OGAN ILIR — RAMBO NEWS, 7 OKTOBER 2026 — SKANDAL KEUANGAN DPRD OKI TERBONGKAR! Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir SERAKUS MENERIMA DUA FASILITAS SEKALIGUS: kendaraan dinas jabatan DAN tunjangan transportasi! Padahal peraturan TEGAS MELARANG keduanya diberikan bersamaan! Akibat keserakahan ini, uang rakyat Rp22.950.000,00 cair tanpa hak! BPK sudah memerintahkan — Bupati OKI setuju — uang WAJIB DIKEMBALIKAN! TAPI SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS KESENGAJAAN INI?! FAKTA TEGAS — SERAKAH DUA KALI, RAKYAT YANG KORBAN! ATURAN TEGAS — TIDAK BOLEH DUA-DUANYA! TAPI MEREKA LAKUKAN! – PP No. 18 Tahun 2017 Pasal 16: TEGAS — Kendaraan dinas ATAU tunjangan transportasi! PILIH SATU! TIDAK BOLEH DUA-DUANYA! Tidak ada pengecualian! Tidak ada negosiasi! – TAPI DI DPRD OKI — KEDUANYA DIAMBIL! Sudah dapat kendaraan dinas, masih ditambah tunjangan transportasi! Itu bukan kelalaian — itu KESENGAJAAN! Itu PENGAMBILAN UANG NEGARA SECARA ILEGAL! – Logika sederhana: Kalau sudah dikasih kendaraan dinas — untuk apa lagi minta uang transportasi?! Apakah kendaraan itu hanya pajangan, sementara uang rakyat tetap dikantongi?! KERUGIAN RAKYAT — RP22,95 JUTA HARUS DIKEMBALIKAN! – Kelebihan Pembayaran: Rp22.950.000,00 — dibayarkan kepada pihak yang sudah berhak atas kendaraan dinas! Uang rakyat keluar tanpa dasar hukum yang sah! – Bupati OKI SEPENDAPAT dengan temuan BPK! Menyatakan akan menindaklanjuti — TAPI kenapa harus BPK yang menemukan?! Di mana pengawasan selama ini?! Apakah semua orang di dalamnya tahu dan DIAM?! REKOMENDASI BPK — 60 HARI WAJIB SELESAI! TIDAK BOLEH DIUNDAHKAN! a. PENGAWASAN HARUS DIPERTAHANKAN — JANGAN TERULANG LAGI! Sekretaris DPRD WAJIB perketat pengawasan pembayaran gaji, tunjangan, DAN pemakaian kendaraan dinas! Siapa yang menandatangani daftar pembayaran itu?! Siapa yang membiarkan pelanggaran terjadi?! Mereka juga BERTANGGUNG JAWAB! b. KENDARAAN DINAS HARUS DIAWASI — TIDAK BOLEH JADI MILIK PRIBADI! Pengurus Barang & Pengelola Kendaraan Sekretariat DPRD WAJIB bekerja lebih optimal! Setiap liter bensin, setiap jam pemakaian — HARUS TERCATAT! Jangan sampai kendaraan dinas dipakai pribadi, sementara tunjangan transportasi tetap cair! Itu PERBUATAN YANG TIDAK BISA DIBENARKAN! c. TARIK KEMBALI RP22,95 JUTA — SEKARANG! TANPA TUNDA! Kelebihan pembayaran Rp22.950.000,00 WAJIB DISETOR KE KAS DAERAH — dalam 60 HARI! Bukan minta tolong — itu TUNTUTAN HUKUM! – Bukti setor ke Kas Daerah — WAJIB! – Divalidasi Inspektorat — TIDAK BOLEH DIKURANGI! – Surat Keterangan Lunas BPKAD — TANPA SYARAT! Kalau tidak dikembalikan — itu TINDAK PIDANA KORUPSI! Bukan sekadar kesalahan administrasi! KOMENTAR TEGAS — REDAKSI RAMBO NEWS “DAPAT KENDARAAN DINAS, MASIH MINTA TUNJANGAN TRANSPORTASI?! Itu bukan kecerobohan — itu SERAKAH TANPA MALU! PP No. 18 Tahun 2017 sudah jelas — PILIH SATU! Tapi di DPRD OKI, keduanya diambil! Uang rakyat Rp22,95 Juta cair tanpa hak! Siapa yang menyetujui pembayaran itu?! Siapa yang tidak melaporkan ketidaksesuaian itu?! Mereka semua IKUT BERTANGGUNG JAWAB! BPK sudah memerintahkan — kembalikan uangnya dalam 60 hari! Jangan cari alasan, jangan minta keringanan! Kalau tidak dikembalikan — laporkan ke Kejaksaan dan KPK! Karena ini BUKAN sekadar kesalahan hitung — ini PENGAMBILAN UANG NEGARA SECARA SENGGAJA! Pimpinan DPRD OKI — MULUT BESAR BICARA KEADILAN, TAPI KANTONG SENDIRI DIISI DUA KALI! JANGAN BERANI BICARA TENTANG RAKYAT SEBELUM UANG INI KEMBALI KE KAS DAERAH!” RAMBO NEWS — TEGAS, BERANI, TIDAK AKAN DIAM! DUA FASILITAS = SATU PELANGGARAN! UANG RAKYAT TIDAK BOLEH DIKANTONGI DUA KALI! TIDAK KEMBALI = KORUPSI! SIAPA YANG MENYETUJUI PEMBAYARAN ITU — HARUS DIPROSES HUKUM! RAKYAT TIDAK AKAN DIAM! © 2026 RAMBO NEWS — Menegakkan Kebenaran, Menjaga Keadilan! Views: 130 Navigasi pos CAMAT CISOLOK OKIH PAZRI ASSIDIQ: PRAMUKA PENDIDIKAN KARAKTER GENERASI, KUNCI KOKOHNYA MASA DEPAN BANGSA FITNAH PETA KONFLIK! AKUN IG “MAKASSAR TEREKAM” DILAPORKAN — TUDUH NASRUN DG TARANG DANAI GENG MOTOR TANPA BUKTI!