PALEMBANG — RAMBO NEWS, 5 OKTOBER 2026 — SKANDAL PENDIDIKAN PALEMBANG TERBONGKAR! Pengadaan buku sekolah Dinas Pendidikan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025 senilai Rp27.814.577.171,00 — HAMPIR Rp28 MILIAR — ternyata SARAT KECURANGAN! Ali Sopyan, Ketua Team V Pemburu Fakta Rambo News, mencium bau korupsi dan mendesak Kortas Tipidkor Polda Sumsel SEGERA TURUN TANGAN!

“Rp28 MILIAR untuk buku anak-anak — yang terlambat datang, ukurannya lebih kecil dari kontrak, tapi uang tetap dibayar penuh! Ini bukan kelalaian — ini KORUPSI TERENCANA! Selisih biaya produksi kemana perginya? Siapa yang bagi hasilnya?!” — Ali Sopyan, Ketua Team V Pemburu Fakta.

DUA KECURANGAN FUNDAMENTAL — TERBUKTI DOKUMEN BPK:

TERLAMBAT SERAHKAN — DENDA TIDAK DIPAKSAKAN!

– Buku teks utama SD & SMP terlambat sampai ke sekolah — anak-anak TIDAK BISA BELAJAR TEPAT WAKTU!
​
– Denda keterlambatan sebesar Rp3.169.962,84 sempat TIDAK DIKENAKAN kepada penyedia — baru disetor setelah BPK temukan!
​
– PPK & Kadisdik MEMBIARKAN pelanggaran tenggat waktu kontrak tanpa sanksi!

UKURAN BUKU DIKECILKAN — HARGA TETAP PENUH! UANG NEGARA DIBORONG!

– Spesifikasi kontrak: 29,7 cm × 21 cm (luas 623,7 cm²)
​
– Fisik yang diterima: 25 cm × 17,6 cm (luas hanya 440 cm²) — KECIL 30%!
​
– Harga satuan tetap dibayar penuh → KELEBIHAN PEMBAYARAN Rp73.174.834,74!
​
– FAKTA MEMALUKAN: PPK TIDAK PERNAH mengukur fisik buku sebelum tanda tangan serah terima! Tanda tangan asal jadi, uang rakyat melayang!

PELANGGARAN HUKUM TERBUKA-TEMUKA:

– Perpres 16/2018 Pasal 57 ayat (2) — PPK WAJIB periksa fisik barang — DILANGGAR!
​
– Perpres 16/2018 Pasal 17 ayat (1) — Penyedia WAJIB penuhi spesifikasi — DILANGGAR!
​
– Klausul kontrak sendiri — tenggat waktu & ukuran buku jelas — DILANGGAR TOTAL!
​
– Kepala Dinas Pendidikan selaku Pengguna Anggaran — LALAI BERAT! Tidak ada pengawasan, tidak ada pengendalian, kontrak dilanggar di depan mata!

TUNTUTAN TEGAS — TIDAK BISA DIKOMPROMIKAN:

1. Kortas Tipidkor Polda Sumsel — SEGERA BUKA KASUS! Panggil Kepala Dinas Pendidikan, PPK terkait, dan penyedia barang! Apakah ukuran buku dikecilkan sengaja untuk mengantongi selisih biaya produksi?!
​
2. Inspektorat Kota Palembang — Audit SELURUH pengadaan buku senilai Rp28 MILIAR! Jangan hanya 4 judul yang diperiksa — apakah SEMUA buku ukurannya diperkecil?!
​
3. Wali Kota Palembang — Jangan sekadar sepakat rekomendasi BPK! TINDAK LANJUTI DENGAN HUKUM! Yang lalai, yang memanipulasi, yang membiarkan — SEMUA HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN!
​
4. Kembalikan uang negara! Rp73 Juta kelebihan bayar & denda keterlambatan — HARUS DIKEMBALIKAN, dan itu baru permulaan!

“Anak-anak Palembang dirugikan masa depannya — buku terlambat, ukuran tidak standar. Rp28 MILIAR uang rakyat dipermainkan begitu saja. Ini KEJAHATAN TERHADAP PENDIDIKAN! Rambo News tidak diam — kami pantau sampai yang bersalah dibawa ke pengadilan!” — Ali Sopyan.

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *