BANYUASIN — RAMBO NEWS, 25 OKTOBER 2026
FAKTA UTAMA

Instansi Masalah Nilai Terindikasi
– Disdukcapil 5.100 lembar blangko KTP TIDAK tercatat di persediaan Rp51.928.200,00
– DP2PAP2KB Selisih 24 lusin kontrasepsi & 70 buah spuit — TIDAK BISA DIJELASKAN Belum diketahui
– Puskesmas Srikaton Plester habis tapi dilaporkan ada 200 buah → lebih saji Rp5.000.000,00
– Instalasi Farmasi Dinkes Obat DAK salah input 90.000 butir Eritromisin; 25 jenis obat lebih saji Rp291.510.000 + Rp18.018.659
– Instalasi Farmasi Dinkes 3 jenis obat APBD lebih catat; barang kantor lebih catat Rp1.869.615 + Rp120.000

RINCIAN MASALAH PER SKPD

1. DISDUKCAPIL — 5.100 LEMBAR KTP HILANG DARI CATATAN!

– 5.100 lembar blangko KTP senilai Rp51.928.200 — ditemukan fisiknya tapi TIDAK pernah tercatat sebagai persediaan!
– Pengurus Barang TIDAK membuat kartu persediaan Tahun 2025 — tidak ada catatan masuk, keluar, dan sisa barang!
– Blangko KTP TIDAK disimpan di gudang — ditaruh di ruang operator cetak yang terbuka untuk umum. Siapa saja bisa ambil?
– Hibah 2025: 61.500 lembar KTP (Rp626.193.000) | Saldo akhir: 3.818 lembar (Rp38.874.876) — tapi 5.100 lembar “hilang dari buku”!

2. DP2PAP2KB — KONTRASEPSI & SPUIT HILANG, TIDAK BISA DIJELASKAN

– Selisih lebih distribusi: 24 lusin alat kontrasepsi + 70 buah spuit.
– Hingga akhir pemeriksaan, pihak DP2PAP2KB TIDAK DAPAT MENJELASKAN ke mana barang itu pergi!

3. DINKES — LAPORAN PALSU, OBAT LEBIH SAJI, CATATAN KACAU BALAU

a. Puskesmas Srikaton — Plester yang sudah habis dilaporkan masih ada:
– Kartu persediaan: saldo = NOL. Laporan: 200 buah senilai Rp5.000.000. Siapa yang ambil plesternya? Siapa yang menyuruh tulis ada padahal kosong?

b. Instalasi Farmasi — Catatan obat kacau total:
– Eritromisin 90.000 butir senilai Rp291.510.000 — salah input mutasi masuk, tercatat padahal tidak ada/berlebihan
– 25 jenis obat program — dilaporkan pakai data bulan Februari 2026 untuk laporan Desember 2025 → lebih saji Rp18.018.659
– 3 jenis obat APBD — pengeluaran belum dicatat → lebih catat Rp1.869.615
– Barang kantor — lebih catat Rp120.000

MENGAPA INI BERBAHAYA?

– Tanpa kartu persediaan = tidak tahu berapa barang yang seharusnya ada. Barang bisa diambil, dijual, dipakai pribadi — tidak akan ketahuan!
– Blangko KTP di ruang terbuka = risiko pemalsuan identitas nasional. Ini bukan sekadar kehilangan barang — ini risiko keamanan data warga!
– Obat lebih saji di laporan = dana dipakai padahal obat sebenarnya tidak ada. Selisih uangnya ke mana? Siapa yang bertanggung jawab?
– Kontrasepsi hilang = program kependudukan terganggu, warga tidak dapat haknya, tapi anggaran sudah dikeluarkan penuh!

TUNTUTAN RAMBO NEWS

– SEGERA BUAT KARTU PERSEDIAAN LENGKAP — Disdukcapil, DP2PAP2KB, Dinkes: hitung fisik SEMUA barang sekarang juga, cocokkan dengan catatan, selisihnya jelaskan secara tertulis ke publik!
– PINDAHKAN BLANGKO KTP KE GUDANG AMAN — Blangko dokumen kependudukan bukan barang biasa. Wajib di ruang terkunci, ada CCTV, ada petugas jaga, ada buku keluar-masuk harian. Siapa yang bertanggung jawab atas 5.100 lembar yang tidak tercatat?
– TELUSURI SELISIH KONTRASEPSI — 24 lusin & 70 spuit hilang bukan jumlah kecil. Telusuri siapa yang menerima, siapa yang menandatangani, ke mana didistribusikan. Kalau tidak bisa dijelaskan → proses Tuntutan Ganti Rugi!
– AUDIT ULANG SEMUA LAPORAN OBAT — Dinkes pakai data bulan Februari untuk laporan Desember? Itu bukan kesalahan ketik — itu sengaja memutar waktu agar angka terlihat bagus. Periksa siapa yang menyuruh dan siapa yang menandatangani laporan palsu itu!
– LATIH SDM PENGELOLA BARANG — Bukan hanya koreksi jurnal di buku, tapi perbaiki sistem dari bawah. Jangan biarkan satu orang pegang catatan + fisik sendirian. Harus ada pemisahan tugas dan rekonsiliasi bulanan yang dipublikasikan!

“Barang rakyat harus ada di buku dan ada di gudang. Kalau ada di buku tapi tidak ada di gudang — itu hilang atau dicuri. Kalau ada di gudang tapi tidak ada di buku — itu disembunyikan. Keduanya sama-sama kejahatan terhadap uang rakyat. BUKA BUKU, CEK GUDANG, TANGGUNG JAWABKAN SELISIHNYA. Titik.”

RAMBO NEWS — Cek Buku, Cek Fisik, Demi Rakyat
Sumber: LHP BPK RI Kabupaten Banyuasin TA 2025 | Tanggal: 25 Oktober 2026

By rambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *