JOMBANG — RAMBO NEWS, 16 OKTOBER 2026 “Walaupun langit runtuh, kebenaran harus ditegakkan.” PERKENALAN GUDANG BARU DI TENGAH KERESAHAN WARGA Pengenalan gudang PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) 2 di Desa Banjardowo, Kabupaten Jombang, justru berlangsung di saat perusahaan tersebut masih menjadi sorotan publik dan dalam pantauan Pemerintah Kabupaten Jombang serta aparat penegak hukum atas dugaan masalah lingkungan dan tata ruang. Gading Setiawan, perwakilan wali murid SMPN 4 Jombang, menilai langkah tersebut mengabaikan keresahan warga yang selama ini mempersoalkan dampak aktivitas industri terhadap lingkungan sekolah dan kenyamanan proses belajar-mengajar siswa. “Di saat PT JPN masih menjadi sorotan publik dan dalam pantauan Pemkab serta aparat penegak hukum terkait dugaan persoalan tata ruang dan limbah, perusahaan justru memperkenalkan gudang JPN 2. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen perusahaan terhadap keresahan masyarakat.” “Protes warga dan demonstrasi yang sebelumnya berlangsung semestinya menjadi bahan evaluasi. Jika keluhan masyarakat tidak ditangani secara transparan, kepercayaan publik terhadap pengawasan pemerintah akan semakin menurun.” TIGA TUNTUTAN TEGAS WARGA PERIKSA LEGALITAS & TATA RUANG GUDANG JPN 2 Pemkab Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Satpol PP diminta memeriksa secara menyeluruh izin operasional dan kesesuaian tata ruang gudang JPN 2. Jika ditemukan pelanggaran, jatuhkan sanksi sesuai ketentuan — termasuk penghentian kegiatan apabila dasar hukum terpenuhi. PENEGAK HUKUM WAJIB BEKERJA OBJEKTIF Polres Jombang dan Kejaksaan diminta segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan hidup maupun tata ruang apabila ditemukan unsur pidana. Pemeriksaan harus objektif, transparan, dan tidak berlarut-larut tanpa hasil yang jelas. LINDUNGI LINGKUNGAN SEKOLAH SMPN 4 JOMBANG Kesehatan dan kenyamanan siswa adalah prioritas utama. Pemerintah wajib memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari gangguan pencemaran yang dapat menghambat kegiatan belajar-mengajar. Kepentingan pendidikan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan bisnis apa pun. “Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa pelaku usaha bisa terus beraktivitas tanpa kepastian penyelesaian atas persoalan yang dikeluhkan warga. Pemerintah harus menjelaskan hasil pengawasan dan memastikan seluruh kegiatan usaha memenuhi ketentuan.” “Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas.” — Gading Setiawan, Perwakilan Wali Murid SMPN 4 Jombang CATATAN REDAKSI “Masyarakat tidak menolak pembangunan. Yang diminta sederhana: aturan ditegakkan sama untuk semua pihak. Jika ada masalah lingkungan dan tata ruang yang belum selesai, selesaikan dulu dengan transparan dan adil — baru bicara perluasan. Anak-anak SMPN 4 Jombang berhak belajar dengan tenang, tidak berdebat dengan siapa pun. Itu hak dasar yang tidak boleh ditawar.” “Walaupun langit runtuh, kebenaran harus ditegakkan. Kebenaran bahwa lingkungan sekolah harus aman, itu tidak bisa ditunda lagi.” Sumber: Siaran Pers Perwakilan Wali Murid SMPN 4 Jombang Laporan: Tim Redaksi Rambo News Slogan: “Walaupun langit runtuh, kebenaran harus ditegakkan.” Views: 26 Navigasi pos BONGKAR: RP41 MILIAR DIANGGARKAN TANPA DASAR — APBD PERUBAHAN PEMKOT PALEMBANG DI PERTANYAKAN!! Pos Berikutnya