Beranda / Uncategorized / Temuan Penting: Pembayaran Belanja Barang Pakai Habis di 12 SKPD Kota Prabumulih Tidak Sesuai Fakta Lapangan; Kerugian Capai Rp539 Juta Lebih

Temuan Penting: Pembayaran Belanja Barang Pakai Habis di 12 SKPD Kota Prabumulih Tidak Sesuai Fakta Lapangan; Kerugian Capai Rp539 Juta Lebih

PRABUMULIH –RAMBONEWS. Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2024 menyoroti temuan serius terkait pengelolaan belanja daerah. Dari total anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp373,5 miliar dengan realisasi Rp314,3 miliar (84,15%), pemeriksaan mendalam menemukan adanya pembayaran Belanja Barang Pakai Habis yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp539.311.366,00.

Temuan ini mencakup ketidaksesuaian pada belanja bahan cetak, alat tulis kantor, serta bahan bakar dan pelumas di 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


📌 1. Belanja Bahan Cetak: Praktik “Pengembalian Uang” Capai Rp339,4 Juta

Temuan terbesar ada pada Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak, dengan ketidaksesuaian mencapai Rp339.483.000,00. Pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, bukti transfer, serta konfirmasi kepada Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan (PPTK) dan penyedia barang mengungkapkan sejumlah penyimpangan:

– Ketidaksesuaian fisik dokumen: Jumlah lembar hasil cetak tidak sesuai dengan yang tertulis di nota Surat Pertanggungjawaban (SPJ); harga yang tertera berbeda dengan harga asli di toko; serta perbedaan fisik nota antara yang asli dan yang dilampirkan dalam SPJ.
– Praktik pengembalian uang: Konfirmasi kepada pemilik Toko F mengungkapkan adanya sistem pengembalian uang yang berlaku di beberapa instansi:
– Dinas PUPR & Dinas Perkim: Uang dikembalikan dengan rumus – nilai SPJ dikurangi 10% “uang terima kasih” ke toko dan dikurangi nilai transaksi sebenarnya (sekitar 50% dari nilai SPJ). Sisa uang diserahkan secara tunai kepada pihak SKPD.
– Bagian Keuangan & Bagian Kerjasama Setda: Harga fotokopi dinaikkan di nota untuk pembayaran pajak dan membiayai upah Pegawai Harian Lepas (PHL).
– Pengakuan pejabat: PPTK Bidang Energi SDA dan Kepala UPTD Pengelolaan Air Limbah Dinas Perkim mengakui uang yang dikembalikan digunakan untuk belanja yang tidak dianggarkan. Sementara sebagian pejabat lain menyalahkan “ketidakcermatan staf dalam menghitung berkas”, dan sebagian lainnya tidak dapat menjelaskan kegunaan uang tersebut.

Tindak Lanjut:

– Telah disetor ke Kas Daerah: Rp299.225.250,00
– Masih belum disetor: Rp40.257.750,00 (tersisa di Dinas PUPR)

📌 2. Belanja Alat Tulis Kantor: Nota Direkayasa, Rp12,6 Juta Lebih Bayar

Pada Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Tulis Kantor (ATK), ditemukan ketidaksesuaian sebesar Rp12.655.000,00. Penyimpangan yang terjadi:

– Harga barang di nota SPJ tidak sesuai harga sebenarnya di toko;
– Nota yang digunakan berbeda dengan nota asli dari penyedia;
– Enam Kelurahan (Prabu Jaya, Karang Jaya, Muara Dua Barat, Sindur, Cambai, dan Sungai Medang) mengakui meminta nota baru yang menggabungkan transaksi saat itu dengan pembelian lampau yang sudah dibayar sebelumnya;
– Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi: Pihak SKPD mengakui menulis sendiri daftar barang dan harga sesuai anggaran, lalu meminta penyedia menandatanganinya.

Tindak Lanjut: Seluruh kelebihan pembayaran sebesar Rp12.655.000,00 telah disetor penuh ke Kas Daerah.

📊 Ringkasan Temuan

Jenis Belanja Ketidaksesuaian Sudah Disetor Belum Disetor
Bahan Cetak Rp339.483.000 Rp299.225.250 Rp40.257.750
Alat Tulis Kantor Rp12.655.000 Rp12.655.000 Rp0
(Bahan Bakar & Pelumas) (akan disampaikan) – –
TOTAL Rp539.311.366 Rp311.880.250 Rp40.257.750+

⚠️ Catatan Penting

Temuan ini menegaskan adanya praktik rekayasa dokumen pertanggungjawaban, pemalsuan nilai transaksi, serta aliran uang yang tidak dipertanggungjawabkan. Meskipun sebagian besar dana telah dikembalikan, sisa yang belum disetor serta motif di balik praktik “pengembalian uang” memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Pemerintah Kota Prabumulih diharapkan segera menindaklanjuti seluruh temuan, menyetorkan sisa dana yang belum dikembalikan, serta melakukan evaluasi pengawasan internal guna mencegah penyimpangan serupa terulang di tahun-tahun berikutnya.

Sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2024
Rambonews– Jurnalistik Berbasis Fakta & Akuntabilitas

Apakah Anda ingin saya tambahkan bagian Bahan Bakar & Pelumas jika datanya tersedia, atau langsung diterbitkan dalam format ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *