RAMBO NEWS • PALEMBANG — 14 September 2026. SUMATERA SELATAN — Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS) yang seharusnya menguntungkan rakyat, justru menjadi celah bagi pihak swasta untuk merogoh kas negara secara curang! Temuan resmi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025 Pemprov Sumatera Selatan membongkar ketidakberesan yang sangat merugikan keuangan daerah!

ANGKA YANG TIDAK BOLEH DIABAIKAN

Pemprov Sumatera Selatan mencatat realisasi Lain-Lain PAD yang Sah TA 2025 sebesar Rp524.232.356.194,80 — baru 63,42% dari anggaran Rp826,59 Miliar! Padahal pendapatan ini naik Rp103,44 Miliar dibanding 2024, namun pengelolaannya sangat buruk. Dari angka tersebut, pendapatan dari pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) lewat kerja sama BGS dan sewa hanya mencapai Rp10.372.951.344,56 — dan di sinilah kebocoran terjadi!

KASUS I: PT BJLS — TERLAMBAT BAYAR, DENDA Rp770 JUTA DIABAIKAN!

Kerja sama BGS atas lahan strategis di Jalan Angkatan 45 Palembang antara Pemprov Sumsel dan PT BJLS jelas melanggar PKS Addendum Kedua Nomor 060/MOU/BPKAD/2023, Pasal 8A ayat (3) dan (5):

– ✅ Pembayaran kontribusi wajib disetor paling lambat akhir Oktober tahun berikutnya
– ✅ Keterlambatan dikenakan denda maksimal 1,5% per bulan

FAKTA DI LAPANGAN:

– Kontribusi parkir 2022–2023 dan kontribusi tetap hotel 2023–2024 baru dibayar di tahun 2025 — terlambat bertahun-tahun!
– Denda keterlambatan yang TIDAK DIPUNGUT = Rp770.598.103,77
– Surat tagihan dan teguran II sudah dikirim sejak 19 Februari 2026, sampai saat ini belum lunas!
– PT BJLS hanya “berjanji” akan membayar — tanpa kepastian waktu!

KASUS II: PT GP — KURANG BAYAR Rp55 JUTA, PERHITUNGAN DIPELINTIR!

Kerja sama BGS Pusat Perbelanjaan berdasarkan PKS Nomor 008/SPK/VI/DIR/2011, Pasal 10:

– ✅ Kontribusi Mall = 1% dari PENDAPATAN KOTOR, BUKAN pendapatan bersih!
– ✅ Kontribusi Parkir = 40% dari pendapatan bersih setelah pajak & biaya

FAKTA DI LAPANGAN:

– PT GP memotong biaya terlebih dahulu sebelum menghitung persentase — melanggar tegas perjanjian!
– Kekurangan pembayaran parkir 2024: Rp16.607.015,19
– Kekurangan 2023: Rp18.724.135,02
– Kekurangan 2022: Rp19.994.294,92
– TOTAL KERUGIAN = Rp55.325.445,13 — uang rakyat yang ditahan secara ilegal!
– Pembayaran dilakukan tanpa lampiran perhitungan rinci — gelap dan tidak akuntabel!

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

BPK menegaskan penyebab kerugian ini BUKAN sekadar kelalaian:

– ❌ Kepala BPKAD — gagal melakukan pengawasan & pengendalian atas PKS
– ❌ Kabid Pengelolaan BMD & Kasubid Pemanfaatan BMD — tidak memverifikasi perhitungan kontribusi, administrasi berantakan!
– ❌ Pihak swasta (PT BJLS & PT GP) — sengaja menunda & memanipulasi perhitungan untuk menguntungkan diri sendiri di atas kerugian rakyat!

REKOMENDASI BPK — HARUS DITINDAK TEGAS!

BPK memerintahkan Gubernur Sumatera Selatan untuk memerintahkan Kepala BPKAD:

1. ✅ Naikkan pengawasan atas seluruh kerja sama BGS
2. ✅ TAGIH DAN SETOR denda PT BJLS sebesar Rp770.598.103,77 tanpa kompromi!
3. ✅ TAGIH DAN SETOR kekurangan kontribusi PT GP sebesar Rp55.325.445,13 segera!
4. ✅ Perbaiki administrasi dan verifikasi perhitungan secara ketat!

KOMENTAR TEGAS — RAMBO NEWS

“Ini bukan sekadar kelalaian — ini adalah pola sengaja! Rakyat Sumatera Selatan dirugikan hampir Rp826 Juta hanya karena pejabat BPKAD lemah dan pihak swasta seenaknya melanggar perjanjian!

Kepala BPKAD wajib bertanggung jawab! Jika tidak mampu mengawasi aset rakyat, mundur saja! PT BJLS dan PT GP harus segera melunasi seluruh tunggakan beserta dendanya. Jangan sampai uang rakyat dipakai main-main oleh pihak yang seharusnya membayar kewajiban! Kami pantau terus — tidak boleh ada yang lolos!”

— Pemred Rambo News

📌 Sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sumatera Selatan TA 2025 (Audited)
📌 Rekapitulasi Kerugian: Rp825.923.548,90 — Belum Masuk Kas Daerah!
📌 Status: Gubernur Sumsel telah menyetujui rekomendasi — sekarang TINDAKAN NYATA yang dinanti rakyat!

Semoga uang rakyat kembali ke tangan rakyat. Transparansi, Akuntabilitas, Keadilan! — Rambo News.

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *