Beranda / Uncategorized / IPDA Pandeglang Soroti Polemik Dugaan Penyimpangan Dana PBB Desa Kertaraharja, Siap Kawal hingga Tuntas

IPDA Pandeglang Soroti Polemik Dugaan Penyimpangan Dana PBB Desa Kertaraharja, Siap Kawal hingga Tuntas

 

PANDEGLANG-RAMBONEWS.COM

Pengelolaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam administrasi penerimaan.

Polemik terkait dugaan ketidaksesuaian data penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, mencuat setelah sejumlah warga mengaku menemukan perbedaan antara bukti pembayaran yang mereka miliki dengan data yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Persoalan tersebut tidak hanya menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga mendapat sorotan Dari Ikatan Pemuda Desa (IPDA) Pandeglang yang mendorong agar dilakukan klarifikasi serta penelusuran oleh pihak yang berwenang sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Cortis sebagai Ketua Umum Ikatan Pemuda Desa Indonesia DPC Pandeglang menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, setiap dugaan yang telah menjadi perhatian masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

“Kami dari IPDA Pandeglang memandang bahwa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius. Hal ini untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keterbukaan dalam pengelolaan dana publik. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, hal itu harus disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan proses hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua Umum IPDA Pandeglang.

Ia menambahkan, IPDA Pandeglang siap mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari instansi yang berwenang. Menurutnya, pengawalan yang dilakukan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami akan mengawal proses ini hingga tuntas sesuai koridor hukum. Harapan kami sederhana, yakni agar masyarakat memperoleh kepastian, kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga, dan seluruh proses berjalan tanpa intervensi serta menjunjung tinggi prinsip keadilan,” tegasnya.(RambonewsTeam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *