LEBAK — RANBO NEWS, 27 SEPTEMBER 2026 — Di saat Pemerintah Kabupaten Lebak terus menggencarkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan anggaran yang tidak sedikit, realita di lapangan justru menyayat hati. Keluarga Ibu Ade Mintarsih, warga Kampung Ciranca, Desa Cijaku, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten — hidup dalam rumah yang jauh dari kata layak, namun BELUM PERNAH sekalipun tersentuh bantuan! Suami bekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu untuk menghidupi dua orang anak — di tengah gencarnya bantuan yang seharusnya sampai ke rakyat yang paling membutuhkan! FAKTA LAPANGAN — YANG PALING BERHAK JUSTRU DILUPAKAN! Hasil penelusuran langsung ke lokasi membuktikan: kondisi tempat tinggal Ibu Ade Mintarsih bersama suami dan dua anak sangat memprihatinkan dan tidak layak untuk dihuni. Penghasilan keluarga tidak menentu — tidak cukup untuk sekadar makan, apalagi memperbaiki rumah. Namun ironisnya — nama mereka tidak pernah masuk daftar penerima RTLH! Tim lapangan menyampaikan: “Kami melihat langsung kondisi rumahnya. Jelas sekali keluarga ini sangat membutuhkan bantuan. Tapi katanya belum pernah sama sekali dibantu RTLH. Padahal sekarang kan program ini digencarkan di mana-mana. Kok bisa yang jelas-jelas berhak malah dilewati? Pemerintah itu bekerja untuk rakyat, bukan untuk memilih-milih siapa yang dibantu!” PERTANYAAN TEGAS — KE MANA BANTUAN RTLH ITU PERGI?! Fakta ini memunculkan pertanyaan yang WAJIB dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Lebak: – Bagaimana sistem pendataan sehingga keluarga yang sangat membutuhkan justru tidak tercatat sama sekali? – Apakah data hanya mengandalkan laporan pendamping desa — tanpa pernah turun langsung verifikasi ke lapangan? – Mengapa tokoh-tokoh politik dan pejabat di sana seolah diam saja — tidak melihat penderitaan warga yang sesungguhnya? – Apakah bantuan RTLH justru berputar di lingkaran dekat kekuasaan — BUKAN kepada yang paling membutuhkan?! KOMUNIKASI DENGAN CAMAT CIJAKU — BERJANJI, TAPI SISTEM MASIH BERMASALAH! Atas temuan ini, tim berkomunikasi dengan Camat Cijaku, Hj. Cece Saputra. Beliau menerima laporan dengan baik dan berjanji akan berupaya semaksimal mungkin agar keluarga Ibu Ade mendapatkan haknya. Camat sudah cukup banyak membantu — namun realita membuktikan sistem pendataan masih sangat lemah, sehingga masih banyak warga yang paling membutuhkan justru terlewat! KOMENTAR TEGAS — ADANG SUKANDAR, KETUA PAGUYUBAN PATWAL PROVINSI BANTEN! “RAMBO NEWS MENYAMPAIKAN KECAMARAN BESAR ATAS FAKTA INI! SAYA TEGASKAN: BANTUAN RTLH ITU BUKAN HADIAH — ITU HAK RAKYAT YANG DIBIAYAI DARI UANG PAJAK SEMUA ORANG! JIKA YANG PALING MEMBUTUHKAN SEPERTI IBU ADE MINTARSIH MALAH TIDAK PERNAH DIBANTU — BERARTI ADA YANG SALAH DALAM SISTEM PENDATAANNYA! BISA JADI ADA YANG MENYUSUN DAFTAR BUKAN BERDASARKAN KEBUTUHAN, TAPI BERDASARKAN KEPENTINGAN SENDIRI! Dinas terkait JANGAN CUMA DUDUK DI KANTOR MENUNGGU LAPORAN DARI DESA! JEMPUT BOLA — TURUN LANGSUNG KE LAPANGAN! Lihat sendiri kondisi rumah warga, tanya langsung ke tetangga, pastikan data itu BENAR! Jangan biarkan satu keluarga yang jelas-jelas berhak terlewat seperti ini! Kepada Bupati Lebak, Kepala Dinas Perumahan, dan seluruh pejabat terkait: PERBAIKI SISTEM SEKARANG JUGA! Verifikasi ulang seluruh daftar penerima RTLH — siapa yang benar-benar butuh, siapa yang justru sudah mampu tapi tetap dibantu! Jika ada yang sengaja memanipulasi data — itu pelanggaran berat! LAPORKAN DAN PROSES! Kepada tokoh politik dan pemuka masyarakat di Cijaku: JANGAN DIAM SAJA! Suara rakyat bukan cuma saat pemilu — warga seperti Ibu Ade butuh perjuangan setiap hari! Jangan biarkan mereka menunggu di rumah yang tidak layak sementara bantuan justru diberikan kepada yang sudah mampu! Saya Adang Sukandar, Ketua PATWAL Banten — akan terus mengawal sampai kebenaran terungkap dan hak warga terpenuhi!” TUNTUTAN TEGAS — HARUS DILAKSANAKAN SEKARANG! 1. VERIFIKASI LANGSUNG — DALAM 3 HARI! Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman Pemkab Lebak WAJIB turun langsung ke Kampung Ciranca, Desa Cijaku — periksa kondisi rumah Ibu Ade Mintarsih dan keluarganya! 2. MASUKKAN DAFTAR PRIORITAS RTLH TAHUN INI! Jangan tunda sampai tahun depan! Kondisi mendesak — keluarga ini butuh tempat tinggal yang layak SEKARANG! 3. PENDATAAN ULANG SELURUH KECAMATAN CIJAKU! Jika satu keluarga yang jelas berhak terlewat — berapa lagi yang lain? Lakukan pendataan ulang menyeluruh — jangan hanya mengandalkan laporan pendamping desa! 4. TINDAK TEGAS JIKA TERBUKTI ADA MANIPULASI DATA! Jika ditemukan nama yang tidak berhak justru masuk daftar — batalkan dan ganti dengan yang benar-benar membutuhkan! 5. PUBLIKASIKAN DAFTAR PENERIMA SECARA TERBUKA! Rakyat berhak tahu siapa yang menerima bantuan — agar bisa diawasi bersama! “Bantuan bukan untuk siapa yang paling dekat dengan pejabat — tapi untuk siapa yang paling membutuhkan! Jika sistem pendataannya salah — perbaiki! Jika ada yang memanipulasi — proses! Rakyat sedang mengawasi! — ADANG SUKANDAR, Ketua PATWAL Provinsi Banten RAMBO NEWS — TEGAS, BERANI, MEMBELA KEPENTINGAN RAKYAT! © 2026 RAMBO NEWS Views: 60 Navigasi pos SKANDAL BBM DI 11 SKPD BANGGAI LAUT! Rp91.245.720,00 LEBIH BAYAR — BUKTI TIDAK SAH, KUOTA DILANGGAR, ANGGARAN TUMPANG TINDIH! INI PENGURASAN KAS NEGARA SECARA TERENCANA! SANTUNAN ANAK YATIM PIATU TAHAP II — YAYASAN MOHD KHAIRI SALURKAN BANTUAN BERKALA BAGI 50 ANAK DI RANGKASBITUNG