong seakan sengaja agar uang rakyat mudah diambil alih. Rp783 JUTA KELUAR TANPA BUKTI? Di mana tanggung jawab jabatan masing-masing pejabat? Apakah semua ini kebetulan semata, atau memang sudah ada yang mengatur sedemikian rupa?” — Ali Sopyan, Pimpinan Rambo News “Kami tegaskan: Menyetorkan kembali uang yang hilang itu kewajiban, BUKAN prestasi! Yang lebih penting — USUT SIAPA YANG MENYUSUN SKEMA INI DAN MENGAPA SEMUA PENGENDALIAN DIMATIKAN. Jangan biarkan kasus ini berhenti di pengembalian uang saja. Pertanggungjawaban pidana harus jalan!” MELANGGAR ATURAN DENGAN TERANG-TERANGAN: Kondisi ini jelas melanggar Perda OKU Selatan No. 1 Tahun 2022: – Pasal 114 ayat (2): Pejabat yang mengesahkan dokumen bertanggung jawab atas kebenarannya – Pasal 134 ayat (1): Setiap pengeluaran WAJIB didukung bukti yang lengkap dan sah TUNTUTAN RAMBO NEWS: USUT TUNTAS SIAPA YANG BERKELITAN Kelemahan ini bukan terjadi sendirian. Ada yang tidak menjalankan tugas, ada yang menutup mata, dan ada yang mengambil keuntungan. Identifikasi dan proses semuanya. PERTANGGUNGJAWABAN JABATAN DAN PIDANA Menyetor uang kembali belum cukup. Pejabat yang lalai atau sengaja meloloskan transaksi tanpa bukti harus dikenakan sanksi administratif dan hukum yang berlaku. PERBAIKI SISTEM PENGENDALIAN SEKARANG JUGA Jangan biarkan satu orang memegang kendali penuh. Pemisahan tugas harus berjalan, verifikasi dokumen bukan pilihan — itu kewajiban mutlak. PUBLIKKAN HASIL PEMERIKSAAN SECARA TERBUKA Rakyat berhak tahu bagaimana uang mereka dikelola. Transparansi adalah obat terbaik untuk korupsi. “Pengawasan yang tidur adalah undangan untuk pencurian. Jangan menunggu ratusan juta hilang baru bergerak. Tegakkan aturan sebelum kerugian rakyat makin menumpuk di meja pengadilan.” — Ali Sopyan Sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan BPK & Pernyataan Sikap Ali Sopyan — Rambo News Laporan: Tim Investigasi Rambo News Views: 29 Navigasi pos APBD OKU SELATAN: RATUSAN MILIARDI HILANG, KPK HARUS SEGERA TURUN! IWO INDONESIA SUMSEL KECAM KERAS: KEKERASAN TERHADAP JURNALIS TIDAK DAPAT DIBENARKAN!