LEBAK — RAMBO NEWS, 26 OKTOBER 2026 FAKTA PEDIH Uraian Anggapan FAKTA SEBENARNYA – Retribusi 2025 Rp80 MILIAR masuk aman TIDAK BISA DIBUKTIKAN — datanya kacau! – 5 Puskesmas Sistem SIMPUS dipakai TIDAK DIGUNAKAN SECARA BENAR — semua puskesmas melanggar! – Data Pasien Sama dengan setoran uang BEDA JAUH — belum pernah direkonsiliasi! – Sistem SIMPUS Memudahkan pelayanan DIABAIKAN — dicatat manual, angka bisa dimainkan! KEBOHONGAN YANG TERBONGKAR “Sinyal lemah” = ALASAN MENGHINDAR! — Anggaran retribusi Rp87 MILIAR, tapi alasan klasik “jaringan buruk” dipakai untuk membiarkan pencatatan manual berlangsung bertahun-tahun. Padahal SIMPUS dirancang bisa bekerja secara ofline lalu tersinkron saat terhubung. Siapa yang membiarkan sistem ini mati? Semua 5 puskesmas sama-sama bermasalah — INI BUKAN KESESAATAN! Rangkasbitung, Maja, Curugbitung, Cipanas, Banjarsari — semuanya tidak pakai sistem dengan benar. Artinya: pengawasan Dinkes ZERO. Siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan sistemik ini? Pasien yang batal diperiksa tetap tercatat — SIAPA YANG AMBIL UANGNYA? Pasien datang, daftar, lalu pulang — tapi namanya tetap masuk sebagai “pasien terlayani”. Tanpa rekonsiliasi, angka di atas kertas bisa menggelembung, uangnya tidak pernah masuk kas — dan hilang tanpa jejak! Pasien umum berubah jadi BPJS — TIDAK ADA UPDATE DI SISTEM. Artinya: pendapatan tercatat dobel atau salah kategori selama berbulan-bulan. Laporan keuangan jadi BOHONG — dan tidak ada yang pernah ditanya selama ini! STS manual vs data SIMPUS — TIDAK PERNAH DICOCOKKAN. Setoran uang tunai yang masuk ke kas daerah dibandingkan dengan jumlah pasien di sistem? Belum pernah dilakukan. Selisihnya berapa? Ke mana perginya? TIDAK ADA YANG TAHU! KATA TEGAS DEDI IRAWAN — KORWIL BANTEN RAMBO NUSANTARA “Kalau 5 instansi bermasalah sama persis, ini bukan kebetulan — ini SISTEM YANG DIBIARKAN BOCOR SECARA SENGAJA. Rp80 MILIAR retribusi kesehatan dikelola tanpa dasar data yang bisa dipercaya? Itu bukan kelalaian — itu KELALAIAN BERTAHAP. Kepala Dinkes tahu, Kepala Puskesmas tahu — tapi semua diam. Kenapa? Karena celah inilah yang membiarkan angka dimainkan sesuka hati.” “Sistem dibeli pakai uang rakyat lalu dibiarkan mati. Laporan dibuat berdasarkan perkiraan, bukan fakta. Rekonsiliasi dianggap beban, bukan kewajiban. Kalau ini bukan kelalaian berat, namanya apa? Kami minta Bupati Lebak tidak cuma minta ‘perbaikan’ — tapi periksa sejak kapan kebiasaan buruk ini berlangsung dan siapa yang diuntungkan dari ketidakjelasan data ini. Rakyat tidak butuh janji — mereka butuh bukti bahwa setiap rupiah aman.” INI TIDAK BISA DITUNDA — TINDAKAN SEGERA! LAKUKAN INVENTARISASI LENGKAP — HARI INI JUGA! Hitung ulang data pasien vs setoran uang dari awal tahun. Selisihnya harus dijelaskan secara tertulis, ditandatangani, dan dipublikasikan. Bukan bulan depan — sekarang! WAJIBKAN SIMPUS 100% — TANPA PENGECUALIAN! Mulai besok, pendaftaran manual DIHAPUS. Semua proses wajib lewat sistem. Kalau sinyal masalah — segera sediakan solusi. Anggaran Rp87 juta per bulan dari retribusi cukup untuk internet di 5 puskesmas. Jangan pakai alasan kemiskinan saat punya miliaran rupiah! REKONSILIASI SETIAP HARI — BUKAN BULANAN! Setiap sore, Kepala Puskesmas harus mencocokkan: jumlah pasien di sistem = jumlah transaksi = uang tunai di tangan. Jika beda 1 rupiah pun — tidak boleh tutup kas sebelum ketemu! EVALUASI KEPALA PUSKESMAS — SIAPA YANG TIDAK PATUH, GANTI! Semua 5 puskesmas gagal secara bersamaan. Ini bukan masalah teknis — ini masalah KEPEMIMPINAN. Kalau aturan tidak dijalankan, ganti yang menjalankan! AUDIT MENYELURUH 3 TAHUN TERAKHIR — CARI SIAPA YANG DIUNTUNGKAN! Selisih data bukan muncul kemarin. Telusuri mundur 3 tahun terakhir. Berapa total selisihnya? Ke mana uang yang tidak cocok itu pergi? Temukan — lalu tuntut ganti rugi sampai tuntas! “Kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang berkuasa, tapi oleh data yang jujur. Sistem yang mati, pencatatan yang dimainkan, rekonsiliasi yang tidak pernah ada — itu bukan sekadar pelanggaran prosedur. Itu membuka pintu lebar-lebar untuk pencurian uang rakyat. Tutup pintunya sekarang, sebelum lebih banyak yang hilang. BIARPUN LANGIT RUNTUH — KEBENARAN HARUS TETAP DITEGAKKAN!” RAMBO NEWS — Berani Bongkar, Tak Gentar, Selalu di Pihak Rakyat Sumber: LHP BPK RI Kabupaten Lebak TA 2025 | Tanggal: 26 Oktober 2026 Views: 22 Navigasi pos RSUD dr. ADJIDARMO LEBAK: BELANJA TIDAK TERKENDALI & KAS KACAU — RP38 JUTA SELISIH, RP181 JUTA SALAH INPUT! RP62 MILIAR PERJALANAN DINAS LEBAK — ATURAN KACAU, UANG DIBAYAR TANPA DASAR JELAS