OGAN KOMERING ULU SELATAN, SUMSEL — RAMBO NEWS, 15 OKTOBER 2026,BPK BUKA BUKAAN: KEUANGAN OKU SELATAN DI AMBANG KEHANCURAN! Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK No. 48.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025 tanggal 25 Mei 2025 mengungkapkan fakta mencengangkan: Pemkab OKU Selatan mengalami defisit riil sebesar Rp219.509.882.433,33 — ratusan miliar rupiah yang entah ke mana perginya! Belum ada strategi apa pun untuk mengatasi lubang raksasa ini. Masalahnya makin parah: – Surat penyediaan dana diterbitkan tanpa peduli uangnya ada atau tidak – Dana yang dibatasi penggunaannya dipermainkan tanpa pengawasan – Defisit anggaran melebihi batas yang diizinkan undang-undang – Rekomendasi BPK diabaikan berbulan-bulan, perbaikan tidak ada kemajuan berarti KOMENTAR TEGAS PIMPINAN RAMBO NEWS: “Ini bukan sekadar kelalaian. Ini namanya pembiaran kerugian rakyat yang disengaja! Ratusan miliar rupiah defisit, tapi tidak ada yang bertanggung jawab? APBD OKU SELATAN JADI BANCAKAN PEJABAT BANGSAT! KPK RI HARUS SEGERA TURUN KE LAPANGAN SEKARANG JUGA!” — Ali Sopyan, Pimpinan Rambo News “Kami menuntut: Telusuri setiap rupiah yang hilang! Panggil, periksa, dan proses siapa saja yang bertanggung jawab. Jangan biarkan rakyat OKU Selatan menanggung beban kebodohan dan keserakahan segelintir orang. Transparansi bukan permintaan — itu HAK RAKYAT!” TUNTUTAN RAMBO NEWS: KPK RI SEGERA MENURUNKAN TIM INVESTIGASI KE PEMKAB OKU SELATAN Usut tuntas penyimpangan pengelolaan keuangan yang menyebabkan defisit ratusan miliar rupiah. BEKU DAN AUDIT SEMUA DANA TERKAIT Jangan sampai ada yang menghilang atau dialihkan ke tempat lain saat proses berjalan. PERTANGGUNGJAWABAN RESMI DARI PIMPINAN DAERAH Siapa yang memberi izin menerbitkan dana tanpa ada uangnya? Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran batas defisit? PROSES HUKUM PIHAK YANG TERBUKTI MENYALAHGUNAKAN KEWENANGAN Hukum tidak boleh pilih kasih. Siapa pun yang merugikan negara, harus dipertanggungjawabkan di pengadilan. “Rakyat OKU Selatan sedang diawasi. Kami tidak akan diam. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.” — Ali Sopyan Sumber: LHP BPK No. 48.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025, Pernyataan Sikap Ali Sopyan — Rambo News Laporan: Tim Investigasi Rambo News Views: 21 Navigasi pos GERUDUK POLDA SUMUT — AMPD SUMUT TEGASKAN: LABURA DARURAT NARKOBA, TANGKAP DAN PROSES SAIMIN HARAHAP! RAKIT RAHASIA DI BELAKANG MEJA KERJA! RP783 JUTA BELANJA TANPA BUKTI, SIAPA YANG HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN?