MURATARA — RAMBO NEWS, 29 SEPTEMBER 2026 — Menutup rapat akses uang rakyat! Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) TELAN Rp485.319.000 TANPA RINCIAN SEPESER PUN! Angka hampir setengah miliar rupiah itu hanya tertulis “Belanja Kantor” — TANPA RAB, TANPA VOLUME, TANPA HARGA SATUAN! Di tengah instruksi Presiden soal efisiensi birokrasi, Kemenag Muratara justru menggelapkan anggaran — INI BUKAN KELALAIAN, INI SENGaja DIRANCANG AGAR TIDAK BISA DIAWASI!

Rp485 JUTA — UNTUK APA? RAKYAT DILARANG TAHU!

Satu angka besar, tanpa penjelasan! Tidak jelas untuk ATK, makan minum rapat, listrik, internet, telepon, maupun pemeliharaan gedung! Semua disembunyikan di balik satu kata “Belanja Kantor”! Itu bukan penganggaran — itu PINTU TERBUKA UNTUK MARK-UP DAN KORUPSI!

Seorang pemerhati anggaran Muratara menegaskan:

“Kalau ditanya rinciannya mana, tidak ada. Ini yang kita sebut anggaran siluman. Rp485 juta itu besar untuk ukuran operasional kantor Kemenag di kabupaten pemekaran. Tanpa RAB, publik wajar curiga ada pemborosan bahkan mark-up. Kalau hanya ditulis gelondongan, bagaimana Inspektorat mau mengaudit? Bagaimana wartawan dan LSM mau mengawasi? Ini jelas mencederai prinsip akuntabilitas!”

MELANGGAR HUKUM SECARA TERANG-TERANGAN!

Tabel
Dasar Hukum Pelanggaran Nyata
UU No. 14/2008 (KIP) Setiap badan publik WAJIB membuka informasi penggunaan anggaran — DITUTUP! RAKYAT DILARANG TAHU!
Permendagri No. 77/2020 Setiap belanja WAJIB dirinci berdasarkan volume & harga satuan — DILANGGAR! HANYA ANGKA TOTAL!
Peraturan Menkeu — Standar Biaya Masukan Wajib mengacu Standar Satuan Harga daerah — DIABAIKAN! TIDAK ADA RINCIAN!

KESIMPULAN TEGAS: Penganggaran gelondongan tanpa rincian = MELANGGAR HUKUM! Bukan sekadar kurang rapi — itu SENGaja menyembunyikan peruntukan uang negara agar tidak bisa diawasi!

BUNGKAM TOTAL — SEMUA UPAYA KONFIRMASI DITOLAK!

–  WhatsApp ke Kepala Kemenag Muratara — TIDAK DIBALAS!
​
–  Panggilan telepon — TIDAK DIJAWAB!
​
–  Hingga berita terbit — TIDAK ADA KETERANGAN RESMI!
​
–  Kebungkanan ini SEMAKIN MEMPERKUAT KECURIGAAN — ada yang ditutupi!

Kalau bersih — mengapa takut menjelaskan? Kalau benar — mengapa bungkam? Diamnya Kemenag Muratara adalah jawaban itu sendiri!

DESAKAN TEGAS — JIKA TIDAK JELASKAN DALAM 3×24 JAM, LAPOR KE KOMISI INFORMASI & APH!

Aliansi masyarakat sipil Muratara menegaskan ancaman:

Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk pelayanan umat justru habis untuk belanja kantor yang tidak jelas! Kami beri waktu 3×24 jam untuk membuka rincian lengkap RAB! Jika tidak — kami akan melaporkan resmi ke Komisi Informasi dan Aparat Penegak Hukum!

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel & Inspektorat Jenderal Kemenag RI WAJIB turun tangan:

​
1. AUDIT LANGSUNG — periksa setiap rupiah Rp485 Juta itu!
​
2. BUKA RINCIAN — RAB, nota, bukti pembayaran SEMUA dipublikasikan!
​
3. TINDAK — siapa yang menyembunyikan rincian, dia yang bertanggung jawab!
​
4.  JIKA ADA KECURANGAN — kembalikan ke Kas Negara dan proses hukum!

Uang rakyat bukan rahasia pejabat! Setiap rupiah HARUS bisa dilihat, dihitung, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka!”**
— RAMBO NEWS — TEGAS, BERANI, MEMBELA KEPENTINGAN RAKYAT!

RAMBO NEWS — TIDAK TAKUT, TIDAK LULUH, DEMI KEADILAN!

© 2026 RAMBO NEWS

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *