PALEMBANG— RAMBO NEWS, 8 OKTOBER 2026 — BPK membongkar ketidakberesan serius! Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2025 senilai Rp12,47 MILIAR ternyata penuh celah dan kebocoran. Pertanggungjawaban di 21 SKPD TIDAK SESUAI KONDISI SEBENARNYA! KLAIM GANDA — BBM DITAGIH SAAT KENDARAAN TIDAK DIPAKAI! Pada 20 SKPD, BPK temukan fakta mencengangkan: BBM tetap ditagih dan dibayarkan pada tanggal yang sama atau saat pemegang kendaraan sedang dinas ke luar kota. Artinya — kendaraan dipakai orang lain, tanpa serah terima, tanpa perjanjian, tanpa aturan — tapi BBM tetap diklaim dua kali! Nilai kerugian: Rp94.393.451 — sudah disetor, tapi siapa yang bertanggung jawab atas kelalaiannya? BUKTI PALSU & LEMAH — RP14 JUTA MASIH TERTINGGAL! Sekretariat Daerah, Dinas Dukcapil, dan Kecamatan Sukarami terbukti membebankan belanja BBM tanpa bukti yang sah dan memadai. Verifikasi asal-asalan, dokumen tidak lengkap, pengawasan nol! – Sudah disetor kembali: Rp170.581.589,43 – MASIH BELUM DIKEMBALIKAN: Rp14.233.476,00 — di Sekretariat Daerah! ATURAN DIINJAK-INJAK, UANG RAKYAT DIMAINKAN! Pelanggaran terang-terangan terhadap PP No. 12/2019 dan Peraturan Wali Kota No. 19/2022: – Pengeluaran tanpa bukti sah — Pasal 141 dilanggar! – Pejabat menandatangani dokumen palsu — Pasal 121 diabaikan! – Penggunaan kendaraan tanpa perjanjian — Prosedur diabaikan! KOMENTAR TEGAS ALI SOPYAN — PIMPINAN RAMBO NEWS “Ini bukan sekadar kesalahan administrasi — ini POLA PEMBOCORAN TERSTRUKTUR! Kendaraan tidak dipakai, BBM tetap dibayar; bukti tidak ada, uang tetap cair. Siapa yang menikmati BBM itu? Siapa yang melindungi mereka? Rp14 JUTA yang belum disetor itu BUKAN ANGKA MATEMATIKA — itu uang rakyat yang ditahan-tahan! Kami minta Wali Kota Palembang tidak hanya meminta uang dikembalikan, tapi juga MEMPROSES siapa yang lalai! Kalau ini dibiarkan, besok angka bocorannya bisa ratusan kali lipat. RAMBO NEWS tidak akan diam — awasi setiap rupiahnya!” — Ali Sopyan, Pimpinan RAMBO NEWS SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB? Tabel Pihak Kesalahan Kepala SKPD Pengawasan mati, kendali lemah PPTK Verifikasi asal jadi, bukti tidak dicek PPK-SKPD Tanda tangan tanpa teliti, dokumen asal cair Bendahara Cairkan dana tanpa bukti lengkap & sah TEGAS — KEMBALIKAN UANGNYA, PROSES YANG LALAI! BPK telah memerintahkan: 1.Pengawasan ketat di SEMUA SKPD — tiap liter BBM HARUS BISA DIBUKTIIKAN 2.Verifikasi ketat — cocokkan tanggal pengisian, pemegang kendaraan, dan bukti perjalanan 3. SETOR SEGERA Rp14.233.476,00 ke Kas Daerah — TANPA TUNDA SATU HARI PUN! 4. Proses yang lalai — uang rakyat bukan main-main “BBM bukan hak pejabat — itu milik rakyat. Kalau tidak bisa menjelaskan — KEMBALIKAN. Kalau sengaja — PROSES HUKUM. Tidak ada alasan, tidak ada kompromi!” RAMBO NEWS — TEGAS, BERANI, TIDAK BERKOMPROMI DENGAN KORUPSI! Views: 40 Navigasi pos FITNAH PETA KONFLIK! AKUN IG “MAKASSAR TEREKAM” DILAPORKAN — TUDUH NASRUN DG TARANG DANAI GENG MOTOR TANPA BUKTI! KONTRAK KACAU BALAU! PARKIR RSUD BANYUASIN — KLAIM BIAYA TANPA BUKTI, TARIF DINAJAKAN SENDIRI, BAGI HASIL DIMANIPULASI!