BANYUASIN — RAMBO NEWS, 10 OKTOBER 2026 — Dokumen pertanggungjawaban BBM di Pemkab Banyuasin terbukti DIPALSUKAN! Nota yang diserahkan tidak sama dengan nota asli dari SPBU — di 4 SKPD sekaligus! Kelebihan pembayaran teridentifikasi Rp81.139.887,60. Bendahara & PPTK mengaku TIDAK PERNAH mengecek kebenaran bukti pembelian! Ali Sopyan, Pimpinan Umum Rambo News Grup, mendesak KORTAS TIPIDKOR Polri segera bertindak: “Jangan anggap ini sekadar kesalahan administrasi — ini DUGAAN KORUPSI SISTEMATIS!” -NOTA DIPALSUKAN — BUKTI DARI SPBU TIDAK SAMA DENGAN DOKUMEN PEMERINTAH! Fakta Mencengangkan Data – Jumlah SKPD terdampak 4 SKPD – Kelebihan pembayaran teridentifikasi Rp81.139.887,60 – Mekanisme pembayaran Reimbursement — dibayar duluan, klaim kemudian – Nota pertanggungjawaban TIDAK SESUAI dengan nota asli dari SPBU! – PPTK & Bendahara Pengeluaran TIDAK PERNAH melakukan pengecekan terhadap bukti yang diajukan pengguna kendaraan Ali Sopyan, Pimpinan Umum Rambo News Grup: “Nota dibikin-bikin, uang cair berdasarkan bukti palsu, dan tidak ada satu orang pun yang memeriksa — INI BUKAN KESALAHAN, INI KEBIASAAN YANG DIBUAT-BUAT! Rp81 JUTA itu uang rakyat yang keluar tanpa dasar sah. Kalau nota bisa dipalsukan begitu saja — berapa sebenarnya yang selama ini hilang tanpa terdeteksi?” KOMENTAR DEDI IRAWAN — KORWIL BANTEN “Ini bukan sekadar soal Rp81 juta — ini soal SISTEM yang SENGAJA dibiarkan bolong! Bendahara tahu, PPTK tahu, tapi TIDAK ADA yang memeriksa. Itu bukan kelalaian — itu KERJASAMA. Kalau nota bisa diganti seenaknya, berapa miliar rupiah yang sudah hilang selama ini tanpa ada yang berani membongkarnya? Kami minta aparat hukum tidak sekadar tarik uang kembalian — lacak SIAPA yang menyediakan nota palsu dan SIAPA yang melindungi praktik ini selama ini. Keadilan tidak boleh hanya berhenti di pengembalian uang — pelakunya HARUS DIHUKUM!” — Dedi Irawan, Koordinator Wilayah Banten MEKANISME PENIPUANNYA SANGAT SEDERHANA: Pengguna kendaraan beli BBM → bawa nota → ajukan klaim → Bendahara bayar TANPA CEK ke SPBU → nota asli disembunyikan, nota palsu masuk arsip → uang berlebih terbagi-bagi! Yang paling mencurigakan: – Bendahara Pengeluaran TUGASNYA memeriksa bukti — tapi TIDAK DILAKUKAN – PPTK mengesahkan kebenaran — tapi TIDAK PERNAH konfirmasi ke SPBU – Setelah BPK periksa — baru sepakat hitung ulang & bersedia menyetorkan kelebihan PERTANYAAN TEGAS: – Kenapa baru saat BPK datang — nota asli tiba-tiba “bisa dicocokkan”? – Siapa yang membuat nota tidak sesuai itu — pengguna kendaraan, atau ada yang menyediakannya? – Berapa lama praktik ini berlangsung sebelum BPK menemukannya? -MENDESAK KORTAS TIPIDKOR POLRI SEGERA BERTINDAK! “Rp81 JUTA itu yang terdeteksi BPK di 4 SKPD. Bagaimana dengan ratusan SKPD dan miliaran rupiah BBM yang tidak diperiksa? Penggunaan nota palsu untuk mencairkan uang negara = UNSUR TINDAK PIDANA KORUPSI. Bukan sekadar kembalikan uang selesai — SIAPA YANG MEMBUAT DAN MENYETUJUI NOTA PALSU HARUS DIPROSES HUKUM! Jangan biarkan pelaku bersembunyi di balik kata ‘kesalahan administrasi’.” — Ali Sopyan, Pimpinan Umum Rambo News Grup TUNTUTAN TEGAS: – Panggil dan periksa siapa yang membuat nota tidak sesuai/asli diganti — ada unsur pemalsuan dokumen negara! – Periksa Bendahara Pengeluaran & PPTK — kenapa tidak pernah cek kebenaran bukti? Kelalaian berat atau sengaja? – Tagih Rp81.139.887,60 ke Kas Daerah PALING LAMBAT 14 HARI — lengkapi dengan denda keterlambatan sesuai aturan – Perluas pemeriksaan ke seluruh SKPD di Pemkab Banyuasin — pola yang sama kemungkinan besar terjadi di tempat lain – Revisi mekanisme pertanggungjawaban BBM — wajib verifikasi silang nomor transaksi & nilai dengan data SPBU sebelum pembayaran cair “Nota palsu = bukti palsu = tindak pidana. Tidak ada kompromi. Uang rakyat harus dilindungi dari mereka yang berani memanipulasi bukti demi keuntungan pribadi!” RAMBO NEWS — MENGAWAL KEBENARAN, MENJAGA UANG RAKYAT! Views: 41 Navigasi pos RP96 MILIAR SALAH KLASIFIKASI — 30 SKPD PALEMBANG CAMPURADUKAN BELANJA MODAL, BARANG & HIBAH! DATA KEUANGAN KACAU, TIDAK BISA DIPERCAYA! APBD BANYUASIN DISEDOMI! RP183 JUTA MAKAN MINUM RAPAT PALSU DI 10 SKPD — KPK DIMINTA TURUN!