PURWAKARTA —RAMBO NEWS 14 OKTOBER 2026
FAKTA UTAMA

Uraian Angka
Target Retribusi Pelayanan Kesehatan TA 2025 Rp224.000.000.000
Realisasi per 31 Desember 2025 Rp188.039.490.841 (83,95%)
Kenaikan target APBD-P dibanding APBD Murni +Rp23.688.948.899 (11,92%)
Kewajiban Lancar per 31 Des 2024 Rp43.975.329.243
Kewajiban Lancar per 31 Des 2025 Rp68.463.207.959 (naik 55,69%)
Saldo Kas BLUD per 31 Des 2025 Rp616.153.410
Piutang BPJS per 31 Des 2025 Rp18.766.243.390
Belanja Modal Peralatan Mesin (Jan–Mar 2025) Rp22.668.809.732 (15 paket)

MASALAH UTAMA

1. Target BPJS Dianggarkan Naik 27%, Padahal Tarif Belum Naik

– Target pendapatan BPJS: Rp196.230.990.880 → realisasi hanya Rp171.164.866.924 (87,23%)
​
– Kenaikan tarif INA-DRGs yang dijadikan dasar asumsi belum ditetapkan BPJS hingga akhir 2025
​
– Hanya berdasar tren kunjungan dan rencana gedung baru yang belum tentu selesai tepat waktu

2. Anggaran JAMPIS Rp7 Miliar — Hasilnya NOL Rupiah!

– Dianggarkan Rp7.000.000.000 berdasarkan informasi lisan saja
​
– Tidak dikonfirmasi ke Pemkab Purwakarta apakah dana sudah teralokasi di APBD
​
– Realisasi = Rp0,00 — seluruhnya meleset

3. Belanja Modal Melonjak di Awal Tahun, Utang Membengkak

– Belanja peralatan mesin Rp22,6 miliar pada Januari–Maret 2025
​
– Tanpa rasionalisasi belanja dan analisa kas yang memadai
​
– Kewajiban lancar naik dari Rp43,9 miliar → Rp68,4 miliar — padahal kas tinggal Rp616 juta

DASAR HUKUM YANG DILANGGAR

PP No. 12 Tahun 2019 — Pasal 24 Ayat (4) & (5):
– Penerimaan daerah harus dianggarkan secara terukur dan rasional berdasarkan data yang dapat dicapai
​
– Pengeluaran daerah hanya boleh direncanakan jika ada kepastian dana yang cukup

Kedua prinsip ini tidak dijalankan dengan baik dalam penyusunan anggaran RSUD Bayu Asih TA 2025.

PENYEBAB MASALAH

1. Sekda selaku Ketua TAPD belum mempertimbangkan kemampuan PAD yang rasional
​
2. TAPD belum memverifikasi dan mengevaluasi rancangan anggaran secara memadai
​
3. Kepala Bapenda mengusulkan target belum berdasarkan data potensi yang terukur
​
4. Direktur RSUD Bayu Asih belum menyusun strategi pelunasan utang dan rasionalisasi belanja
​
5. Kabag Perencanaan menyusun target berdasarkan asumsi, bukan data realistis

DAMPAK YANG TERJADI

Target pendapatan tak tercapai → belanja tetap berjalan → utang membengkak Rp68,4 MILIAR dengan kas yang nyaris kosong. Beban ini ditanggung tahun berikutnya, padahal pelayanan kesehatan warga tidak boleh terhenti.

REKOMENDASI BPK

Bupati Purwakarta diminta segera menginstruksikan:

1. Sekda/TAPD — Pastikan target pendapatan selalu berbasis data realistis, bukan asumsi harapan
​
2. Bapenda — Perbaiki metodologi penghitungan potensi pendapatan daerah
​
3. Direktur RSUD Bayu Asih:
​
–  Susun strategi pelunasan utang secara serius — jangan menunda-nunda
​
–  Lakukan Analisa Kas Belanja (AKB) — prioritas kebutuhan mendesak, tunda yang belum perlu
​
–  Susun target pendapatan berdasarkan data riil, bukan harapan yang belum pasti
​
–  Konfirmasi tertulis setiap pendapatan dari pihak lain sebelum dimasukkan ke anggaran

Inti pesan: Jangan menghitung ayam sebelum menetas. Anggaran yang optimis tapi tidak realistis justru melumpuhkan kemampuan keuangan rumah sakit dan membebani rakyat di tahun-tahun berikutnya.

Sumber: Hasil Pemeriksaan BPK — TA 2025 (Audited)Tanggal: 14 Oktober 2026

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *